Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Dalami Proses Digitalisasi SPBU, Ketum Hiswana Migas Diperiksa

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 7 Januari 2026 16:43 WIB
KPK Dalami Proses Digitalisasi SPBU, Ketum Hiswana Migas Diperiksa
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengusutan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di tubuh PT Pertamina terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa Ketua Umum Hiswana Migas untuk menelusuri tahapan pengadaan proyek tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Rachmad Muhamadiyah sebagai saksi terkait proses dan tahapan pengadaan proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman pengetahuan saksi mengenai mekanisme pengadaan proyek digitalisasi SPBU.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (6/1/2026).

Budi menjelaskan, Rachmad Muhamadiyah diperiksa pada 6 Januari 2025 sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Tingkatkan Status Perkara

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Sejumlah saksi mulai dipanggil untuk dimintai keterangan pada 20 Januari 2025.

Dalam perkembangan kasus, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang baru diumumkan kepada publik pada 31 Januari 2025. Namun demikian, identitas para tersangka belum seluruhnya dipaparkan secara rinci.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir. Lembaga antirasuah itu juga tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka dalam perkara ini merupakan pihak yang sama dengan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024, yakni Elvizar.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, serta Direktur Utama PCS dalam perkara pengadaan mesin EDC di BRI. (tb)

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...