Hukum Kriminal

Skandal Kredit Sritex Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 22 Juli 2025 14:03 WIB
Skandal Kredit Sritex Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih
NEWSREAL.ID - DIKAWAL PETUGAS: Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dikawal petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Mei lalu. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Angka kerugian negara dalam kasus mega kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhirnya terungkap. Kejaksaan Agung menyebut kerugian mencapai lebih dari Rp1,088 triliun, akibat penyimpangan dalam pemberian kredit dari tiga bank daerah kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

“Nilai kerugian negara ditaksir sebesar Rp1.088.650.808.028. Ini masih akan diverifikasi secara final oleh BPK RI,” ungkap Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan Jampidsus, dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Selasa (22/7) dini hari.

Kasus ini menyeret kredit yang dikucurkan oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng, dengan total pinjaman yang belum dilunasi (outstanding) hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun.

Namun, dari ketiga bank tersebut, total yang dinyatakan merugikan negara saat ini adalah senilai Rp1,088 triliun. Adapun rinciannya sebagai berikut, Bank Jateng senilai Rp395,66 miliar, Bank BJB  (Rp543,98 miliar) dan Bank DKI Jakarta (Rp149,01 miliar).

Sebelas Tersangka

Skandal ini telah menjerat sebelas orang tersangka, termasuk nama-nama besar dari sektor perbankan dan industri tekstil yakni Dicky Syahbandinata, eks Pemimpin Divisi Korporasi Bank BJB (2020), Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI (2020), Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut Sritex (2005-2022) serta Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sritex (2006-2023).

Lalu Babay Farid Wazadi, eks Direktur Kredit UMKM & Keuangan Bank DKI (2019-2022), Pramono Sigit, eks Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015-2021), Yuddy Renaldi, Dirut Bank BJB (2019-2025) dan Benny Riswandi, SEVP Bisnis Bank BJB (2019-2023).

Selain itu masih ada Supriyatno, Dirut Bank Jateng (2014-2023), Pujiono, Direktur Bisnis Korporasi Bank Jateng (2017-2020) serta Suldiarta, Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng (2018–2020).

Penyidik menduga kuat bahwa proses pemberian kredit kepada Sritex dilakukan dengan melanggar prinsip kehati-hatian, serta disertai penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman.

Kejaksaan memastikan pengusutan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dengan angka kerugian yang fantastis dan melibatkan banyak tokoh strategis, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor perbankan dalam beberapa tahun terakhir. (ct)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment