Ekonomi Bisnis

Aduan THR Membludak, Kemnaker Minta Pengawas Turun Tangan Cepat

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 26 Maret 2026 20:34 WIB
Aduan THR Membludak, Kemnaker Minta Pengawas Turun Tangan Cepat
NEWSREAL.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tingginya laporan soal tunjangan hari raya (THR) bikin pemerintah nggak tinggal diam. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan pekerja langsung diproses, bukan sekadar dicatat.

Kemnaker menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) secara intensif. Langkah ini diambil menyusul masih tingginya laporan yang masuk selama periode Lebaran 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta seluruh pengawas ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, bergerak cepat dalam merespons laporan pekerja. Menurutnya, aduan tidak boleh berhenti pada tahap administrasi, tetapi harus ditindaklanjuti hingga tuntas.

Ia juga menginstruksikan para gubernur untuk segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan guna memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja daerah.

“Negara harus hadir saat hak pekerja terancam tidak dipenuhi. Aduan tidak boleh menumpuk tanpa kepastian,” tegas Yassierli.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan semata. Setiap laporan harus berujung pada penyelesaian nyata, termasuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja.

Data Kemnaker

Data Kemnaker per 25 Maret 2026 menunjukkan, dari seluruh aduan yang masuk telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi tindak lanjut. Selain itu, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sementara 173 kasus telah dinyatakan selesai.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyebut pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh laporan mendapatkan kepastian penyelesaian.

Menurutnya, proses pengawasan mencakup pemeriksaan, koreksi, hingga langkah penyelesaian yang terukur agar hak pekerja benar-benar terpenuhi.

Kemnaker juga mengingatkan perusahaan untuk tidak menunda kewajiban pembayaran THR. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja.

Dengan penguatan pengawasan ini, pemerintah berharap seluruh aduan dapat ditangani secara cepat dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja yang haknya belum terpenuhi. (tb)

Berita Terbaru

Logis 08: Penguatan Rupiah dan IHSG Dipengaruhi Tren Positif Pelaku Pasar yang Diinisiasi Sufmi Dasco

JAKARTA,NEWSREAL.id – Penguatan nilai tukar rupiah dan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan pelaku...

Rupiah Kian Dekati Rp 18.000, Begini Komitmen BI

JAKARTA,NEWSREAL.id – Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,. Hal tersebut menjadi komitmen BI seperti yang disampaikan gubernurnya belum...

KSP Tegaskan Ucapan Presiden soal Dolar terkait Pemakaian Sumber Daya di Desa

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pernyataan Presiden Prabowo terkait warga desa tidak menggunakan dolar AS karena ingin menyoroti bahwa masyarakat di desa menggunakan sumber daya lokal. Hal...

Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah Dipertanyakan

JAKARTA,NEWSREAL.id – Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti kinerja Bank Indonesia (BI) yang merespons pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan yang terjadi di...

Penandatanganan MoU Danantara-Hisense Disaksikan Prabowo di Kartanegara

JAKARTA,NEWSREAL.id– Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Hisense di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2025. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja...

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...

Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden

JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...

Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...

Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal

JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...

Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang

JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...