Regional

ASN Jateng Didorong Laporkan Harta Kekayaan

Tim Redaksi, Admin
Senin, 13 Januari 2025 12:06 WIB
ASN Jateng Didorong Laporkan Harta Kekayaan
NEWSREAL.ID - Gedung Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Jl Pemuda No 127-133, Kota Semarang. (Dok:Ist)
  • Sanksi Disiplin dan Potong TPP Mengancam

SEMARANG- Pemprov Jateng berkomitmen melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di lingkungan Pemprov sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025. Bahkan Pemprov melalui instansi terkait akan menerapkan sanksi hukuman disiplin hingga pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen.

Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, LHKAN terdiri atas dua komponen laporan, yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Tahunan. Untuk akselerasi pelaporan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana juga telah membuat Surat Edaran No 700/3162 bertarikh 19 Desember 2024.

“Sesuai arahan Pj gubernur Jateng dan Sekda Jateng, kami imbau agar LHKPN dan SPT dilaporkan tepat waktu. Sanksi bagi yang tidak lapor tepat waktu, tambahan penghasilan hanya dibayarkan 90 persen sampai LHKAN disampaikan,” kata Dhoni Widianto, kemarin.

Selain pengurangan tambahan penghasilan, bagi pejabat administrasi akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Sedangkan bagi jabatan pimpinan tinggi dijatuhi hukuman disiplin berat. Hal itu sesuai dengan Pergub Jateng No 43/2022, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

Wajib Lapor

Dhoni menjelaskan, LHKPN diperuntukkan bagi Gubernur Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, juga pejabat dan atau PNS dengan fungsi strategis. Selain itu,  Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah. Sementara ASN yang bukan termasuk penyelenggara negara, wajib melaporkan SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan.

Dikatakan lebih lanjut, jumlah wajib lapor harta periode pelaporan 2024 sebanyak 47.729 laporan. Jumlah itu terdiri dari LHKPN 1.669 laporan, dan non-LHKPN 46.060 laporan. Karena itu, Dhoni mengajak ASN di lingkup Pemprov Jateng segera melunasi kewajiban pelaporan. Inspektorat Jateng juga berkomitmen melakukan sosialisasi, pendampingan, dan asistensi pengisian LHKPN di OPD, dan pemantauan pelaporan di OPD. “Kami juga melakukan pengawasan pelaksanaan LHKAN, termasuk pemeriksaan khusus kepada wajib lapor yang tidak patuh melaporkan hartanya,” pungkas Dhoni. (tb)

Share:

Berita Terbaru

Dukung Kopdar Bareng Mas Dar Jalan Terus, Ketum G-Nesia : Penolakan di UGM Dinamisasi, Next Ajak Mas Bahlil Ganteng

SOLO,NEWSREAL.id – Soal kericuhan yang terjadi di forum diskus “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin...

Diwa Foundation Lirik Aksi Bedah Rumah Jogja, Siapkan Kolaborasi

YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Kegiatan gotong royong bedah rumah di Yogyakarta memberikan kesan tersendiri bagi Diwa Foundation. Pendiri sekaligus founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari berjanji...

Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Curhat Presiden, Ini Kisahnya

BALI,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto mendengarkan langsung aspirasi calon siswa dan orang tua saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu,...

Rusa Makan Sampah di Kota Solo Viral, Kenapa ?

SOLO,NEWSREAL.id– Kisah viral datang dari Kota Solo, Jawa Tengah. Tepatnya di pusat Kota Bengawan, dunia maya dihebohkan soal tingkah tidak alami sejumlah hewan tepatnya di...

Di Bali, Prabowo Ingin Sekolah Rakyat Ditambah

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Minggu (7/6/2026). Di Pulau Dewata ini orang nomor satu di NKRI ini meminta fasilitas...

Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD, Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan

PURWODADI,NEWSREAL.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui...

Kasus Penepiun Berkedok Investasi di Purwokerto agar Dilaporkan

JAKARTA,NEWSREAL.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bagi korban dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah agar berani melapor ke pihak...

Jaminan Keistimewaan dan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas, Ini kata Peneliti UGM dan UNY

YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Peneliti dua akademisi dari kampus bertetangga yakni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta, masing-masing sepakat bila hak dan kewajiban penyandang disabilitas...

Ketua BPIP : Indonesia Krisis Implementasi Nilai Penyandang Disabilitas

YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Aksesibilitas fisik...

Wali Kota Jogja Berikan Sambutan Hangat Seminar Kebangsaan Digelar KND-Diwa Foundation

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memberikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Kebangsaan dengan tema Kesetaraan Hak Memantapkan Ideologi Pancasila dan memperkuat Ketahanan Bangsa di...

Teror Pocong di Jateng Murni Ulah Content Creator, Polisi Jateng Siapkan Pembinaan

JAKARTA,newsreal.id – Polda Jateng menginstruksikan kepada jajaran untuk menindaklanjuti fenomena video teror pocong di sejumlah wilayah bikin heboh di media sosial. Fakta di lapangan menyebutkan...

Paulus Waterpauw : Jadikan Orang Asli Papua Pusat Utama Pembangunan

PAPUA, NEWSREAL.id – Upaya pemerintah pusat dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua melalui berbagai program infrastruktur, ekonomi, dan penguatan sumber daya manusia terkadang disalahartikan....

Leave a comment