Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

RI-Kamboja Perkuat Penanganan TPPO dan Kejahatan Siber

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 20 Mei 2025 16:52 WIB
RI-Kamboja Perkuat Penanganan TPPO dan Kejahatan Siber
NEWSREAL.ID - DIPULANGKAN: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh memulangkan 57 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), yang sebelumnya dipekerjakan pada perusahaan online scam (penipuan online) di Kandal, Kamboja,pertengahan tahun lalu. (Foto: KBRI Phnom Penh)

DENPASAR- Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan siber dengan Pemerintah Kamboja. “Mudah-mudahan tiga-empat bulan lagi akan ditandatangani (kerja sama) antara kami dengan menteri dalam negeri Kamboja,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto di sela meninjau layanan Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (20/5). Adapun urusan imigrasi di Kamboja berada di bawah Kementerian Dalam Negeri negara itu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang membawahi urusan imigrasi di Indonesia.

Menurut dia, kedua negara telah menyepakati peningkatan kerja sama penanganan TPPO pada tingkat kementerian kedua negara, bukan pada level direktorat jenderal, yang diatur melalui nota kesepahaman (MoU). MoU itu, lanjut dia, juga akan mengatur terkait kerja sama penanganan kejahatan siber seperti skimming atau pencurian data dan scamming atau penipuan daring.

Terjebak Judol

Sebelumnya, berkat kerja sama dua negara, sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjebak jaringan judi daring (judol) di negara itu kembali ke Tanah Air pada akhir April 2025.

Menteri Imipas Agus Andrianto sebelumnya juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan pejabat imigrasi dari Kamboja di Nusa Dua, Bali pada Senin (19/5). Sejumlah isu dibahas di antaranya terkait penanganan kejahatan transnasional, permasalahan warga negara Indonesia dan Kamboja, kerja sama imigrasi hingga keamanan perbatasan.

Selama berada di Bali, delegasi Kamboja juga mengunjungi Kantor Imigrasi Denpasar untuk melakukan studi banding layanan keimigrasian. Imigrasi Indonesia memiliki dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran non prosedural.

Tercatat selama Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional seluruh Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia non prosedural.

Imigrasi seluruh Indonesia mencatat hingga saat ini tercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor. (Ant,tb)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment