Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Endus Modus Skandal Dana Hibah Jatim, Duplikasi Penerima hingga Potongan “Ijon”

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 21 Juli 2025 14:47 WIB
KPK Endus Modus Skandal Dana Hibah Jatim, Duplikasi Penerima hingga Potongan “Ijon”
NEWSREAL.ID - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Skandal pengelolaan dana hibah kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik penyimpangan dalam distribusi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Temuan KPK menyebut adanya dugaan pemotongan dana oleh oknum koordinator lapangan hingga duplikasi penerima bantuan yang melibatkan ratusan rekening.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, hasil telaah mereka menemukan celah rawan korupsi dalam berbagai aspek distribusi dana hibah yang nilainya mencapai Rp12,47 triliun untuk periode 2023-2025.

Dana tersebut diberikan kepada lebih dari 20 ribu lembaga penerima dengan tujuan mendukung sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Namun, praktik di lapangan justru menyimpang dari semangat pemberdayaan.

Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya 757 rekening ganda dengan identitas yang sama, nama, tanda tangan, hingga NIK yang digunakan untuk menerima hibah. “Verifikasi tidak dilakukan secara profesional. Kami temukan pokmas (kelompok masyarakat) fiktif hingga penerima ganda,” kata Budi kepada media, Senin (21/7).

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya pengaturan jatah hibah oleh oknum pimpinan DPRD, membuka peluang bagi praktik “ijon politik”. Bahkan, koordinator lapangan disebut memotong hingga 30 persen dari dana hibah yang diterima.

“Sebesar 20 persen digunakan untuk ‘ijon’ kepada anggota DPRD, sisanya 10 persen untuk keuntungan pribadi,” tegas Budi.

Pengawasan Lemah

Di sisi lain, pengawasan penggunaan dana dinilai sangat lemah. KPK mencatat, dari 133 lembaga penerima hibah yang melakukan penyimpangan, kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar, dengan Rp1,3 miliar di antaranya belum dikembalikan.

Sistem pencairan dana hibah di Bank Jatim juga ikut disorot. KPK menilai proses pencairan dilakukan seperti transaksi biasa, tanpa prosedur keamanan dan verifikasi yang memadai. “Bank Jatim sebagai pengelola RKUD belum memiliki sistem pencairan yang aman dan transparan. Ini sangat berisiko,” tambah Budi.

Sebagai bentuk koreksi, KPK telah merekomendasikan Pemprov Jatim untuk memperbaiki tata kelola hibah, mulai dari penajaman tujuan pemberian, penyusunan indikator penerima, hingga digitalisasi sistem hibah yang dapat dipantau publik secara real time. “Hibah daerah harus jadi alat pembangunan, bukan ladang bancakan,” tegas Budi. (tb)

Berita Terbaru

Noel Buka Kode di Sidang: Partai Terlibat Pemerasan K3, Tiga Huruf dan Ada “K”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pernyataan singkat tapi bikin gaduh. Di tengah persidangan kasus pemerasan sertifikasi K3, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer melempar petunjuk soal partai...

Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius

NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap...

Jejak Duit Bupati Pati Terbuka, KPK Telusuri Aliran ke Koperasi Syariah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti pergerakan uang Sudewo yang diduga mengalir...

KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...

BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba

NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...

21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...

KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati

NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Leave a comment