
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Umum Ormas G-Nesia sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Menurut wanita yang akrab disapa Diwa tersebut, kasus ini tidak hanya mencoreng marwah dunia pendidikan tinggi, tetapi juga menunjukkan masih kuatnya budaya misogini dan relasi kuasa yang timpang di ruang akademik, termasuk dalam interaksi digital.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa kampus yang seharusnya menjadi ruang aman dan beradab justru masih diwarnai perilaku yang merendahkan martabat perempuan. Bahkan ketika terjadi di ruang percakapan digital tertutup, tindakan tersebut tetap merupakan bentuk kekerasan seksual yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ia menilai, fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan sistemik sebagaimana tercermin dalam data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat terjadi 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari jumlah itu, 71 persen kasus kekerasan terjadi di sekolah, 11 persen di perguruan tinggi, 9 persen pesantren, 6 persen satuan Pendidikan non-formal dan 3 persen di madrasah.
“Ketika hampir separuh kasus kekerasan di dunia pendidikan adalah kekerasan seksual, ini menandakan adanya kegagalan serius dalam sistem pencegahan, edukasi, dan penanganan. Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai kasus insidental, melainkan darurat nasional yang membutuhkan respons luar biasa,” ujarnya.
Harus Transparan
Diah juga mengapresiasi langkah awal Kementerian PPPA dan pihak Universitas Indonesia yang telah melakukan investigasi melalui Satgas PPKPT. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban.
“Penanganan kasus ini harus mengedepankan keadilan bagi korban, tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu. Sanksi tegas harus diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum yang memadai, sekaligus terlindungi dari stigma dan reviktimisasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh perguruan tinggi untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kesetaraan gender, etika berkomunikasi, serta pengawasan terhadap ruang-ruang digital mahasiswa.
“Kita harus memutus rantai normalisasi candaan seksis dan perilaku merendahkan perempuan. Pendidikan bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang membangun karakter yang menghormati sesama manusia,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Diwa mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, kampus, hingga masyarakat, untuk bersinergi menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Jika ruang pendidikan gagal menjadi tempat yang aman, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Tb)
Transformasi Transportasi Umum demi Kemandirian Energi Indonesia*
SEBESAR 91,2 persen konsumsi BBM nasional di sektor transportasi, sebanyak 93 persen penyaluran BBM subsidi digunakan kendaraan pribadi . Presiden Prabowo Subianto bakal menggencarkan sejumlah...
Kemacetan Tanjung Priok, Djoko Setijowarno : Benahi Tata Kelola Kawasan Pelabuhan
KEMACETAN panjang yang terjadi di sekitar Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025). Diperkirakan adalah kemacetan lalu lintas yang terparah. Namun, kemacetan bukan hal...
Penyebab dan Solusi Penanganan Banjir di Indonesia
Oleh: [Edy Susilo]* BAYANGKAN sejenak, Anda terbangun di tengah malam oleh suara gemuruh air yang deras. Dalam hitungan menit, rumah yang selama ini menjadi tempat...
Mengurai Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando
PERTANYAAN ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak-Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya...
Perlu Akses Transportasi Untuk Mewujudkan Program Pendidikan Gratis, Lumbung Pangan dan Pengetesan Kemiskinan
KEMISKINAN tidak akan beranjak selama akses transportasi tidak memadai. Apapun bentuk program yang diberikan kepada warga miskin. Jika memang serius mengentaskan kemiskinan, terlebih dahulu perbaiki...
Pengawasan Angkutan Logistik Belum Optimal, Pemerintah harus Turun Tangan
KECELAKAAN* angkutan logistik setiap hari terjadi di negeri ini, bahkan bisa mencapai tujuh kali kejadian dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu...
Resolusi Usai Idul Fitri
KATA resolusi lebih sering diucapkan kebanyakan orang saat pergantian tahun baru. Jarang sekali diungkapkan saat memuliakan hari-hari besar keagamaan, seperti perayaan Idulfitri 1445 H. Padahal,...
Kondisi Jalan Rusak Berlubang Tanggungjawab Siapa ?
“Ketika musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak. Kondisi jalan rusak, jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan...
Kerukunan Umat dan Optimisme Indonesia Emas
TAHUN 2023 telah berakhir. Kini, suka cita dan setumpuk harapan baru menyeruak di tiap benak individu anak bangsa. Di 2024, meski dinamika dan tantangan zaman...
Operasional Trans Metro Terlindungi Perda Angkutan Umum
TRANSPORTASI* merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, selain kebutuhan hidup lainnya yang menunjang kebutuhan pokok selain sandang, pangan dan papan....
Visi Misi Capres-Cawapres Infrastruktur dan Transportasi, Ini Kata Pengamat Djoko Setijowarno
INDONESIA sedang mengalami krisis transportasi umum dan darurat keselamatan lalu lintas. Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing di Pemilu 2024 telah menawarkan...
Ekstra Hati-hati Saat Mobilitas Jelang Akhir Tahun
HASIL Survei Online Pergerakan Masyarakat pada Masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan tahun 2023, menghasilkan diperkirakan sebanyak...

