DALAM ajaran Islam ada dua jenis hadats, yaitu hadats kecil dan besar, keduanya bisa dihilangkan melalui bersuci dengan air. Hadats kecil mengharuskan seseorang untuk berwudhu dan hadats besar (junub) mengharuskan untuk mandi besar atau mandi junub. Dalam kondisi tertentu, misalnya saat tidak ada air, bagaimana caranya untuk melaksanakan mandi junub?
Ketika mandi junub tidak mungkin dilakukan karena misalnya tidak ada atau terbatasnya pasokan air maupun uzur karena sakit, cara bersuci untuk menghilangkan hadats besar atau kecil dalam kondisi tersebut adalah dengan tayamum sebagai pengganti mandi junub atau wudhu, hal ini sebagaimana keterangan berikut:
والثاني والثالث مسح الوجه ومسح اليدين مع المرفقين ويكون مسحهما بضربتين الأولى للوجه والثانية لليدين والرابع الترتيب بين الوجه واليدين، ولا فرق في ذلك بين أن يكون التيمم بدلا عن وضوء أو غسل أو غسل عضو
“Kedua dan ketiga adalah mengusap wajah dan mengusap kedua tangan hingga siku. Usapan pada keduanya dilakukan dengan dua tepukan, tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan. Keempat tertib tepukan pada wajah dan kedua tangan. Tidak ada bedanya pada semua itu apakah tayamum sebagai pengganti wudhu, pengganti mandi wajib, atau pengganti basuhan anggota wudhu,” (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-As‘adiyyah: 2014 M/1434 H], halaman 25).
Adapun tayamum secara bahasa dan istilah telah dijelaskan dalam banyak kitab fiqih, di antaranya dalam kitab Kifayatul Akhyar. Dalam kitab tersebut dijelaskan basis hukum tayamum sebagai alternatif untuk bersuci dari hadats kecil dan hadats besar sebagai pengganti wudhu dan mandi junub.
التيمم لغة هو القصد يقال يممك فلان بالخير إذا قصدك وفي الشرع عبارة عن إيصال التراب إلى الوجه واليدين بشرائط مخصوصة…والأصل في ذلك قوله تعالى فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا قال ابن عباس رضي الله عنهما المعنى وإن كنتم مرضى فتيمموا وإن كنتم على سفر ولم تجدوا ماء فتيمموا
“Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud misalnya sebuah kalimat diucapkan, ‘Yammamaka fulanun bil khairi’ [bila si fulan bermaksud baik terhadapmu]. Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat khusus. Dasar hukum tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6; ‘Lalu kalian tidak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang suci’. Sahabat Ibnu Abbas ra berkata; ‘Maknanya jika kalian sakit, tayamumlah. Jika kalian bersafari, tayamumlah. Dan kalian tidak menemukan air, tayamumlah,’ ” (Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut: Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz I, halaman 42).
Dengan demikian, jika hendak bersuci menghilangkan hadats besar maupun kecil dalam kondisi tidak ada air adalah dengan cara tayamum sebagai pengganti mandi junub dan wudhu. Wallahu a‘lam. (Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)
Kronologi Retaknya Rumah Tangga Atalia Praratya-RK
NEWSREAL.ID, BANDUNG- Pengadilan Agama Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat...
Geser Tokyo, Jakarta Resmi Jadi Kota Terpadat Versi PBB
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jakarta dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia berdasarkan laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ibu kota Indonesia itu kini menempati posisi puncak dengan jumlah...
Kemenhut Perketat Pengawalan Taman Nasional Tesso Nilo
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah merespons cepat insiden perusakan pos komando di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Pelalawan, Riau dengan meningkatkan pengamanan di kawasan yang menjadi rumah...
Cegah Perundungan, KPAI Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi dengan Anak
NEWSREAL.ID, TANGERANG- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk mempererat komunikasi dengan anak sebagai langkah utama mencegah perundungan di sekolah maupun lingkungan...
Pakar Neurosains Usul Dewan Pers Tambah Tes Neuro-Behavioral di UKW
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pakar neurosains Dr dr Taufiq F Pasiak mengusulkan Dewan Pers untuk menambahkan modul Journalist Neuro-Behavioral Profile berbasis Pash Brains sebagai bagian dari asesmen...
Indonesia Siap Investasi Rp16 Triliun untuk Hutan Tropis Dunia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara kunci dalam perlindungan hutan tropis dunia. Melalui keikutsertaan aktif di Tropical Forest Forever Facility (TFFF), pemerintah Indonesia...
Wamen PU Ajak Semua Pihak Bergerak Bareng, Biar Masalah Sampah Nggak Jadi PR Abadi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masalah sampah bukan cuma urusan pemerintah. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menegaskan, pengelolaan sampah di Indonesia harus dilakukan bareng-bareng, dari...
Jaga Indonesia Lewat Kerukunan, Stafsus Menag Hadiri Tahbisan Imam di Depok
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Keragaman Indonesia kembali mendapat ruang perayaan di Gereja Katolik Santo Thomas, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (27/9). Dalam acara tahbisan imam yang berlangsung khidmat,...
Diwa Foundation & Kodim Gowa Kembalikan Senyum Syamsul dan Aidil
DI sebuah rumah sewa yang teramat sederhana di Jl. Agussalim, Kelurahan Bonto Bontoa, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, terdengar tawa kecil memecah keheningan sore. Syamsul...
Lapangan Lapas Purwodadi Disulap Jelang Perayaan HUT ke-80 RI
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi melakukan perombakan besar pada lapangan utamanya. Revitalisasi...
Sambut HUT ke-80 RI, Lapas Purwodadi Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan...
Panen Jagung, Warga Binaan Lapas Purwodadi Tunjukkan Produktivitas
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi memanen jagung hasil budidaya warga binaan, Sabtu (9/8). Panen di lahan seluas 140 meter persegi itu menghasilkan...


