Hukum Kriminal

Kasus Korupsi PDNS, Mantan Dirjen Aptika Kominfo Tersangka

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 22 Mei 2025 22:29 WIB
Kasus Korupsi PDNS, Mantan Dirjen Aptika Kominfo Tersangka
NEWSREAL.ID - PENGUMUMAN MUNDUR: Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pengunduran dirinya dari Dirjen di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Juli 2024 lalu. (Foto: Ist)

JAKARTA- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kemenkominfo (sekarang Komdigi) periode 2020-2024.

Kelima tersangka ini yakni Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo periode 2016-2024 Semuel Abrijani Pangerapan (SAP) dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kemenkominfo periode 2019-2023 Bambang Dwi Anggono (BDA).

Lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan dan pengelola PDNS Kominfo Nova Zanda (NZ) dan dua lainnya yakni pejabat pada perusahaan swasta yakni AA serta PPA.

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan 10 Juni 2025,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Kamis (22/5).

Semuel dan Nova ditahan di Rutan Klas 1 Jakpus, Bambang di Rutan Klas 1 Cipinang, AA di Rutan Salemba cabang Kejagung dan PPA di Rutan Pondok Bambu Jaktim. Dalam pengusutan perkara ini, penyidik secara total telah memeriksa 78 saksi dan empat orang ahli. Selain itu, penyidik juga turut menggeledah sejumlah lokasi di antaranya, kantor Komdigi, sejumlah kantor, dan beberapa rumah.

Safrianto menyebut pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, uang sebesar Rp1.781.097.828, tiga unit mobil, 176 gram logam mulia, tujuh sertifikat hak milik tanah, 55 barang bukti elektronik, serta 346 dokumen.

Korupsi PDNS Kemenkominfo ini bermula pada 2020 ketika Kemenkominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp958 miliar. Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengondisian pemenangan kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT AL.

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment