
JAKARTA,newsreal.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau nasib 50 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pada 18 Desember 2024.
Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang sebelumnya menjatuhkan pailit kepada Sritex pada 21 Oktober 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya akan diajukan oleh Sritex.
Baca : Wamen PU Minta Petugas Posko Nataru Bersiaga
Dia menegaskan, pemerintah tidak berharap terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan mana pun.
“Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami. Tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata pria yang biasa disapa Noel dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan, Gaji Dibayar 25%-Bersih-bersih Pabrik
Baca : BPOM Komitmen Tindak Tegas Kosmetik Berbahaya
Noel juga mengingatkan, perusahaan yang dinyatakan pailit tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung dari situasi tersebut.
“Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” ujarnya.
Di sisi lain, sebagai bagian dari perlindungan pekerja, pemerintah telah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Program ini memberikan manfaat berupa *uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi lowongan kerja.
Baca : Kunjungan ke Obyek Wisata di Jateng Diprediksi Capai 6,4 Juta Orang
“Program JKP hadir untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki perlindungan sosial dan peluang untuk kembali ke dunia kerja,” terang Noel.
Kemnaker juga memastikan bahwa pekerja terdampak dapat segera mengakses manfaat program JKP dengan proses yang mudah dan cepat.
Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.
Baca : Belum Diresmikan Proyek Nasional Strategis Underpass Palang Joglo Diprotes Warga
Kondisi Sritex
Selain itu, Noel juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (rls/dtk)
Ekspor Gas ke Negara tak Diperpanjang, HKI : Langkah Tepat
JAKARTA,NEWSREAL.ID-Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyampaikan rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga sebagai langkah tepat guna memastikan kebutuhan energi industri...
36 Investor Global Dikumpulkan OJK, Ada Apa ?
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar rapat virtual dengan 336 investor regional dan global, pada Senin (19/10/2026) lalu, guna...
Operasional KDKMP 1 Oktober, BUMN Pendukung Teken PKS dengan Agrinas
JAKARTA,NEWSREAL.ID – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra BUMN untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang...
Era Prabowo Subianto Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Dilunasi
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia...
Diwa Foundation Hadir di Gorontalo, Penuhi Undangan Bank Indonesia untuk Ramaikan Event HARFEST 2026
GORONTALO, NEWSREAL.ID – Bank Indonesia Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Festival Kuliner dalam rangkaian Hulonthalo Art...
Logis 08: Penguatan Rupiah dan IHSG Dipengaruhi Tren Positif Pelaku Pasar yang Diinisiasi Sufmi Dasco
JAKARTA,NEWSREAL.id – Penguatan nilai tukar rupiah dan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan pelaku...
Rupiah Kian Dekati Rp 18.000, Begini Komitmen BI
JAKARTA,NEWSREAL.id – Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,. Hal tersebut menjadi komitmen BI seperti yang disampaikan gubernurnya belum...
KSP Tegaskan Ucapan Presiden soal Dolar terkait Pemakaian Sumber Daya di Desa
JAKARTA, NEWSREAL.id – Pernyataan Presiden Prabowo terkait warga desa tidak menggunakan dolar AS karena ingin menyoroti bahwa masyarakat di desa menggunakan sumber daya lokal. Hal...
Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah Dipertanyakan
JAKARTA,NEWSREAL.id – Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti kinerja Bank Indonesia (BI) yang merespons pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan yang terjadi di...
Penandatanganan MoU Danantara-Hisense Disaksikan Prabowo di Kartanegara
JAKARTA,NEWSREAL.id– Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Hisense di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2025. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja...
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...