NEWSREAL.ID, JAKARTA- Keresahan pelaku usaha soal kewajiban membayar royalti lagu akhirnya menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, musisi, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sepakat menyelesaikan polemik yang selama ini menimbulkan kebingungan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menegaskan, kesepakatan tersebut akan menciptakan sistem yang lebih transparan sekaligus melindungi kepentingan musisi dan pelaku usaha.
“Penyelesaian polemik royalti ini akan menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat. Musisi mendapatkan penghargaan yang layak atas karya mereka, sementara pelaku usaha bisa tetap berkontribusi pada industri budaya tanpa merasa terbebani,” ujarnya, Senin (25/8).
Menurut Dewi, ada lima langkah utama yang disepakati dalam rapat konsultasi yang digelar pada 21 Agustus 2025 lalu. Pertama, penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN selama dua bulan ke depan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Kedua, akan ada transparansi distribusi dan audit yang adil agar para pencipta lagu benar-benar memperoleh hak ekonominya. Ketiga, DPR bersama pemerintah berkomitmen menuntaskan revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan.
Mekanisme Penarikan
Revisi tersebut bertujuan memperjelas mekanisme penarikan, distribusi, dan pengawasan royalti sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan.
Langkah keempat, pemerintah bersama DPR juga akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha serta masyarakat terkait pentingnya membayar royalti dan menghormati hak cipta.
Terakhir, disepakati skema tarif proporsional, di mana besaran royalti akan menyesuaikan jenis usaha, luas ruangan, dan durasi pemutaran musik.
“Skema ini akan meringankan beban pelaku usaha, namun tetap menjamin hak musisi,” terang Dewi. Ia menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir memutar musik di tempat usaha mereka selama mengikuti mekanisme yang berlaku.
Polemik royalti sempat memuncak setelah 29 musisi mengajukan uji materil Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2025. Saat itu, sejumlah pelaku usaha bahkan memilih berhenti memutar musik atau beralih ke lagu asing karena khawatir terbebani kewajiban pembayaran.
Kini, Dewi menilai penyelesaian yang ditempuh bersama membuka jalan bagi lahirnya sistem yang adil, akuntabel, dan modern. “Ini bukan sekadar soal bisnis atau regulasi, tapi tentang menghargai karya anak bangsa dan memastikan industri musik Indonesia terus tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ct)
Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama
JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...
Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI
JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...
Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina
JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, PT Kilang Pertamina Internasional RU III Gandeng...
Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM
JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...
Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...
Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa
JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...
Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA
JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...
Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...
Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan
SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...
Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot
JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...
Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya
JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....
12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”
JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...
