Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Olahraga

KONI Jateng: Permenpora No.14/2024 Hambat Pembinaan Atlet dan Kegiatan Olahraga

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 28 Juni 2025 00:59 WIB
KONI Jateng: Permenpora No.14/2024 Hambat Pembinaan Atlet dan Kegiatan Olahraga
NEWSREAL.ID - AUDIENSI KONI JATENG: Ketua KONI Jateng, Bona Ventura didampingi sejumlah perwakilan pegurus KONI se-eks Karesidenan di Jateng beraudiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Jakarta, Selasa (24/6). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kegelisahan mendalam disuarakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Tengah beserta perwakilan pengurus KONI se-Eks Karesidenan di Jateng terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024.

Regulasi tersebut dinilai menghambat pembinaan atlet dan menimbulkan kekacauan dalam tata kelola kegiatan olahraga di daerah. Dalam audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Selasa, (24/6) di Jakarta, Ketua KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana menyampaikan keresahan yang merata dari seluruh KONI daerah di provinsinya.

Ia menyebut bahwa Permenpora ini telah memicu dinamika internal yang tidak sehat dan mengancam kelangsungan program olahraga daerah. “Kami merasa Permenpora ini menggerus kemandirian organisasi olahraga di daerah. Banyak cabang olahraga kini berada dalam ketidakpastian anggaran dan kepemimpinan. Kami mendesak agar regulasi ini segera dicabut,” tegas Bona.

Kondisi semakin diperparah dengan ancaman batalnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) karena keterbatasan anggaran yang tidak bisa lagi disalurkan dengan leluasa akibat ketentuan dalam Permenpora tersebut. Ketua KONI Kota Salatiga, Agus Purwanto, menegaskan bahwa kegiatan olahraga di daerah kini berada di titik nadir.

“Porprov saja bisa batal karena kami tak punya kepastian dana. Kegiatan pembinaan juga mandek. Banyak program tak bisa berjalan dan ini sangat meresahkan kami di lapangan,” ungkap Agus.

Senada, Ketua KONI Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Rahardjo, menyoroti ketergantungan mutlak KONI daerah terhadap dana hibah yang selama ini sudah sering terlambat. Kini, dengan pembatasan melalui Permenpora No.14/2024, keterlambatan itu berubah menjadi potensi penghentian total.

“Cabang olahraga di Pemalang belum mandiri. Kami tak punya opsi lain selain menunggu dana hibah. Kalau ini makin dibatasi, maka pembinaan atlet benar-benar lumpuh,” jelas Nugroho.

Kondisi ini tidak hanya dialami oleh segelintir kabupaten/kota. Ketua KONI dari Banjarnegara, Klaten, Wonosobo, dan Blora turut hadir dalam audiensi dan menyampaikan nada keprihatinan yang sama.

Bahkan di Blora, sebanyak 48 cabang olahraga telah menandatangani petisi menolak Permenpora tersebut karena dianggap membatasi operasional dan menghilangkan akses pada pendanaan daerah.

Melemahkan Pembinaan Olahraga

“Kami tidak menolak regulasi, tapi kami menolak aturan yang melemahkan pembinaan. Jika CSR menjadi satu-satunya sumber dana, bagaimana dengan daerah yang tidak punya akses ke perusahaan besar?” ucap salah satu Ketua KONI daerah.

Menanggapi aspirasi dari Jawa Tengah, Ketum KONI Pusat Marciano Norman menegaskan pentingnya solidaritas KONI di seluruh Indonesia. Ia menyebut KONI Pusat telah dan akan terus berupaya melakukan komunikasi intensif dengan Kemenpora dan DPR RI agar kebijakan ini dikaji ulang.

“Kami akan bawa isu ini dalam Rakernas Agustus mendatang. Keresahan dari Jateng menjadi bukti nyata bahwa Permenpora ini harus dievaluasi menyeluruh,” tegas Marciano.

Sekjen KONI Pusat, Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, menambahkan bahwa Permenpora No.14 Tahun 2024 berpotensi melanggar Olympic Charter dan sudah pernah menjadi penyebab sanksi di negara lain. Oleh karena itu, KONI Pusat telah mendaftarkan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung sejak 17 Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum KONI Pusat Widodo Sigit menegaskan bahwa peraturan ini bertentangan dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, karena mencampuri urusan internal organisasi yang seharusnya independen.

“Kami yakin Mahkamah Agung akan berpihak pada aturan yang lebih tinggi. Permenpora ini harus diuji secara hukum, karena ia melemahkan struktur organisasi keolahragaan yang sudah mapan,” kata Widodo.

Kegelisahan di Jateng juga dirasakan oleh pengurus KONI di seluruh Indonesia. KONI Jateng menilai, kebijakan tanpa konsultasi mendalam bisa berujung pada kekacauan sistemik. KONI Jateng bersama KONI kabupaten/kota siap bersatu dan menjadi motor utama dalam mendorong pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024 demi menyelamatkan pembinaan olahraga di tingkat daerah. (tb)

Berita Terbaru

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Erick Thohir: Bukti Negara Hadir

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga resmi mencairkan bonus bagi atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick...

KOI Dorong Federasi Olahraga Terapkan Sistem Pemantauan Berlapis Lindungi Atlet

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari mendorong setiap federasi olahraga di Indonesia memiliki sistem pemantauan berlapis dalam proses pembinaan atlet...

Menpora Ajak Swasta Turun Tangan Majukan Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir terus mendorong keterlibatan sektor swasta untuk ikut membangun ekosistem olahraga nasional. Menurutnya, kemajuan olahraga Indonesia tidak bisa...

Komisi X Desak Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Kekerasan Seksual Atlet

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan kecaman keras atas dugaan kekerasan seksual dan fisik yang menimpa delapan atlet panjat tebing dalam...

Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Kemenpora: Jika Terbukti, Sanksi Seumur Hidup!

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Isu tak sedap menerpa dunia olahraga nasional. Dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing bikin publik kaget. Merespons hal...

Daud Yordan Resmi Jabat Ketua KONI Kalbar

NEWSREAL.ID, PONTIANAK– Petinju dunia asal Kalimantan Barat, Daud Yordan, resmi menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Barat periode 2026–2030. Pelantikan dilakukan pada...

Kemenpora Buka Beasiswa LPDP untuk Atlet dan Insan Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah membuka jalan baru bagi masa depan atlet Indonesia di luar arena pertandingan. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menyeleksi insan olahraga penerima...

NTB-NTT Deklarasi Tuan Rumah PON 2028

NEWSREAL.ID, MATARAM- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan kesiapan bersama menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun...

Kudus Runner Up Kejurprov Xiangqi

NEWSREAL.ID, KUDUS- Sebanyak 206 atlet dari 16 kabupaten/kota se-Jawa Tengah ambil bagian dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Tengah Cabang Olahraga Xiangqi (Catur China) Bupati Kudus...

Menpora Apresiasi Prestasi Atlet di ASEAN Para Games 2025

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kontingen Indonesia yang berhasil membawa pulang 135 medali emas dari ajang ASEAN...

Indonesia Tembus 101 Emas, Target APG Terlampaui Lebih Awal

NEWSREAL.ID, BANGKOK- Prestasi gemilang kembali ditorehkan kontingen Merah Putih di ajang ASEAN Para Games 2025 Thailand. Bahkan sebelum pesta olahraga ini ditutup, Indonesia sudah melampaui...

Deretan Atlet dengan Bonus Fantastis di SEA Games 2025, Martina Ayu Teratas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Apresiasi pemerintah terhadap prestasi atlet Indonesia di SEA Games 2025 bukan sekadar simbolis. Bonus ratusan miliar rupiah digelontorkan, dengan sejumlah atlet menerima nominal...

Leave a comment