Nasional

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Kok Bisa ?

Tim Redaksi, newsreal.id
Sabtu, 19 Februari 2022 22:51 WIB
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Kok Bisa ?
NEWSREAL.ID - FOTO ILUSTRASI

SOLO,newsreal.id – Mulai 1 Maret 2022, jual beli rumah dan tanah wajib melampirkan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan.

Terkait syarat tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), banyak orang yang belum tahu bahwa kepesertaan BPJS itu adalah wajib.

Aturan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Inpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022.

Sehingga dengan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak akan mengalami keterlambatan dalam mendapatkan penanganan kesehatan jika sakit.

Ada sekitar 30 Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing mendorong optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Sebagai contoh, sekarang orang gampang kena Omicron. Tapi dia naik sepeda motor tidak pakai masker. Anda syarat boleh naik sepeda motor atau boleh ngomong dengan kita, tapi harus pakai masker. Anda menolak tidak? Apa ini memberatkan apa tidak?” kata Ali, saat ditemui usai kunjungannya ke RS UNS Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).

“Ya kalau dibilang memberatkan, ya memberatkan. Memaksa harus memakai masker. Tapi kalau tidak, ini bahaya karena tidak tahu kesehatan itu penting, risiko itu penting. Anda bisa tertular seperti itu,” kata Ali.

Ali menilai, pelayanan kesehatan di Indonesia sudah bagus. Namun, masih perlu diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat di Indonesia memikirkan kesehatannya.

“Makanya sekarang Instruksi Presiden itu dengan berbagai kerja sama kementerian dioptimalkan sehingga seluruh orang Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS,” ujar dia.

Ali menyebut, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia mencapai 235 juta peserta. Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi membenarkan bahwa terdapat ketentuan baru terkait jual beli tanah.

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi membenarkan bahwa terdapat ketentuan baru terkait jual beli tanah.

Taufiq mengatakan, BPJS yang dilampirkan bisa dari berbagai kelas, baik kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3.

“Jadi harus melampirkan BPJS ketika membeli tanah. Baru keluar tahun ini Inpres-nya. Mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022,” ungkap Taufiq, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022). (Kom)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Bahlil: Evakuasi 2 Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz Masih...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment