Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 4 Maret 2026 18:43 WIB
Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi
NEWSREAL.ID - DICEGAT MEDIA: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dicegat sejumlah awak media saat dibawa menuju mobil tahanan usai menalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai mantan penyanyi dangdut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan intensif, Fadia menyebut dirinya merupakan musisi, bukan birokrat. “Dalam pemeriksaan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Namun demikian, KPK menilai alasan tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum, yang menyatakan setiap orang dianggap mengetahui hukum. Menurut Asep, Fadia telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode dan sebelumnya pernah menjadi Wakil Bupati periode 2011-2016.

Dengan pengalaman tersebut, ia dinilai semestinya memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemerintah daerah. Dalam keterangannya kepada penyidik, Fadia juga mengklaim bahwa urusan teknis birokrasi diserahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial.

“Saudari FAR mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Urusan teknis birokrasi disebut diserahkan kepada Sekda,” kata Asep.

OTT KPK

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang merupakan OTT ketujuh sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, tim penindakan menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK turut mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi, sekaligus kembali menegaskan komitmen KPK dalam melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah daerah. (tb)

Berita Terbaru

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...

Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...

Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...

Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...

Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan...

KPK Kejar Aliran Duit Kasus K3 Kemenaker, Sosok Penting Lain Dibidik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berkembang. Juru Bicara KPK,...

Bripda MS Minta Maaf Usai Sidang Etik: “Lampiaskan ke Saya, Jangan ke Institusi”

NEWSREAL.ID, AMBON- Anggota Brimob, Bripda MS, yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan...

KPK Minta Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK resmi mengajukan penundaan sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas yang sedianya digelar Selasa (24/2/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut permohonan itu diajukan karena...

Yaqut Buka Suara soal Kuota Haji: “Demi Keselamatan Jamaah, Bukan Kepentingan Lain”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan pembagian kuota haji dilakukan dengan pertimbangan utama keselamatan jiwa jamaah atau hifdzun nafsi. Pernyataan itu disampaikan...

DPR Tolak Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, menyatakan tidak sepakat jika terdakwa Fandi Ramadan, yang berstatus anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan sabu...