Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Bantah Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 7 Januari 2026 17:23 WIB
KPK Bantah Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
NEWSREAL.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Isu perpecahan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka kasus kuota haji akhirnya dijawab langsung pimpinan lembaga antirasuah. KPK menegaskan penanganan perkara berjalan solid dan tinggal menunggu waktu pengumuman tersangka.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya keragu-raguan atau perpecahan internal dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan seluruh pimpinan lembaga antirasuah satu suara dalam menangani perkara tersebut sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan. “Prinsipnya enggak ada. Tidak ada terbelah,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, (7/1/2026)

Menurut Setyo, saat ini pimpinan KPK hanya memastikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah memenuhi ketentuan hukum sebelum penetapan tersangka diumumkan ke publik.

“Ya, tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik semuanya sudah memenuhi,” katanya. Ia menambahkan, pengumuman perkembangan kasus tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat oleh juru bicara atau Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Perbedaan Pandangan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut perbedaan pandangan di internal pimpinan merupakan dinamika yang lazim dalam penanganan perkara.

“Itu biasa. Di setiap kasus pasti ada perbedaan pendapat. Tetapi yang terpenting bagaimana perkara ini kami tangani secara serius,” ujarnya. Fitroh menegaskan fokus utama KPK saat ini adalah menuntaskan perkara dan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Hal yang penting, segera akan kami umumkan (tersangka),” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025 dan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan penghitungan awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Selanjutnya, pada 18 September 2025, KPK menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara tersebut.

Kasus kuota haji juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Pansus menilai pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus maksimal delapan persen. (tb)

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...