
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Laporan tersebut memuat sejumlah dugaan pelanggaran serius terkait layanan dan konsumsi bagi jemaah haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan telaah awal terhadap informasi yang disampaikan.
“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan validitas data dan keterangan pelapor. Setelah itu akan dianalisis apakah mengandung unsur dugaan tindak pidana korupsi dan masuk dalam kewenangan KPK,” kata Budi, Selasa (5/8).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pada tahap pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan belum dapat diumumkan ke publik, kecuali kepada pihak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
KPK, kata Budi, mengapresiasi setiap bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Pelibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan korupsi adalah bentuk nyata partisipasi publik dalam menjaga integritas negara,” ujarnya.
Praktik Monopoli
Sementara itu, Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan bahwa laporan tersebut melibatkan seorang penyelenggara negara dan dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Agama.
Menurut Wana, terdapat dugaan praktik monopoli dalam layanan masyair, yaitu layanan transportasi jemaah haji di Arab Saudi. Berdasarkan hasil investigasi ICW, dua perusahaan penyedia layanan yang dimaksud diketahui dimiliki oleh individu yang sama, baik dari sisi nama maupun alamat perusahaannya.
“Dua perusahaan ini diduga menguasai sekitar 33 persen pangsa pasar layanan masyair, dan hal ini berpotensi merugikan prinsip persaingan usaha yang sehat,” ungkap Wana.
Selain itu, ICW juga menyoroti persoalan pengurangan spesifikasi konsumsi jemaah. Berdasarkan penghitungan internal, rata-rata asupan makanan yang diberikan hanya berkisar 1.715-1.765 kilokalori, jauh di bawah standar 2.100 kilokalori sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019.
Tak hanya itu, ditemukan pula dugaan pungutan liar sebesar 0,8 riyal per porsi makan, yang berpotensi menguntungkan oknum hingga Rp50 miliar. Dugaan lain adalah pengurangan spesifikasi makanan senilai 4 riyal per porsi, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp255 miliar.
Dengan adanya laporan ini, KPK diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan mengungkap secara transparan apakah terjadi pelanggaran hukum dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 2025. (ct)
Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...