Nasional

Marak Iklan Penjualan Pulau, KKP Ingatkan Tidak Ada Aturan yang Melegalkan

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 20 Juni 2025 23:05 WIB
Marak Iklan Penjualan Pulau, KKP Ingatkan Tidak Ada Aturan yang Melegalkan
NEWSREAL.ID - PULAU DIJUAL: Pulau Lantigiang, sebuah pulau seluas sekitar 5,6 hektar di Desa Jinato, Takabonerate, Sulawesi Selatan yang sempat dikabarkan menjadi obyek jual-beli pada 2021 lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA – Menyusul kemunculan kembali iklan-iklan daring yang menawarkan pulau-pulau kecil untuk dijual, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung mengambil langkah tegas.

Menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), KKP berupaya menghentikan penyebaran informasi menyesatkan yang seolah-olah melegalkan praktik jual beli pulau di Indonesia.

“Kami sudah menyurati Komdigi agar situs-situs yang memuat iklan penjualan pulau dibatasi atau ditutup,” ujar Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DJPK KKP, Ahmad Aris, dalam pernyataan resmi, Jumat (20/6). Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyalahgunaan informasi serta potensi konflik pemanfaatan lahan pesisir.

Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Perikanan (DJPK) KKP, Koswara, menegaskan tidak ada satu pun aturan di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau. “Yang dimungkinkan hanyalah pemanfaatan pulau kecil secara terbatas untuk kegiatan tertentu, sesuai regulasi yang ketat,” ujarnya.

Mengacu pada Permen KP Nomor 8 Tahun 2019, hanya 70 persen luas pulau yang dapat dimanfaatkan, dan itu pun wajib menyisakan 30 persen untuk fungsi lindung, ruang publik, dan kepentingan umum. Selain itu, pelaku usaha harus menyediakan ruang terbuka hijau dalam area pemanfaatan.

Informasi Palsu

Sebagai langkah transparansi dan edukasi, KKP akan menambahkan subdomain khusus dalam situs resminya yang berisi daftar dan profil pulau-pulau kecil serta pulau terluar Indonesia. “Kami ingin publik memahami status pulau secara legal, agar tidak mudah terjebak dalam informasi palsu,” tambah Aris.

KKP juga terus mendorong pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk kegiatan yang legal dan berkelanjutan, seperti ekowisata, budidaya laut, konservasi, dan riset. Semua aktivitas ini harus memenuhi syarat legalitas, kelestarian lingkungan, dan melibatkan masyarakat lokal.

Langkah-langkah ini sejalan dengan Permen KP Nomor 10 Tahun 2024, yang memperkuat prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan kepulauan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan, pulau-pulau kecil merupakan bagian strategis dari kebijakan ekonomi biru pemerintah. “Pulau-pulau kecil memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi kawasan pesisir,” ujarnya. (ct)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Airlangga Ingatkan Dampak Perang AS-Iran: Harga BBM Bisa Ikut Terkerek...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment