Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Mengenal Peran Sovereign Wealth Fund Indonesia dalam Mendukung Pembangunan

Tim Redaksi, newsreal.id
Kamis, 1 Juli 2021 19:42 WIB
Mengenal Peran Sovereign Wealth Fund Indonesia dalam Mendukung Pembangunan

JAKARTA, Pemerintah Indonesia telah meresmikan lembaga pembiayaan investasi atau Sovereign Wealth Find (SWF) bernama “Indonesia Investment Authority (INA)”. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi lembaga yang mampu mengelola aset domestik yang dapat menunjang pembangunan.

Hadirnya lembaga yang menjalankan prinsip SWF tentunya menimbulkan diskusi tersendiri karena belum familiarnya masyarakat mengenai praktik bisnis yang dilakukan SWF di Indonesia. Untuk itu, Rizal Bambang Prasetijo, Komisaris Utama Trimegah Securities, berkontribusi menjadi narasumber dalam episode podcast ke-26 Ekonomi bertajuk “SWF Indonesia: Realisasi Investasi atau Sebatas Ambisi?”.

Dalam episode kali ini, Rizal bersama Rahma, Host Idekonomi, membahas mengenai konsep model SWF di Indonesia, perbedaannya dengan lembaga investasi lain, serta peluang dan tantangan yang muncul di masa depan.

Rizal menjabarkan bahwa selama ini Indonesia belum memiliki lembaga yang melakukan pembiayaan melalui modal dan baru melakukan pembiayaan melalui utang oleh perbankan.

“Pembiayaan secara modal ini yang akan menjadi fokus lembaga pengelola investasi INA. By default, lembaga SWF di Indonesia dan di seluruh dunia mengkhususkan diri membiayai investasi dari sisi modal bukan dari utang.” ujar Rizal.

Modal utama yang disuntik pemerintah sekitar USD 5 Miliar, dengan harapan ada tambahan suntikan dari pihak-pihak lain yang ingin melakukan investasi dengan target hingga USD 10 Miliar.

Umumnya, SWF didirikan di negara dengan surplus modal berlebih seperti Uni Emirat Arab dan Norwegia, di mana mereka memiliki neraca transaksi berjalan yang surplus sehingga menginvestasikan kelebihan modalnya ke luar negeri, khususnya ke negara berkembang seperti Indonesia.

“Namun untuk Indonesia ini kebalikan. Kita ini adalah negara yang harus mengimpor modal, maka SWF didirikan untuk mengelola modal yang masuk ke dalam negeri.” jelas Rizal.

Dari segi investasinya, SWF di Indonesia dan di negara lain akan berbeda. Di negara Skandinavia dan Timur Tengah, SWF mengelola pendanaan investasi di luar negeri. Namun untuk Indonesia, fokus investasinya akan dilakukan di dalam negeri.

INA merupakan suatu lembaga pengelola dana dengan pola investasi seperti private equity, di mana keduanya dapat melakukan investasi secara langsung di sektor riil (perusahaan). Pada private equity, terdapat master fund yang terdiri dari berbagai thematic fund seperti fund seri A, B, dan C, yang memiliki perbedaan satu sama lainnya. INA juga memiliki struktur yang sama dan investor dapat menginvestasikan dananya melalui dua opsi, yaitu melalui master fund atau langsung ke thematic fund.

Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga lain seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang memiliki mandat serupa dengan INA.

“Lalu, di mana letak perbedaannya? Pertama, dari segi dasar hukum. INA didirikan berdasarkan UU, sementara PIP dan SMI hanya melalui peraturan pemerintah atau keputusan menteri.” menurut Rizal.

Hal ini menjadikan INA sebagai lembaga yang kedudukannya setara dengan BI, OJK, dan LPS, yang juga terlahir dari UU, serta pendirinya dapat dipanggil oleh DPR dan bertanggung jawab pada Presiden. Kedua, dari segi sumber daya manusia yang mengelola lembaga-lembaga tersebut.

“SMI mirip dengan INA, karena dikelola oleh orang-orang profesional yang dicari oleh headhunter. Sementara, PIP dijalankan oleh birokrat Kementerian Keuangan.”, tambah Rizal.

Ketiga, dari sisi jumlah modal. SWF memiliki jumlah modal yang jauh lebih besar dari SMI. Selain itu, SMI hanya dapat menunjukkan dananya untuk infrastruktur, sementara INA memiliki cakupan tujuan investasi yang lebih luas dan dapat berupa bidang kesehatan, energi, dan bidang lainnya yang dianggap dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam jangka panjang. 

SWF merupakan lembaga yang membutuhkan keleluasaan yang tinggi, dalam artian suatu kerugian dari investasi tidak dapat diartikan sebagai korupsi. Meskipun lembaga ini memperoleh modalnya dari pemerintah, mereka seharusnya diperbolehkan untuk mengalami kerugian pada titik-titik tertentu, dan secara agregat tetap harus menguntungkan.

Sementara itu, dalam UU tertulis bahwa korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara, diri sendiri, atau orang lain, sehingga mencetak kerugian dapat diartikan sebagai korupsi.

Maka, merupakan suatu proses yang panjang untuk meyakinkan legislator untuk memberikan kepercayaan pada INA dalam UU yang berlaku dan tidak mengartikan kerugian sebagai tindak korupsi.

“Akhirnya, INA dapat beroperasi dengan keberadaan Omnibus Law, di mana suatu kerugian yang terjadi saat melakukan investasi pada suatu proyek tidak dapat diartikan sebagai korupsi, dengan catatan selama saat evaluasi terbukti bahwa pelaksanaan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.” tutup Rizal. (rls)

Berita Terbaru

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...

Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden

JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...

Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...

Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal

JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...

Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang

JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...

Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun

BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...

Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari

JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...

Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal

JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...

Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia

NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...

KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...

Tinggalkan Balasan ke Boy D Batalkan balasan

1 Comment

  • Boy D
    Kamis, 7 Oktober 2021 00:00 WIB

    Bagus ini, bisa menambah pengetahuan tentang SWF. jangan lupa untuk membaca tentang Cara berinvestasi buat pemula. Terimakasih

    Reply