Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Tim Redaksi, Admin
Senin, 22 Desember 2025 14:18 WIB
Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
NEWSREAL.ID - DEMO BURUH: Seorang buruh dalam aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis hasil perhitungan terbaru Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 38 provinsi sebagai acuan penetapan upah minimum.

Dalam daftar tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan biaya hidup layak tertinggi, yakni mencapai Rp5.898.511 per bulan. KHL merupakan standar kebutuhan hidup selama satu bulan agar pekerja beserta keluarganya dapat hidup secara layak.

Baca juga: Buruh Tolak Rumus Kenaikan UMP 2026 Versi Kemnaker

Karena itu, nilai KHL menjadi salah satu rujukan utama dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahunnya. Kemnaker menjelaskan, perhitungan KHL kini menggunakan metode baru yang mengacu pada standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Metode ini mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga secara lebih komprehensif.

Standar ILO

“Hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak saat ini menggunakan pendekatan berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan kebutuhan pokok rumah tangga,” tulis Kemnaker melalui keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

Selain DKI Jakarta, provinsi dengan KHL tertinggi berada di Kalimantan Timur sebesar Rp5.735.353, disusul Kepulauan Riau Rp5.717.082. Wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan juga masuk dalam kelompok KHL tinggi dengan nilai masing-masing Rp5.314.281. Sementara itu, Bali tercatat memiliki KHL sebesar Rp5.253.107.

Di sisi lain, provinsi dengan KHL terendah berada di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3.054.508 dan Sulawesi Barat Rp3.091.442. Angka ini mencerminkan perbedaan tingkat biaya hidup antarwilayah di Indonesia.

Baca juga: Said Iqbal Ingatkan DPR Dengarkan Suara Buruh

Kemnaker juga menyampaikan bahwa penetapan kenaikan UMP 2026 akan menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan faktor alfa, dengan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9. Para gubernur dijadwalkan mengumumkan besaran UMP masing-masing provinsi paling lambat 24 Desember 2025.

Dengan dirilisnya standar KHL terbaru ini, pemerintah berharap kebijakan pengupahan ke depan semakin mendekati kebutuhan hidup layak pekerja, sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan dunia usaha di setiap daerah. (tb)


Standar KHL Provinsi di Pulau Jawa :

  1. DKI Jakarta     : Rp5.898.511
  2. Jawa Barat      : Rp4.122.871
  3. Jawa Tengah  : Rp3.512.997
  4. DIY                  : Rp4.604.982
  5. Jawa Timur     : Rp3.575.938
  6. Banten             : Rp4.295.985

Berita Terbaru

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Petugas Haji 2026 Diberangkatkan, Wamenhaj : Petugas Jalani Misi Suci

JAKARTA,newsreal.id – Sebanyak 363 PPIH Daker Madinah dan Bandara akan bertolak menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Wamenhaj juga mengingatkan bahwa PPIH merupakan ujung tombak...

Efek Perang AS-Iran, Tiket Penerbangan Haji Dituntut Naik

JAKARTA,newsreal.id – Dampak perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran membuat pasokan dan harga energi bergejolak, termasuk harga avtur. Efek yang paling dirasakan oleh maskapai penerbangan,...

Selesaikan Rangkaian Diplomasi Strategis di Eropa, Presiden Prabowo Pulang di Tanah Air

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai merampungkan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara di Eropa. Pesawat kepresidenan yang membawa...

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

JAKARTA,newsreal.id – Presiden RI Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, pada Selasa (15/04/2026). Pertemuan tersebut...

Gubernur Minta Percepatan Penanganan Banjir Solo Raya

KARANGANYAR, newsreal.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi korban banjir daerah Soloraya. Bantuan tersebut sebagai bentuk respons tanggap darurat terhadap masyarakat...

Dubes Palestina Kunjungi Menag, Berdialog Persaudaraan Dua Negara

JAKARTA,newsreal.id — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menerima audiensi Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, di ruang kerjanya, Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng,...

Bukti Keseriusan Pemerintah, Aset Negara hingga Rp370 Triliun Terselamatkan

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah serius dan berkomitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang merugikan negara. Komitmen tersebut ditegaskan melalui acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan...

Leave a comment