Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Tim Redaksi, Admin
Senin, 22 Desember 2025 14:18 WIB
Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
NEWSREAL.ID - DEMO BURUH: Seorang buruh dalam aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis hasil perhitungan terbaru Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 38 provinsi sebagai acuan penetapan upah minimum.

Dalam daftar tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan biaya hidup layak tertinggi, yakni mencapai Rp5.898.511 per bulan. KHL merupakan standar kebutuhan hidup selama satu bulan agar pekerja beserta keluarganya dapat hidup secara layak.

Baca juga: Buruh Tolak Rumus Kenaikan UMP 2026 Versi Kemnaker

Karena itu, nilai KHL menjadi salah satu rujukan utama dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahunnya. Kemnaker menjelaskan, perhitungan KHL kini menggunakan metode baru yang mengacu pada standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Metode ini mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga secara lebih komprehensif.

Standar ILO

“Hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak saat ini menggunakan pendekatan berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan kebutuhan pokok rumah tangga,” tulis Kemnaker melalui keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

Selain DKI Jakarta, provinsi dengan KHL tertinggi berada di Kalimantan Timur sebesar Rp5.735.353, disusul Kepulauan Riau Rp5.717.082. Wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan juga masuk dalam kelompok KHL tinggi dengan nilai masing-masing Rp5.314.281. Sementara itu, Bali tercatat memiliki KHL sebesar Rp5.253.107.

Di sisi lain, provinsi dengan KHL terendah berada di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3.054.508 dan Sulawesi Barat Rp3.091.442. Angka ini mencerminkan perbedaan tingkat biaya hidup antarwilayah di Indonesia.

Baca juga: Said Iqbal Ingatkan DPR Dengarkan Suara Buruh

Kemnaker juga menyampaikan bahwa penetapan kenaikan UMP 2026 akan menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan faktor alfa, dengan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9. Para gubernur dijadwalkan mengumumkan besaran UMP masing-masing provinsi paling lambat 24 Desember 2025.

Dengan dirilisnya standar KHL terbaru ini, pemerintah berharap kebijakan pengupahan ke depan semakin mendekati kebutuhan hidup layak pekerja, sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan dunia usaha di setiap daerah. (tb)


Standar KHL Provinsi di Pulau Jawa :

  1. DKI Jakarta     : Rp5.898.511
  2. Jawa Barat      : Rp4.122.871
  3. Jawa Tengah  : Rp3.512.997
  4. DIY                  : Rp4.604.982
  5. Jawa Timur     : Rp3.575.938
  6. Banten             : Rp4.295.985

Berita Terbaru

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Leave a comment