Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Elemen ini Serukan Selamatkan UNS, Hingga Siap Lapor ke KPK

Tim Redaksi, Admin
Senin, 24 Juli 2023 19:21 WIB
Elemen ini Serukan Selamatkan UNS, Hingga Siap Lapor ke KPK
NEWSREAL.ID - TUNJUKAN BUKTI : Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari menunjukkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang disimpan di dalam flashdisk ke awak media dalam jumpa pers di Kulonuwun Kopi Saka Omah Sinten Solo, Senin (24/7/2023) sore. (newsreal.id)

*Gegara Tindak Pidana Korupsi Defisitkan Keuangan UNS

SOLO,newseal.id – Elemen masyarakat mengatasnamakan di Forum Peduli UNS (FP-UNS) mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Forum yang terdiri atas elemen alumni, LSM, pengacara, mahasiswa, dan lain-lain ini juga memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menyelamatkan UNS dari kebangkrutan. Forum ini juga mengharapkan orang nomor satu di Republik ini mencabut keputusan Mendikbudristek, dan mengingatkan kementerian itu beserta jajaran agar tidak sewenang-wenang dalam mengeluarkan kebijakan.

Ketua FP-UNS Diah Warih Anjari saat menggelar jumpa pers di Kulonuwun Kopi Saka Omah Sinten Solo, Senin (24/7/2023) sore menegaskan, bukti-bukti dugaan korupsi di UNS sudah ada di tangannya. Dia bersama elemen lain tinggal mendorong bukti-bukti itu ke penegak hukum untuk diusut.

Baca : Kunjungi PT Pindad, Presiden: Industri Pertahanan Indonesia Miliki Prospek Baik

“Bukti-bukti dugaan korupsi di UNS sudah ada di tangan kami. Kami tinggal melaporkannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pekan depan di Jakarta,” tegas Diah Warih Anjari sambil menunjukkan flashdisk ke arah wartawan.

Sosok yang mewakili Generasi Anak Bangsa (GAB) dalam FP-UNS ini mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung secara massiv ini ternyata berdampak pada keuangan universitas terkemuka di Kota Bengawan ini. Bahkan, sejak berdiri 1977, baru kali ini kampus ini mengalami defisit yang parah.

“Dari hasil investigasi tim FP-UNS, defisit yang dialami UNS ini adalah yang terburuk sejak UNS berdiri (46 tahun-red), dan UNS terancam bangkrut akibat dari praktik korupsi yang berlangsung sejak beberapa tahun ini,” ucap sosok yang disapa Diwa ini.

Aktivis perempuan ini kembali menegaskan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri, dan praktik KKN oleh oknum di Universitas Sebelas Maret Surakarta harus diungkap tuntas. Pasalnya, oknum-oknum yang terlibat sudah melakukan upaya menutup-nutupi kasus tersebut dengan menggunakan kekuasaan untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang kepada pihak-pihak yang coba mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca : 5 Permainan Mistis di Dunia yang Sebaiknya Tidak Dicoba!

uns_korupsi2
newsreal.id

Gaduh

Ibadu Rahman, perwakilan dari mahasiswa yang tergabung dalam FP-UNS menyatakan, kisruh di UNS belakangan ini membuat situasi perkuliahan di UNS gaduh. Ia menyangkal adanya pernyataan sejumlah pihak yang menyatakan kondisi UNS baik-baik saja.

“Sejak proses pembatalan rektor UNS terpilih, hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar di media. Terus terang mempengarui suasana perkuliah. Jadi, salah kalau kampus UNS saat ini adem ayem,” tuturnya saat diwawancari newsreal.id.

Mahasiswa tingkat akhir ini mendesak agar problematika di kampusnya segera terselesaikan dengan damai. Apabila memang ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, maka harus diungkap setuntas-tuntasnya.

Adapun Adhi dari perwakilan Gerakan Selamatkan Negeri menyatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi di UNS menrupakan hasil investigas timnya yang tergabung dalam FP-UNS. Tim ini sudah bekerja sejak sebulan dan mendapatkan bukti-bukti kuat adanya korupsi.
“Bukti-bukti kuat inilah yang akan kita bawa ke penegak hukum.” tegasnya.

Baca : Dukung Andika Cawapres, 85 Ranting KGN Siap Kumpulkan Satu Juta Tanda Tangan

Sewenang-wenang

Sementara itu, Ahmad Farid SH perwakilan aktivis 98 mengkritisi kebijakan dari Mendikbudristek yang gegabah. Intervensi Mendikbudristek sebagai catatan buruk dan simbol diobok-oboknya otonomi kampus penyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH),

“Kemendikbudristek gegabah dan sewenang-wenang menjatuhkan sanksi pemberhentian mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo. SK Kemendikbudristek memberhentikan dua guru besar dari UNS Solo merusak iklim akademik. SK Kemendikbudristek memberhentikan dua guru besar dari UNS Solo itu segera dicabut. Mendesak kepada guru besar UNS dan universitas lain agar kompak melawan kesewenang-wenangan Mendikbudristek,” tegasnya.

Baca : Ulang Tahun ke-119, Begini Kisah Hidup Orang Tertua Di Dunia

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.

Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.

Baca : Bikin Begidik, Potongan Tubuh Ditemukan di Perut Buaya Raksasa di Timika

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini. Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS.

Keduanya sebagai perwakilan MWA menyampaikan hasil audit khusus komite MWA UNS kepada Kemendikbudristek, bahwa ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA, tapi tetap dijalankan. (bun)

Baca : Sandiaga : Santri Harus Mampu Ambil Sisi Positif Dunia Ekonomi Kreatif Digital

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment