Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Skandal Kredit Sritex Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 22 Juli 2025 14:03 WIB
Skandal Kredit Sritex Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih
NEWSREAL.ID - DIKAWAL PETUGAS: Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dikawal petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Mei lalu. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Angka kerugian negara dalam kasus mega kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhirnya terungkap. Kejaksaan Agung menyebut kerugian mencapai lebih dari Rp1,088 triliun, akibat penyimpangan dalam pemberian kredit dari tiga bank daerah kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

“Nilai kerugian negara ditaksir sebesar Rp1.088.650.808.028. Ini masih akan diverifikasi secara final oleh BPK RI,” ungkap Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan Jampidsus, dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Selasa (22/7) dini hari.

Kasus ini menyeret kredit yang dikucurkan oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng, dengan total pinjaman yang belum dilunasi (outstanding) hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun.

Namun, dari ketiga bank tersebut, total yang dinyatakan merugikan negara saat ini adalah senilai Rp1,088 triliun. Adapun rinciannya sebagai berikut, Bank Jateng senilai Rp395,66 miliar, Bank BJB  (Rp543,98 miliar) dan Bank DKI Jakarta (Rp149,01 miliar).

Sebelas Tersangka

Skandal ini telah menjerat sebelas orang tersangka, termasuk nama-nama besar dari sektor perbankan dan industri tekstil yakni Dicky Syahbandinata, eks Pemimpin Divisi Korporasi Bank BJB (2020), Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI (2020), Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut Sritex (2005-2022) serta Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sritex (2006-2023).

Lalu Babay Farid Wazadi, eks Direktur Kredit UMKM & Keuangan Bank DKI (2019-2022), Pramono Sigit, eks Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015-2021), Yuddy Renaldi, Dirut Bank BJB (2019-2025) dan Benny Riswandi, SEVP Bisnis Bank BJB (2019-2023).

Selain itu masih ada Supriyatno, Dirut Bank Jateng (2014-2023), Pujiono, Direktur Bisnis Korporasi Bank Jateng (2017-2020) serta Suldiarta, Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng (2018–2020).

Penyidik menduga kuat bahwa proses pemberian kredit kepada Sritex dilakukan dengan melanggar prinsip kehati-hatian, serta disertai penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman.

Kejaksaan memastikan pengusutan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dengan angka kerugian yang fantastis dan melibatkan banyak tokoh strategis, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor perbankan dalam beberapa tahun terakhir. (ct)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment