SUCI dari hadats besar merupakan salah satu syarat sah shalat dan sejumlah ibadah lain, dari ketentuan ini kemudian muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya jika seseorang dalam keadaan junub malah menunda mandi wajib?
Mengenai hal ini, sebenarnya orang junub tidak harus segera mandi wajib, baik karena alasan cuaca yang dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).
Menurut Ibnu Hajar, hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya meskipun sebenarnya yang lebih baik adalah segera melaksanakannya. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beirut, Darul Ma’rifah:1379 H], juz I, halaman 391).
Namun demikian, kebolehan menunda mandi wajib ini tentu memiliki batasan, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis. Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:
أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة
“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996] juz I, halaman 345).
Oleh karena itu, orang junub yang baru bangun misalnya di akhir waktu Subuh, ia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi. Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu, dan segera melaksanakan shalat subuh agar waktunya tidak terlewat.
Bila nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab ia sudah bangun tidur tapi tidak melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح
“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).
Dengan demikian, menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh namun tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu shalat. Wallahu a‘lam.
Kronologi Retaknya Rumah Tangga Atalia Praratya-RK
NEWSREAL.ID, BANDUNG- Pengadilan Agama Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat...
Geser Tokyo, Jakarta Resmi Jadi Kota Terpadat Versi PBB
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jakarta dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia berdasarkan laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ibu kota Indonesia itu kini menempati posisi puncak dengan jumlah...
Kemenhut Perketat Pengawalan Taman Nasional Tesso Nilo
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah merespons cepat insiden perusakan pos komando di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Pelalawan, Riau dengan meningkatkan pengamanan di kawasan yang menjadi rumah...
Cegah Perundungan, KPAI Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi dengan Anak
NEWSREAL.ID, TANGERANG- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk mempererat komunikasi dengan anak sebagai langkah utama mencegah perundungan di sekolah maupun lingkungan...
Pakar Neurosains Usul Dewan Pers Tambah Tes Neuro-Behavioral di UKW
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pakar neurosains Dr dr Taufiq F Pasiak mengusulkan Dewan Pers untuk menambahkan modul Journalist Neuro-Behavioral Profile berbasis Pash Brains sebagai bagian dari asesmen...
Indonesia Siap Investasi Rp16 Triliun untuk Hutan Tropis Dunia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara kunci dalam perlindungan hutan tropis dunia. Melalui keikutsertaan aktif di Tropical Forest Forever Facility (TFFF), pemerintah Indonesia...
Wamen PU Ajak Semua Pihak Bergerak Bareng, Biar Masalah Sampah Nggak Jadi PR Abadi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masalah sampah bukan cuma urusan pemerintah. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menegaskan, pengelolaan sampah di Indonesia harus dilakukan bareng-bareng, dari...
Jaga Indonesia Lewat Kerukunan, Stafsus Menag Hadiri Tahbisan Imam di Depok
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Keragaman Indonesia kembali mendapat ruang perayaan di Gereja Katolik Santo Thomas, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (27/9). Dalam acara tahbisan imam yang berlangsung khidmat,...
Diwa Foundation & Kodim Gowa Kembalikan Senyum Syamsul dan Aidil
DI sebuah rumah sewa yang teramat sederhana di Jl. Agussalim, Kelurahan Bonto Bontoa, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, terdengar tawa kecil memecah keheningan sore. Syamsul...
Lapangan Lapas Purwodadi Disulap Jelang Perayaan HUT ke-80 RI
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi melakukan perombakan besar pada lapangan utamanya. Revitalisasi...
Sambut HUT ke-80 RI, Lapas Purwodadi Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan...
Panen Jagung, Warga Binaan Lapas Purwodadi Tunjukkan Produktivitas
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi memanen jagung hasil budidaya warga binaan, Sabtu (9/8). Panen di lahan seluas 140 meter persegi itu menghasilkan...


