SEBAGAIMANA yang disinggung Ath-Thabari, pada awal pemberlakuan kewajiban puasa Ramadhan pada zaman Nabi dan para sahabat, aktivitas makan, minum, dan hubungan suami istri pada malam hari tidak diperbolehkan seperti halnya sekarang. Kendati dibolehkan, melakukannya hanya sebelum tidur atau sebelum shalat isya.
Artinya, jika selepas tidur atau setelah shalat isya, para sahabat tidak lagi diperbolehkan makan, minum, atau hubungan suami-istri di sisa malam tersebut, hingga menjalani ibadah puasa pada hari berikutnya dan berbuka pada waktu magrib. (Lihat: Tafsir ath-Thabari, Cetakan Muassasatur Risalah, 2000, juz III, halaman 487).
Baca : Ini Sederet Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh
Ketentuan ini seperti yang ditunjukkan dalam riwayat al-Bara’ ibn ‘Azib. Ia menuturkan, “Jika salah seorang sahabat berpuasa dan datang waktu berbuka, namun ia belum berbuka karena tidur, maka ia tidak lagi boleh makan dan minum pada malam itu hingga siang hari berikutnya dan berbuka di sore hari,” (HR. al-Bukhari).
Ketentuan puasa seperti ini tak pelak memberatkan para sahabat, sehingga banyak di antara mereka yang tak mampu menahan diri, melanggar ketentuan puasa, dan akhirnya menjadi sebab turunnya ayat Alquran yang meringankan mereka makan, minum, berhubungan suami-istri pada malam hari, baik sebelum mereka tidur atau setelahnya, baik sebelum mereka shalat isya atau setelahnya.
Baca : Mudik ke Solo, Berikut 154 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru di Lebaran 2023
Beberapa kejadian yang mengantarkan turunnya ayat dimaksud antara lain yang diriwayatkan oleh sahabat Umar. Disebutkan pada suatu malam, Sayyidina ‘Umar bin Khathab berada di tempat Rasulullah saw. serta pulang ke rumah cukup malam dan mendapati istrinya sudah terlelap tidur. Rupanya saat itu, Sayyidina ‘Umar ingin bergaul bersama istrinya. Namun, ditolak oleh istrinya karena alasan dirinya sudah tidur.
Keesokan paginya, Sayyidina ‘Umar kembali menemui Rasulullah saw. dan mengabarkan kejadiannnya semalam. Maka Allah menurunkan ayat:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,” (QS. al-Baqarah [2] 187).
Baca : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Gunakan Pesawat Udara, Nilainya Fantastis
Riwayat lain juga mengisahkan bagaimana keberatan para sahabat yang dialami oleh para sahabat pada awal pensyariatan ibadah puasa Ramadhan, seperti yang dialami oleh Qais ibn Shirmah al-Anshari. Disebutkan, pada saat berbuka, ia bertanya kepada istrinya, “Apakah engkau punya makanan?” Istrinya menjawab, “Tidak! Tapi aku akan mencarikannya untukmu.”
Rupanya, karena siang hari itu Qais ibn Shirmah lelah bekerja, matanya tak mampu menahan kantuk. Begitu pulang dan mendapati suaminya sudah tidur, istri Qais berkata, “Celakalah engkau!” Esoknya, Qais tetap berpuasa. Namun pada tengah hari, ia pingsan tak sadarkan diri. Kejadian itu pun disampaikan kepada Rasulullah saw. Maka turunlah ayat:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya, “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam,” (QS. Al-Baqarah 2]: 187).
Baca : Panggilan Hati Nurani, Masjid Rahmatan Lil Alamin Dibangun Pengusaha Buddha
Sejak itu, ditetapkanlah pensyariatan puasa dengan tata cara seperti sekarang ini, yakni menjauhi segala yang membatalkan, baik makan, mainum, maupun bergaul suami-istri, sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Sedangkan pada malam hari, semua itu diperbolehkan, tanpa ada syarat: setelah atau sebelum tidur, setelah atau sebelum shalat isya. (Lihat: ah-Shaumu Junnatun, halaman 27).
Demikianlah beberapa kejadian yang menimpa para sahabat yang menjadi bagian dari tahapan dan proses kematangan pensyariatan ibadah puasa. Ini tak terlepas dari hikmah, kasih sayang, dan kelembutan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Maha benar Allah yang tak menginginkan kesulitan bagi mereka, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” Demikian dalam petikan surat al-Baqarah ayat 185. Wallahu a’lam. (Muhammad Zunus)
Stafsus Menteri Agama : Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
JAKARTA, NEWSREAL.id – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah menjadi momentum refleksi bagi umat Islam untuk memperkuat semangat perubahan, memperluas wawasan, serta menghadirkan kontribusi...
Kunjungi Solo, Ini yang disampaikan Gugun Gumilar
SOLO, NEWSREAL.id – Stafsus Menang Gugun Gumilar mengunjungi Kota Solo, Jumat sore. Tujuan kehadiran Gugun untuk mendengar langsung kondisi lapangan. “Sore hari ini saya tiba...
Kemenag Perkenalkan Reconnect, Pendekatan Keagamaan untuk Rehabilitasi Mantan Napiter
JAKARTA,NEWSREAL.id – Tantangan utama dalam proses kembalinya mantan napiter menjadi warga negara karena minimnya pendekatan berbasis keagamaan yang menyentuh akar rumput. Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng...
Perbedaan Sunni – Syiah Bagian Fitrah, Gugun Gumilar : We are brother and sister in Islam. We are Muslim !
JAKARTA,NEWSREAL.id – Staf Khusus Bidang Kerjasama Luar Negeri, Kerukunan, Pelayanan Agama, dan Pengawasan Menteri Agama, Gugun Gumilar menghadiri Seminar “Al-Qur’an: Kitab Suci Yang Abadi” di...
Stafsus Menag Gugun Gumilar Hadir di GKA Solo, Ajak Umat beragama kompak Jaga Persatuan
SOLO,NEWSREAL.id – Seluruh umat beragama di Indonesia diajak terus mempererat kekompakan untuk merawat dan menjaga persatuan kesatuan bangsa. Salah satu upaya yang bisa dilakukan secara...
Pembubaran Ibadah di Bantul DIY, Stafsus Kemenag Siap Turun ke Jogja
JAKARTA,NEWSREAL.id – Aksi pembubaran paksa kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Yogyakarta, Minggu (24/5/2026), langsung mendapatkan respons. Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar...
Kisah Ikon Global Haji 2026, Nenek Jumariah yang Sebatang Kara
DADA Jumariah berdebar kencang saat kakinya melangkah memasuki pelataran Masjidil Haram, Minggu (10/5/2026). Di bawah terik langit Makkah, perempuan lanjut usia itu berulang kali mengusap...
Staf Khusus Menag RI Rayakan Hardiknas bersama 38 Anak Pemulung, Komitmen Beri Pembinaan dan Beasiswa
JAKARTA,NEWSREAL.id — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mengunjungi kegiatan belajar anak-anak di Yayasan Rumah Hebat Anak Indonesia...
Disambut Gembira Ria, RUU PPRT Disahkan sebagai Undang-undang
JAKARTA,newsreal.id – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini disambut antusias oleh PRT yang...
Peringatan 67 Tahun Pengabdian Sangha Agung Indonesia, Menag : Rumah Ruang Menemukan Ketenangan
JAKARTA,newsreal.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya memaknai rumah ibadah sebagai ruang untuk membangun ketenangan batin, refleksi diri, dan pendalaman nilai-nilai spiritual. Hal tersebut...
Unggah di Medsos, Presiden Ucapkan Ulang Tahun Titiek Soeharto
JAKARTA, newsreal.id – Bentuk penghargaan dan kedekatan ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto kepada Titiek Soeharto. Di “Cerita” akun Instagram resmi Prabowo (@prabowo), Selasa (14/4), presiden RI...
Stafsus Menteri ini Viral Usai Dimaki-maki, Diucapkan Kata-kata Kotor dan Tak Senonoh
NEWSREAL, Jakarta – Salah satu staf khusus (stafsus) Menteri Agama RI bernama Gugun Gumilar, akhir-akhir ini Viral di media sosial. Sosok yang dikenal dengan keaktifannya...
