Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Amnesti & Abolisi Kasus Korupsi Dikritik: “Pengampunan Politik, Bukan Keadilan”

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 1 Agustus 2025 15:51 WIB
Amnesti & Abolisi Kasus Korupsi Dikritik: “Pengampunan Politik, Bukan Keadilan”
NEWSREAL.ID - VONIS TOM LEMBONG: Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi izin impor gula. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Langkah Presiden Prabowo Subianto mengampuni dua terdakwa kasus korupsi, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, melalui pemberian amnesti dan abolisi menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kompromi politik yang melemahkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Feri Amsari, pengajar hukum tata negara dari Universitas Andalas, menilai pemberian amnesti dan abolisi tersebut sebagai preseden berbahaya dalam dunia hukum Indonesia.

“Hukum sedang dipermainkan. Kalau memang ingin memaafkan, kenapa harus lewat drama pengadilan dulu? Bukankah lembaga penegak hukum berada di bawah kendali presiden?” ujarnya, Jumat (1/8).

Menurut Feri, keputusan ini menunjukkan adanya intervensi politik dalam sistem peradilan, yang seharusnya netral. Ia menilai publik kini hanya disuguhi pertunjukan politik, di mana pahlawan akan muncul di akhir drama.

Kritik serupa disampaikan Herdiansyah Hamzah alias Castro, akademisi dari Universitas Mulawarman. Ia menyebut amnesti dan abolisi terhadap pelaku korupsi adalah langkah keliru.

“Alasannya demi persatuan sangat tidak relevan. Ini bukan tahanan politik seperti era Orde Baru. Ini murni perkara korupsi,” tegasnya. Castro menambahkan, belum pernah ada terdakwa korupsi yang diberikan amnesti atau abolisi sebelumnya, karena beratnya dampak dari kejahatan tersebut. Ia khawatir keputusan ini akan dijadikan celah oleh politisi untuk berlindung di balik kekuasaan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, akhir Juli lalu. (Foto: Ist)

Sinyal Negatif

Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga menyatakan keprihatinan mendalam. Menurutnya, penggunaan amnesti dan abolisi untuk perkara korupsi mengirim sinyal negatif kepada publik.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap negara. Jika diselesaikan lewat jalur politis, maka pemberantasan korupsi makin kehilangan arah,” ujar Novel. Dalam kasus Tom Lembong, ia menilai seharusnya pengadilan yang memutuskan apakah ia bersalah atau tidak.

Jika memang tidak terbukti, seharusnya dibebaskan secara hukum, bukan melalui pengampunan politik. Sedangkan dalam perkara Hasto, Novel menilai kasus tersebut merupakan bagian dari kejahatan besar dan sistematis, yang seharusnya diusut tuntas, bukan dihentikan.

Kecaman juga datang dari Lembaga IM57+ Institute, yang digawangi eks pegawai KPK. Ketua IM57+ Lakso Anindito menyebut langkah Prabowo sebagai bentuk terang-terangan mengakali hukum.

“Ini bentuk kompromi politik yang mencederai janji pemberantasan korupsi. Jika dibiarkan, akan menggiring kita ke rezim rule by law, bukan rule of law,” tegasnya. Lakso bahkan menyerukan perlawanan publik terhadap keputusan ini. Ia menilai jika rakyat diam, maka korupsi akan terus dilindungi lewat kesepakatan politik yang disusun di ruang-ruang tertutup.

Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang dapat diberikan dengan pertimbangan dan konsultasi DPR. Namun dalam konteks kasus korupsi, para pengkritik menilai penggunaannya saat ini telah melampaui batas kepatutan dan justru menghancurkan fondasi hukum dan keadilan.

Langkah Presiden Prabowo ini menjadi sorotan tajam, tak hanya karena substansi kasus yang melibatkan nama besar, tetapi juga karena dilakukan saat publik tengah menyoroti pelemahan KPK dan maraknya praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment