Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Regional

ASN Jateng Didorong Laporkan Harta Kekayaan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 13 Januari 2025 12:06 WIB
ASN Jateng Didorong Laporkan Harta Kekayaan
NEWSREAL.ID - Gedung Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Jl Pemuda No 127-133, Kota Semarang. (Dok:Ist)
  • Sanksi Disiplin dan Potong TPP Mengancam

SEMARANG- Pemprov Jateng berkomitmen melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di lingkungan Pemprov sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025. Bahkan Pemprov melalui instansi terkait akan menerapkan sanksi hukuman disiplin hingga pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen.

Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, LHKAN terdiri atas dua komponen laporan, yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Tahunan. Untuk akselerasi pelaporan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana juga telah membuat Surat Edaran No 700/3162 bertarikh 19 Desember 2024.

“Sesuai arahan Pj gubernur Jateng dan Sekda Jateng, kami imbau agar LHKPN dan SPT dilaporkan tepat waktu. Sanksi bagi yang tidak lapor tepat waktu, tambahan penghasilan hanya dibayarkan 90 persen sampai LHKAN disampaikan,” kata Dhoni Widianto, kemarin.

Selain pengurangan tambahan penghasilan, bagi pejabat administrasi akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Sedangkan bagi jabatan pimpinan tinggi dijatuhi hukuman disiplin berat. Hal itu sesuai dengan Pergub Jateng No 43/2022, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

Wajib Lapor

Dhoni menjelaskan, LHKPN diperuntukkan bagi Gubernur Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, juga pejabat dan atau PNS dengan fungsi strategis. Selain itu,  Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah. Sementara ASN yang bukan termasuk penyelenggara negara, wajib melaporkan SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan.

Dikatakan lebih lanjut, jumlah wajib lapor harta periode pelaporan 2024 sebanyak 47.729 laporan. Jumlah itu terdiri dari LHKPN 1.669 laporan, dan non-LHKPN 46.060 laporan. Karena itu, Dhoni mengajak ASN di lingkup Pemprov Jateng segera melunasi kewajiban pelaporan. Inspektorat Jateng juga berkomitmen melakukan sosialisasi, pendampingan, dan asistensi pengisian LHKPN di OPD, dan pemantauan pelaporan di OPD. “Kami juga melakukan pengawasan pelaksanaan LHKAN, termasuk pemeriksaan khusus kepada wajib lapor yang tidak patuh melaporkan hartanya,” pungkas Dhoni. (tb)

Share:

Berita Terbaru

Destinasi Wisata Jateng Siap Sambut Wisatawan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan selama libur Lebaran 2026 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pemudik di berbagai daerah. Gubernur Jateng, Ahmad...

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Minta Daerah Rawan Kekeringan Siaga

NEWSREAL.ID, CILACAP– BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan kekeringan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi...

Lapas Purwodadi Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Warga Binaan

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Suasana haru dan hangat menyelimuti Aula Ajisaka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Kamis (12/3). Puluhan warga binaan mendapat kesempatan berbuka puasa bersama...

Baru Sebulan Beroperasi, Toko Miras di Genuk Disegel Warga

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Keresahan warga di Kecamatan Genuk akhirnya memuncak. Sebuah toko penjual minuman keras yang baru beroperasi sekitar satu bulan di Jalan Raya Woltermongunsidi, Kelurahan...

Sahur di Pura: Agustina dan Sinta Nuriyah Rawat Toleransi Kota Semarang

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemkot Semarang kembali menegaskan komitmennya menjaga toleransi lewat sahur bersama lintas iman, Selasa (24/2/2026). Digelar di rumah ibadah umat Hindu, momentum ini bukan...

Sembilan Daerah Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Jateng

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan kawasan industri masih menjadi tumpuan utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, ada sembilan kabupaten/kota di Jateng...

Soal Dana Hibah, PB XIV Purbaya: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pakoeboewono (PB) XIV Purbaya merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengungkap dana hibah pemerintah untuk Keraton Surakarta selama ini masuk ke rekening...

Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG

NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...

Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...

Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir

NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...

Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan. Kenaikan...

Leave a comment