NEWSREAL.ID, JAKARTA- Skandal pengelolaan dana hibah kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik penyimpangan dalam distribusi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Temuan KPK menyebut adanya dugaan pemotongan dana oleh oknum koordinator lapangan hingga duplikasi penerima bantuan yang melibatkan ratusan rekening.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, hasil telaah mereka menemukan celah rawan korupsi dalam berbagai aspek distribusi dana hibah yang nilainya mencapai Rp12,47 triliun untuk periode 2023-2025.
Dana tersebut diberikan kepada lebih dari 20 ribu lembaga penerima dengan tujuan mendukung sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Namun, praktik di lapangan justru menyimpang dari semangat pemberdayaan.
Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya 757 rekening ganda dengan identitas yang sama, nama, tanda tangan, hingga NIK yang digunakan untuk menerima hibah. “Verifikasi tidak dilakukan secara profesional. Kami temukan pokmas (kelompok masyarakat) fiktif hingga penerima ganda,” kata Budi kepada media, Senin (21/7).
Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya pengaturan jatah hibah oleh oknum pimpinan DPRD, membuka peluang bagi praktik “ijon politik”. Bahkan, koordinator lapangan disebut memotong hingga 30 persen dari dana hibah yang diterima.
“Sebesar 20 persen digunakan untuk ‘ijon’ kepada anggota DPRD, sisanya 10 persen untuk keuntungan pribadi,” tegas Budi.
Pengawasan Lemah
Di sisi lain, pengawasan penggunaan dana dinilai sangat lemah. KPK mencatat, dari 133 lembaga penerima hibah yang melakukan penyimpangan, kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar, dengan Rp1,3 miliar di antaranya belum dikembalikan.
Sistem pencairan dana hibah di Bank Jatim juga ikut disorot. KPK menilai proses pencairan dilakukan seperti transaksi biasa, tanpa prosedur keamanan dan verifikasi yang memadai. “Bank Jatim sebagai pengelola RKUD belum memiliki sistem pencairan yang aman dan transparan. Ini sangat berisiko,” tambah Budi.
Sebagai bentuk koreksi, KPK telah merekomendasikan Pemprov Jatim untuk memperbaiki tata kelola hibah, mulai dari penajaman tujuan pemberian, penyusunan indikator penerima, hingga digitalisasi sistem hibah yang dapat dipantau publik secara real time. “Hibah daerah harus jadi alat pembangunan, bukan ladang bancakan,” tegas Budi. (tb)
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...
157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...


