JAKARTA, Pemerintah Indonesia telah meresmikan lembaga pembiayaan investasi atau Sovereign Wealth Find (SWF) bernama “Indonesia Investment Authority (INA)”. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi lembaga yang mampu mengelola aset domestik yang dapat menunjang pembangunan.
Hadirnya lembaga yang menjalankan prinsip SWF tentunya menimbulkan diskusi tersendiri karena belum familiarnya masyarakat mengenai praktik bisnis yang dilakukan SWF di Indonesia. Untuk itu, Rizal Bambang Prasetijo, Komisaris Utama Trimegah Securities, berkontribusi menjadi narasumber dalam episode podcast ke-26 Ekonomi bertajuk “SWF Indonesia: Realisasi Investasi atau Sebatas Ambisi?”.
Dalam episode kali ini, Rizal bersama Rahma, Host Idekonomi, membahas mengenai konsep model SWF di Indonesia, perbedaannya dengan lembaga investasi lain, serta peluang dan tantangan yang muncul di masa depan.
Rizal menjabarkan bahwa selama ini Indonesia belum memiliki lembaga yang melakukan pembiayaan melalui modal dan baru melakukan pembiayaan melalui utang oleh perbankan.
“Pembiayaan secara modal ini yang akan menjadi fokus lembaga pengelola investasi INA. By default, lembaga SWF di Indonesia dan di seluruh dunia mengkhususkan diri membiayai investasi dari sisi modal bukan dari utang.” ujar Rizal.
Modal utama yang disuntik pemerintah sekitar USD 5 Miliar, dengan harapan ada tambahan suntikan dari pihak-pihak lain yang ingin melakukan investasi dengan target hingga USD 10 Miliar.
Umumnya, SWF didirikan di negara dengan surplus modal berlebih seperti Uni Emirat Arab dan Norwegia, di mana mereka memiliki neraca transaksi berjalan yang surplus sehingga menginvestasikan kelebihan modalnya ke luar negeri, khususnya ke negara berkembang seperti Indonesia.
“Namun untuk Indonesia ini kebalikan. Kita ini adalah negara yang harus mengimpor modal, maka SWF didirikan untuk mengelola modal yang masuk ke dalam negeri.” jelas Rizal.
Dari segi investasinya, SWF di Indonesia dan di negara lain akan berbeda. Di negara Skandinavia dan Timur Tengah, SWF mengelola pendanaan investasi di luar negeri. Namun untuk Indonesia, fokus investasinya akan dilakukan di dalam negeri.
INA merupakan suatu lembaga pengelola dana dengan pola investasi seperti private equity, di mana keduanya dapat melakukan investasi secara langsung di sektor riil (perusahaan). Pada private equity, terdapat master fund yang terdiri dari berbagai thematic fund seperti fund seri A, B, dan C, yang memiliki perbedaan satu sama lainnya. INA juga memiliki struktur yang sama dan investor dapat menginvestasikan dananya melalui dua opsi, yaitu melalui master fund atau langsung ke thematic fund.
Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga lain seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang memiliki mandat serupa dengan INA.
“Lalu, di mana letak perbedaannya? Pertama, dari segi dasar hukum. INA didirikan berdasarkan UU, sementara PIP dan SMI hanya melalui peraturan pemerintah atau keputusan menteri.” menurut Rizal.
Hal ini menjadikan INA sebagai lembaga yang kedudukannya setara dengan BI, OJK, dan LPS, yang juga terlahir dari UU, serta pendirinya dapat dipanggil oleh DPR dan bertanggung jawab pada Presiden. Kedua, dari segi sumber daya manusia yang mengelola lembaga-lembaga tersebut.
“SMI mirip dengan INA, karena dikelola oleh orang-orang profesional yang dicari oleh headhunter. Sementara, PIP dijalankan oleh birokrat Kementerian Keuangan.”, tambah Rizal.
Ketiga, dari sisi jumlah modal. SWF memiliki jumlah modal yang jauh lebih besar dari SMI. Selain itu, SMI hanya dapat menunjukkan dananya untuk infrastruktur, sementara INA memiliki cakupan tujuan investasi yang lebih luas dan dapat berupa bidang kesehatan, energi, dan bidang lainnya yang dianggap dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam jangka panjang.
SWF merupakan lembaga yang membutuhkan keleluasaan yang tinggi, dalam artian suatu kerugian dari investasi tidak dapat diartikan sebagai korupsi. Meskipun lembaga ini memperoleh modalnya dari pemerintah, mereka seharusnya diperbolehkan untuk mengalami kerugian pada titik-titik tertentu, dan secara agregat tetap harus menguntungkan.
Sementara itu, dalam UU tertulis bahwa korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara, diri sendiri, atau orang lain, sehingga mencetak kerugian dapat diartikan sebagai korupsi.
Maka, merupakan suatu proses yang panjang untuk meyakinkan legislator untuk memberikan kepercayaan pada INA dalam UU yang berlaku dan tidak mengartikan kerugian sebagai tindak korupsi.
“Akhirnya, INA dapat beroperasi dengan keberadaan Omnibus Law, di mana suatu kerugian yang terjadi saat melakukan investasi pada suatu proyek tidak dapat diartikan sebagai korupsi, dengan catatan selama saat evaluasi terbukti bahwa pelaksanaan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.” tutup Rizal. (rls)
Prabowo Panggil Airlangga Cs ke Istana, Efisiensi Anggaran dan WFA Dibahas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), untuk membahas langkah efisiensi pemerintah di tengah tekanan anggaran. Sejumlah pejabat...
Main Harga Pangan Jelang Lebaran? Siap-Siap Kena Pidana
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberi peringatan keras kepada pelaku usaha yang nekat memainkan harga pangan menjelang Lebaran 2026. Tak hanya sanksi administratif, ancaman pidana juga disiapkan...
Blusukan ke Beringharjo, Purbaya Bantah Pasar Tradisional ‘Mati Suri’
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pasar tradisional di Indonesia tidak mati suri, setelah melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo dan...
Utang RI Tembus 434,7 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal tahun 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN Indonesia pada...
Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...
Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...
ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...
Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...
Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...
Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...
Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor 150 Ribu Mobil Niaga dari India
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rencana pemerintah mengimpor 150 ribu mobil niaga dari India untuk mendukung logistik Koperasi Desa menuai sorotan. Ombudsman RI menyarankan agar kebijakan tersebut dievaluasi...
Mudik Lebaran 2026, PT Pelni Beri Diskon Tiket 30 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat calon pemudik jalur laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon tiket kapal sebesar 30 persen selama periode mudik Lebaran...



Boy D
Kamis, 7 Oktober 2021 00:00 WIBBagus ini, bisa menambah pengetahuan tentang SWF. jangan lupa untuk membaca tentang Cara berinvestasi buat pemula. Terimakasih