
NEWSREAL, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim membantah pengadaan laptop Chromebook mandek. Menurutnya, sebanyak 97 persen dari laptop yang telah dialokasikan sudah diterima oleh sekolah penerima pada 2023.
“Informasi yang saya dapat pada saat itu, sebanyak 97 persen laptop telah diterima oleh 77 ribu sekolah, dan sekolah-sekolah itu aktif serta teregistrasi,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6). Ia menambahkan bahwa proses distribusi perangkat tersebut juga disertai sensus dan evaluasi berkala.
Nadiem menjelaskan, pihak Kemendikbudristek tidak hanya memastikan distribusi, tapi juga menelusuri pemanfaatan laptop di sekolah. Saat evaluasi pada 2023, pihaknya mengirim pertanyaan ke sekolah-sekolah penerima untuk mengetahui apakah Chromebook digunakan dalam proses pembelajaran.
“Hasilnya, sekitar 82 persen sekolah menjawab bahwa laptop digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar, bukan hanya untuk Asesmen Nasional atau administrasi,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan Nadiem merespons penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan Chromebook, di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Permufakatan Jahat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik sedang menelusuri dugaan permufakatan jahat dalam proses pengadaan. Salah satu yang disorot adalah dugaan pengkondisian tim teknis agar menyusun kajian yang mengarah pada penggunaan sistem operasi Chrome.
Menurut Harli, penggunaan Chromebook dinilai bukan merupakan kebutuhan prioritas. Ia mengungkapkan bahwa Pustekkom Kemendikbudristek sebenarnya pernah menguji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada 2019, namun hasilnya dinilai tidak efektif.
Meski demikian, Nadiem tetap menegaskan bahwa berdasarkan data yang ia terima, mayoritas sekolah merasakan manfaat dari penggunaan perangkat tersebut untuk mendukung pembelajaran digital. (tb)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....