Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Aduan THR Membludak, Kemnaker Minta Pengawas Turun Tangan Cepat

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 26 Maret 2026 20:34 WIB
Aduan THR Membludak, Kemnaker Minta Pengawas Turun Tangan Cepat
NEWSREAL.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tingginya laporan soal tunjangan hari raya (THR) bikin pemerintah nggak tinggal diam. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan pekerja langsung diproses, bukan sekadar dicatat.

Kemnaker menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) secara intensif. Langkah ini diambil menyusul masih tingginya laporan yang masuk selama periode Lebaran 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta seluruh pengawas ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, bergerak cepat dalam merespons laporan pekerja. Menurutnya, aduan tidak boleh berhenti pada tahap administrasi, tetapi harus ditindaklanjuti hingga tuntas.

Ia juga menginstruksikan para gubernur untuk segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan guna memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja daerah.

“Negara harus hadir saat hak pekerja terancam tidak dipenuhi. Aduan tidak boleh menumpuk tanpa kepastian,” tegas Yassierli.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan semata. Setiap laporan harus berujung pada penyelesaian nyata, termasuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja.

Data Kemnaker

Data Kemnaker per 25 Maret 2026 menunjukkan, dari seluruh aduan yang masuk telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi tindak lanjut. Selain itu, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sementara 173 kasus telah dinyatakan selesai.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyebut pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh laporan mendapatkan kepastian penyelesaian.

Menurutnya, proses pengawasan mencakup pemeriksaan, koreksi, hingga langkah penyelesaian yang terukur agar hak pekerja benar-benar terpenuhi.

Kemnaker juga mengingatkan perusahaan untuk tidak menunda kewajiban pembayaran THR. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja.

Dengan penguatan pengawasan ini, pemerintah berharap seluruh aduan dapat ditangani secara cepat dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja yang haknya belum terpenuhi. (tb)

Berita Terbaru

Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari

JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...

Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal

JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...

Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia

NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...

KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...

Pengusaha Wanti-wanti Risiko Fiskal di Balik Penahanan Harga BBM

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global akibat konflik Timur Tengah. Namun, kebijakan...

Harga BBM Nonsubsidi Belum Naik, Pertamina Tanggung Selisih Sementara

NEWSEAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tetap stabil meski terjadi lonjakan harga minyak dunia. Untuk sementara, selisih harga tersebut ditanggung oleh...

RI-Korsel Teken Sepuluh MoU Strategis, Kerja Sama Ekonomi hingga Energi Bersih

NEWSREAL.ID, SEOUL- Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan kembali diperkuat melalui penandatanganan sejumlah kerja sama strategis lintas sektor. Sebanyak 10 nota kesepahaman (Memorandum of...

Korsel-RI Perkuat Kemitraan Strategis

NEWSREAL.ID, SEOUL- Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama strategis dengan Indonesia di tengah dinamika global yang kian kompleks. Hal ini disampaikan...

Zulhas Ngebut PSEL: 30 Proyek Disiapkan, Sampah Mau Disulap Jadi Listrik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai tancap gas mempercepat pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di berbagai daerah. Total ada 30 proyek yang disiapkan untuk...

BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun MBG Langsung untuk Perbaikan Gizi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa sebagian besar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialokasikan langsung untuk peningkatan kualitas gizi masyarakat. Dari total anggaran...

Prabowo Kantongi Kerja Sama Rp370 Triliun dengan Jepang

NEWSREAL.ID, TOKYO- Presiden Prabowo Subianto menandatangani kerja sama ekonomi senillai 22 miliar dollar AS atau sekitar Rp370 triliun dengan Jepang dalam kunjungan resminya ke Tokyo,...