
KEMACETAN panjang yang terjadi di sekitar Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025). Diperkirakan adalah kemacetan lalu lintas yang terparah. Namun, kemacetan bukan hal baru bagi kawasan pelabuhan ini. Bagi sopir truk macet sudah jadi bagian dari hidup. Sejak Kamis malam hingga Jumat pagi, antrean kendaraan mengular 8 kilometer dari Sungai Bambu hingga gerbang Pelabuhan Tanjung Priok (Kompas, 18/4/2025).
Akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok hanya mengandalkan jalan raya. Sementara akses jalan rel sudah tidak begitu diminati, selain mahal juga tidak praktis. Menggunakan jalan rel, lebih mahal ketimbang jalan raya. Menggunakan jalan rel, mahal, disebabkan menggunakan BBM non subsidi, masih dikenakan PPN 11 persen dan dikenakan track access charge (TAC).
Moda transportasi jalan umumnya lebih murah jika digunakan untuk angkutan yang jaraknya relatif pendek, yakni kurang dari 500 km, untuk kereta api lebih kompetitif pada jarak menengah antara 500 – 1.500 km dan untuk jarak lebih dari 1.500 km moda transportasi laut akan lebih murah (Rodrigue and Comtois,2006).
Di laut tidak ada pedoman (guidelines) untuk menghitung kapasitas pelabuhan ( port capacity ) seperti bandara ( airport ). Pembangunan di Pelabuhan Tanjung Priok memperbesar terus kapasitas sisi laut, namun kapasitas sisi darat tidak dikembangkan. Dalam perhitungan kapasitas harus dimasukkan ketersediaan tempat parkir truk, toilet dan lain-lain. Kapasitas yang paling kecil atau minimal itulah yang harus dipakai sebagai patokan.
Jika hal yang sangat mendasar itu tidak menjadi perhatian, maka kemacetan lalu lintas ini akan terus terjadi. Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok harus ditata ulang termasuk area penyangga ( buffer zone ) antara pelabuhan dengan lingkungan pertokoan dan pemukiman harus ada jarak minimal 1 km daerah buffer zone harus bebas dari bangunan. Kita harus ikuti layout asli kawasan pelabuhan zaman Hindia Belanda dengan batas pelabuhan itu Cempaka Mas dan sampai ke timur.
Uang taping untuk parkir sebesar Rp 17.500 sekali masuk Pelabuhan Tanjung Priok sangat memberatkan pengemudi truk. Hal ini dibayar dengan uang jalan para pengemudi truk.
Perparkiran adalah konsesi dari pemerintah. Biaya biaya semacam ini selain menyebabkan ekonomi biaya tinggi ( high cost ), hal ini juga tidak jelas maksud dan manfaatnya. Penarikan biaya pada ranah publik harus jelas peruntukan dan manfaatnya. Ruang publik bukan untuk sebagai ladang penghasil uang, tapi sudah ada aturannya.
Jika setiap usaha di ruang publik terutama yang sifatnya untuk pelayanan umum seperti pelabuhan, jalan tol, dan lain-lain, kebijakanya mestinya tidak boleh untuk mencari keuntungan perusahaan, akan tetapi sifatnya hanya cost recovery saja.
Maka dari itu tidak heran biaya logistik ( cost logistic ) di Indonesia sangat mahal, dikarenakan pemerintah salah menerapkan konsep kebijakan. Jika dibandingkan dengan negeri tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, maka biaya produksi (production cost) barang di Indonesia jauh lebih tinggi. Selain cost logistic , juga biaya perijinan yang ruwet dan mahal. Hal ini juga masih harus menanggung biaya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan preman yang tambah hari tambah marak.
Semua biaya biaya tambahan seperti ini sangat menjadi beban sehingga Indonesia kehilangan daya saing dan kebijakan pemerintah yang sering tidak berpihak untuk lokal.
Disamping itu, kejadian itu merupakan dampak dari kesalahan kebijakan yang diterapkan pemerintah. Pada angkutan Lebaran, pemerintah terlalu lama membatasi (aktivitas) operasional logistik, bahkan sampai 16 hari. Pembatasan operasional angkutan logistik semestinya tidak boleh lebih dari lima hari.
Kondisi itu menyebabkan bongkar muat di pelabuhan menumpuk, bahkan tersendat. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi mengingat kelancaran distribusi logistik menjadi salah satu indikator perputaran ekonomi.
Di sisi lain, kemacetan parah yang terjadi juga jadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan angkutan barang berbasis rel dibanding jalan raya. Sebenarnya, di zaman Belanda, jalur rel sudah terhubung dengan dermaga. Tujuannya, agar alur angkutan barang bisa lebih lancar. Namun, kini hampir semua jalur itu diputus. Tersisa hanya di Pelabuhan Tanjung Intan (Cilacap).
Sejumlah akses pelabuhan di jaman Belanda sudah lengkapi dengan jalan rel dan area penyangga, seperti di Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), Pelabuhan Panjang (Lampung), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang), Pelabuhan Juwana (Pati), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya). Sekarang area penyangga itu telah berubah fungsi menjadi pemukiman dan perumahan.
Oleh karena itu, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan itu agar tidak terulang. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan lagi akibat kesalahan kebijakan dan pada akhirnya juga negara merugi, karena pertumbuhan ekonominya tidak tercapai.
Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Penyebab dan Solusi Penanganan Banjir di Indonesia
Oleh: [Edy Susilo]* BAYANGKAN sejenak, Anda terbangun di tengah malam oleh suara gemuruh air yang deras. Dalam hitungan menit, rumah yang selama ini menjadi tempat...
Mengurai Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando
PERTANYAAN ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak-Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya...
Perlu Akses Transportasi Untuk Mewujudkan Program Pendidikan Gratis, Lumbung Pangan dan Pengetesan Kemiskinan
KEMISKINAN tidak akan beranjak selama akses transportasi tidak memadai. Apapun bentuk program yang diberikan kepada warga miskin. Jika memang serius mengentaskan kemiskinan, terlebih dahulu perbaiki...
Pengawasan Angkutan Logistik Belum Optimal, Pemerintah harus Turun Tangan
KECELAKAAN* angkutan logistik setiap hari terjadi di negeri ini, bahkan bisa mencapai tujuh kali kejadian dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu...
Resolusi Usai Idul Fitri
KATA resolusi lebih sering diucapkan kebanyakan orang saat pergantian tahun baru. Jarang sekali diungkapkan saat memuliakan hari-hari besar keagamaan, seperti perayaan Idulfitri 1445 H. Padahal,...
Kondisi Jalan Rusak Berlubang Tanggungjawab Siapa ?
“Ketika musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak. Kondisi jalan rusak, jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan...
Kerukunan Umat dan Optimisme Indonesia Emas
TAHUN 2023 telah berakhir. Kini, suka cita dan setumpuk harapan baru menyeruak di tiap benak individu anak bangsa. Di 2024, meski dinamika dan tantangan zaman...
Operasional Trans Metro Terlindungi Perda Angkutan Umum
TRANSPORTASI* merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, selain kebutuhan hidup lainnya yang menunjang kebutuhan pokok selain sandang, pangan dan papan....
Visi Misi Capres-Cawapres Infrastruktur dan Transportasi, Ini Kata Pengamat Djoko Setijowarno
INDONESIA sedang mengalami krisis transportasi umum dan darurat keselamatan lalu lintas. Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing di Pemilu 2024 telah menawarkan...
Ekstra Hati-hati Saat Mobilitas Jelang Akhir Tahun
HASIL Survei Online Pergerakan Masyarakat pada Masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan tahun 2023, menghasilkan diperkirakan sebanyak...
Kereta Cepat Picu Kesenjangan Layanan Transportasi Umum
*Maluku Juga Butuh Transportasi Umum Nyaman “Beroperasinya kereta cepat WHOOSH Jakarta – Bandung, kian memperlebar kesenjangan pelayanan transportasi umum di Indonesia.“ PROVINSI Maluku merupakan wilayah...
Aksesibilitas dan Konektivitas Menentukan Pengguna LRT Jabodebek
SEJAK diresmikan operasi LRT Jabodebek oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2023, ada peningkatan penumpang yang cukup berarti. Terutama stasiun yang memiliki konektivitas dengan...

