Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 4 Maret 2026 18:43 WIB
Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi
NEWSREAL.ID - DICEGAT MEDIA: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dicegat sejumlah awak media saat dibawa menuju mobil tahanan usai menalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai mantan penyanyi dangdut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan intensif, Fadia menyebut dirinya merupakan musisi, bukan birokrat. “Dalam pemeriksaan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Namun demikian, KPK menilai alasan tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum, yang menyatakan setiap orang dianggap mengetahui hukum. Menurut Asep, Fadia telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode dan sebelumnya pernah menjadi Wakil Bupati periode 2011-2016.

Dengan pengalaman tersebut, ia dinilai semestinya memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemerintah daerah. Dalam keterangannya kepada penyidik, Fadia juga mengklaim bahwa urusan teknis birokrasi diserahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial.

“Saudari FAR mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Urusan teknis birokrasi disebut diserahkan kepada Sekda,” kata Asep.

OTT KPK

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang merupakan OTT ketujuh sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, tim penindakan menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK turut mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi, sekaligus kembali menegaskan komitmen KPK dalam melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah daerah. (tb)

Berita Terbaru

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...

KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...

Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...

Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...

Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...