Hukum Kriminal

Amnesti & Abolisi Kasus Korupsi Dikritik: “Pengampunan Politik, Bukan Keadilan”

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 1 Agustus 2025 15:51 WIB
Amnesti & Abolisi Kasus Korupsi Dikritik: “Pengampunan Politik, Bukan Keadilan”
NEWSREAL.ID - VONIS TOM LEMBONG: Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi izin impor gula. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Langkah Presiden Prabowo Subianto mengampuni dua terdakwa kasus korupsi, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, melalui pemberian amnesti dan abolisi menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kompromi politik yang melemahkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Feri Amsari, pengajar hukum tata negara dari Universitas Andalas, menilai pemberian amnesti dan abolisi tersebut sebagai preseden berbahaya dalam dunia hukum Indonesia.

“Hukum sedang dipermainkan. Kalau memang ingin memaafkan, kenapa harus lewat drama pengadilan dulu? Bukankah lembaga penegak hukum berada di bawah kendali presiden?” ujarnya, Jumat (1/8).

Menurut Feri, keputusan ini menunjukkan adanya intervensi politik dalam sistem peradilan, yang seharusnya netral. Ia menilai publik kini hanya disuguhi pertunjukan politik, di mana pahlawan akan muncul di akhir drama.

Kritik serupa disampaikan Herdiansyah Hamzah alias Castro, akademisi dari Universitas Mulawarman. Ia menyebut amnesti dan abolisi terhadap pelaku korupsi adalah langkah keliru.

“Alasannya demi persatuan sangat tidak relevan. Ini bukan tahanan politik seperti era Orde Baru. Ini murni perkara korupsi,” tegasnya. Castro menambahkan, belum pernah ada terdakwa korupsi yang diberikan amnesti atau abolisi sebelumnya, karena beratnya dampak dari kejahatan tersebut. Ia khawatir keputusan ini akan dijadikan celah oleh politisi untuk berlindung di balik kekuasaan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, akhir Juli lalu. (Foto: Ist)

Sinyal Negatif

Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga menyatakan keprihatinan mendalam. Menurutnya, penggunaan amnesti dan abolisi untuk perkara korupsi mengirim sinyal negatif kepada publik.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap negara. Jika diselesaikan lewat jalur politis, maka pemberantasan korupsi makin kehilangan arah,” ujar Novel. Dalam kasus Tom Lembong, ia menilai seharusnya pengadilan yang memutuskan apakah ia bersalah atau tidak.

Jika memang tidak terbukti, seharusnya dibebaskan secara hukum, bukan melalui pengampunan politik. Sedangkan dalam perkara Hasto, Novel menilai kasus tersebut merupakan bagian dari kejahatan besar dan sistematis, yang seharusnya diusut tuntas, bukan dihentikan.

Kecaman juga datang dari Lembaga IM57+ Institute, yang digawangi eks pegawai KPK. Ketua IM57+ Lakso Anindito menyebut langkah Prabowo sebagai bentuk terang-terangan mengakali hukum.

“Ini bentuk kompromi politik yang mencederai janji pemberantasan korupsi. Jika dibiarkan, akan menggiring kita ke rezim rule by law, bukan rule of law,” tegasnya. Lakso bahkan menyerukan perlawanan publik terhadap keputusan ini. Ia menilai jika rakyat diam, maka korupsi akan terus dilindungi lewat kesepakatan politik yang disusun di ruang-ruang tertutup.

Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang dapat diberikan dengan pertimbangan dan konsultasi DPR. Namun dalam konteks kasus korupsi, para pengkritik menilai penggunaannya saat ini telah melampaui batas kepatutan dan justru menghancurkan fondasi hukum dan keadilan.

Langkah Presiden Prabowo ini menjadi sorotan tajam, tak hanya karena substansi kasus yang melibatkan nama besar, tetapi juga karena dilakukan saat publik tengah menyoroti pelemahan KPK dan maraknya praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment