Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Berkas Dukungan Wajib Tanda Tangan Basah

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 23 Agustus 2025 13:05 WIB
Berkas Dukungan Wajib Tanda Tangan Basah
  • Kongres PWI Persatuan 2025

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama jelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 2025 mulai terasa hangat. Tim verifikasi atau penjaringan secara tegas menolak berkas dukungan bakal calon ketua umum dan calon ketua Dewan Kehormatan dalam bentuk file PDF.

Alasannya sederhana tapi krusial: aturan kongres mensyaratkan tanda tangan basah dan stempel resmi, bukan sekadar dokumen digital.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan keputusan itu diambil bulat dalam rapat SC bersama Organizing Committee (OC) di Jakarta, Jumat (22/8).

“Semuanya sudah sepakat, berkas dukungan tidak bisa PDF. Di formulir undangan sudah jelas, harus ada tanda tangan asli dan cap resmi. Kalau PDF, kami masih harus klarifikasi lagi, sementara aturannya sudah tegas,” kata pria yang akrab disapa Zugito.

Keputusan ini otomatis memberi sinyal kepada seluruh bakal calon agar segera melengkapi dokumen dukungan sesuai aturan. Panitia menetapkan tenggat waktu hingga Senin, 25 Agustus 2025 pukul 24.00 WIB. “Masih ada waktu untuk melengkapi dukungan sampai batas akhir itu,” imbuh Zugito.

Sebagai contoh, ia menyebut salah satu bakal calon ketua umum, Akhmad Munir, sudah mengantongi 15 dukungan dari PWI provinsi. Namun, dukungan tambahan tetap bisa masuk sebelum deadline. “Yang paling utama memang surat dukungan dari PWI provinsi karena itu syarat mutlak pendaftaran,” jelasnya.

Paket Pertama

Sebelumnya, pasangan Akhmad Munir-Atal S. Depari menjadi paket pertama yang resmi menyerahkan berkas pencalonan untuk kursi Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030.

Mereka datang pada Jumat (22/8) pagi bersama tim sukses dan sejumlah tokoh PWI seperti Zulmansyah Sekedang, Kesit B. Handoyo, Mirza Zulhadi, Aurijaya, Johny Hardjojo, dan Dar Edi Yoga.

Adapun syarat resmi untuk maju sebagai calon Ketua Umum maupun Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat tak main-main. Mulai dari memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA-B) aktif minimal lima tahun, pernah menjadi pengurus harian PWI, bersertifikat Wartawan Utama, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, hingga bebas dari jabatan politik maupun afiliasi partai.

Calon juga wajib mengantongi dukungan tertulis minimal 20 persen dari total PWI provinsi atau setidaknya delapan provinsi. Dengan aturan ketat dan batas waktu yang mepet, Kongres PWI Pusat 2025 dipastikan bakal berlangsung sengit. Pertarungan tidak hanya soal siapa yang paling populer, tapi juga siapa yang paling siap memenuhi detail administratif hingga detik terakhir. (tb)

Berita Terbaru

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Petugas Haji 2026 Diberangkatkan, Wamenhaj : Petugas Jalani Misi Suci

JAKARTA,newsreal.id – Sebanyak 363 PPIH Daker Madinah dan Bandara akan bertolak menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Wamenhaj juga mengingatkan bahwa PPIH merupakan ujung tombak...

Efek Perang AS-Iran, Tiket Penerbangan Haji Dituntut Naik

JAKARTA,newsreal.id – Dampak perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran membuat pasokan dan harga energi bergejolak, termasuk harga avtur. Efek yang paling dirasakan oleh maskapai penerbangan,...

Selesaikan Rangkaian Diplomasi Strategis di Eropa, Presiden Prabowo Pulang di Tanah Air

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai merampungkan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara di Eropa. Pesawat kepresidenan yang membawa...

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

JAKARTA,newsreal.id – Presiden RI Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, pada Selasa (15/04/2026). Pertemuan tersebut...

Gubernur Minta Percepatan Penanganan Banjir Solo Raya

KARANGANYAR, newsreal.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi korban banjir daerah Soloraya. Bantuan tersebut sebagai bentuk respons tanggap darurat terhadap masyarakat...

Dubes Palestina Kunjungi Menag, Berdialog Persaudaraan Dua Negara

JAKARTA,newsreal.id — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menerima audiensi Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, di ruang kerjanya, Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng,...

Bukti Keseriusan Pemerintah, Aset Negara hingga Rp370 Triliun Terselamatkan

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah serius dan berkomitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang merugikan negara. Komitmen tersebut ditegaskan melalui acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan...

Uang Sitaan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Diserahkan ke Negara, Ini Perinciannya

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan...

Leave a comment