Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 7 Maret 2026 03:49 WIB
Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum
NEWSREAL.ID - JADI TERSANGKA: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dibawa menuju mobil tahanan oleh petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Selasa (3/3/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Bima menegaskan seorang kepala daerah semestinya memiliki pemahaman kuat terkait pemerintahan sebelum memutuskan maju dalam kontestasi politik. “Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi di daerah. Bukan saja harus menguasai, tapi juga mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Bima saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, alasan tidak memahami hukum tidak bisa dijadikan pembenaran bagi kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Ia menilai seorang pemimpin daerah tetap harus mempelajari tata kelola pemerintahan secara cepat jika berasal dari latar belakang non-pemerintahan.

Bima juga mengingatkan kepala daerah tidak bisa menyerahkan seluruh urusan kepada sekretaris daerah (Sekda). Pasalnya, Sekda hanya menjalankan kebijakan dan koordinasi birokrasi berdasarkan perintah pimpinan. Ia pun mengingatkan jabatan kepala daerah adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.

“Jabatan kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Kontribusi, bukan memperkaya diri,” tegasnya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan sebagai pelaksana tugas bupati untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan setelah kasus tersebut mencuat.

Penetapan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023-2026.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3) dini hari. Saat ini Fadia ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Kasus ini bermula ketika suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI, bersama anak mereka Muhammad Sabiq Ashraff mendirikan perusahaan penyedia jasa bernama PT Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan tersebut kemudian menjadi vendor berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sepanjang 2025, perusahaan itu disebut mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan. KPK mencatat selama periode 2023-2026 terdapat aliran dana sekitar Rp46 miliar dari kontrak pengadaan kepada perusahaan tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sementara sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Fadia. Dalam konstruksi perkara KPK, Fadia disebut menerima Rp5,5 miliar dari aliran dana tersebut. (tb)

Berita Terbaru

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...