Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Regional

ASN Jateng Didorong Laporkan Harta Kekayaan

Tim Redaksi, Admin
Senin, 13 Januari 2025 12:06 WIB
ASN Jateng Didorong Laporkan Harta Kekayaan
NEWSREAL.ID - Gedung Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Jl Pemuda No 127-133, Kota Semarang. (Dok:Ist)
  • Sanksi Disiplin dan Potong TPP Mengancam

SEMARANG- Pemprov Jateng berkomitmen melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di lingkungan Pemprov sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025. Bahkan Pemprov melalui instansi terkait akan menerapkan sanksi hukuman disiplin hingga pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen.

Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, LHKAN terdiri atas dua komponen laporan, yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Tahunan. Untuk akselerasi pelaporan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana juga telah membuat Surat Edaran No 700/3162 bertarikh 19 Desember 2024.

“Sesuai arahan Pj gubernur Jateng dan Sekda Jateng, kami imbau agar LHKPN dan SPT dilaporkan tepat waktu. Sanksi bagi yang tidak lapor tepat waktu, tambahan penghasilan hanya dibayarkan 90 persen sampai LHKAN disampaikan,” kata Dhoni Widianto, kemarin.

Selain pengurangan tambahan penghasilan, bagi pejabat administrasi akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Sedangkan bagi jabatan pimpinan tinggi dijatuhi hukuman disiplin berat. Hal itu sesuai dengan Pergub Jateng No 43/2022, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

Wajib Lapor

Dhoni menjelaskan, LHKPN diperuntukkan bagi Gubernur Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, juga pejabat dan atau PNS dengan fungsi strategis. Selain itu,  Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah. Sementara ASN yang bukan termasuk penyelenggara negara, wajib melaporkan SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan.

Dikatakan lebih lanjut, jumlah wajib lapor harta periode pelaporan 2024 sebanyak 47.729 laporan. Jumlah itu terdiri dari LHKPN 1.669 laporan, dan non-LHKPN 46.060 laporan. Karena itu, Dhoni mengajak ASN di lingkup Pemprov Jateng segera melunasi kewajiban pelaporan. Inspektorat Jateng juga berkomitmen melakukan sosialisasi, pendampingan, dan asistensi pengisian LHKPN di OPD, dan pemantauan pelaporan di OPD. “Kami juga melakukan pengawasan pelaksanaan LHKAN, termasuk pemeriksaan khusus kepada wajib lapor yang tidak patuh melaporkan hartanya,” pungkas Dhoni. (tb)

Share:

Berita Terbaru

Siap-siap Jakarta Gelap, Cek Waktu Pemadaman Lampu ?

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu secara serentak. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 20.30-21.30 WIB itu juga dilakukan dalam rangka aksi...

Dikepung 162 Bencana Selama Januari–April 2026, Ini Upaya Pempov Jateng

SEMARANG, NEWSREAL.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mencatat sebanyak 162 kejadian bencana alam terjadi sejak 1 Januari hingga 12 April 2026. Dari jumlah tersebut,...

Sepeda Motor Tertemper Kereta Api Bathara Kresna Di CFD Solo, Langsung Di Evakuasi Ke RS Kasih Ibu

SOLO,newsreal id – ​Kecelakaan kereta api Bathara Kresna kembali terjadi di Solo. Kejadian terjadi Minggu, (19/04/2026) pagi tadi saat Car Free Day masih berlangsung. Dari...

Solo Raya Hujan Deras, Sungai Meluap Genangi Rumah Warga

SOLO,newsreal.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Solo Roya sejak Selasa (14/4/2026) sore hingga malam hari dengan intensitas tinggi dan durasi yang cukup lama memicu...

Gunung Semeru “Batuk-batuk, Keluarkan Awan Panas dan Guguran Sejauh 3 km

LUMAJANG, newsreal.id – Salah satu gunung teraktif di Jawa Timur yakni Gunung Semeru erupsi dan mengeluarkan awan panas guguran sejauh tiga kilometer. Gunung yang terletak...

Mahasiswa Udinus Dilibatkan Tekan Sampah Pangan MBG

SEMARANG,newsreal.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Gizi Nasional, menggandeng civitas akademika Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) untuk meminimalkan sampah pangan. Kerja sama itu diwujudkan...

Kemaru Panjang, Menteri PU Pastikan Kesiapan Pasokan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur

WONOGIRI,newsreal.id – Kemampuan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Jawa Tengah dalam mengantisipasi musim kemarau 2026 sedang dipersiapkan. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim...

Pemkab Kendal Tinjau Lokasi dan Korban Kebakaran Bulak

KENDAL,newsreal.id – Pemerintah Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memberikan penanganan dan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Bulak, Kecamatan Rowosari. Bupati Kendal,...

“War’ Ikan Sapu-sapu di Ibukota, Gubernur Pramono Minta Diperluas

JAKARTA,newsreal.id – Faktor kerusakan lingkungan dan ekosistem perairan lokal di sejumlah sungai di Jakarta menjadi masalah tersendiri yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta. Selain itu populasi...

Acungkan Jempol untuk Bupati Kendal, Wakil Ketua KPK Sentil OPD dan Kasih Wejangan Jajaran

KENDAL,newsreal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan apresiasi atas kesetiaan Bupati Kendal dan jajaran yang selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. KPK yang diwakili KPK,...

Destinasi Wisata Jateng Siap Sambut Wisatawan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan selama libur Lebaran 2026 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pemudik di berbagai daerah. Gubernur Jateng, Ahmad...

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Minta Daerah Rawan Kekeringan Siaga

NEWSREAL.ID, CILACAP– BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan kekeringan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi...

Leave a comment