Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Skandal Kredit Sritex Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 22 Juli 2025 14:03 WIB
Skandal Kredit Sritex Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih
NEWSREAL.ID - DIKAWAL PETUGAS: Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dikawal petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Mei lalu. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Angka kerugian negara dalam kasus mega kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhirnya terungkap. Kejaksaan Agung menyebut kerugian mencapai lebih dari Rp1,088 triliun, akibat penyimpangan dalam pemberian kredit dari tiga bank daerah kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

“Nilai kerugian negara ditaksir sebesar Rp1.088.650.808.028. Ini masih akan diverifikasi secara final oleh BPK RI,” ungkap Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan Jampidsus, dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Selasa (22/7) dini hari.

Kasus ini menyeret kredit yang dikucurkan oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng, dengan total pinjaman yang belum dilunasi (outstanding) hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun.

Namun, dari ketiga bank tersebut, total yang dinyatakan merugikan negara saat ini adalah senilai Rp1,088 triliun. Adapun rinciannya sebagai berikut, Bank Jateng senilai Rp395,66 miliar, Bank BJB  (Rp543,98 miliar) dan Bank DKI Jakarta (Rp149,01 miliar).

Sebelas Tersangka

Skandal ini telah menjerat sebelas orang tersangka, termasuk nama-nama besar dari sektor perbankan dan industri tekstil yakni Dicky Syahbandinata, eks Pemimpin Divisi Korporasi Bank BJB (2020), Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI (2020), Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut Sritex (2005-2022) serta Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sritex (2006-2023).

Lalu Babay Farid Wazadi, eks Direktur Kredit UMKM & Keuangan Bank DKI (2019-2022), Pramono Sigit, eks Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015-2021), Yuddy Renaldi, Dirut Bank BJB (2019-2025) dan Benny Riswandi, SEVP Bisnis Bank BJB (2019-2023).

Selain itu masih ada Supriyatno, Dirut Bank Jateng (2014-2023), Pujiono, Direktur Bisnis Korporasi Bank Jateng (2017-2020) serta Suldiarta, Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng (2018–2020).

Penyidik menduga kuat bahwa proses pemberian kredit kepada Sritex dilakukan dengan melanggar prinsip kehati-hatian, serta disertai penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman.

Kejaksaan memastikan pengusutan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dengan angka kerugian yang fantastis dan melibatkan banyak tokoh strategis, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor perbankan dalam beberapa tahun terakhir. (ct)

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment