Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Skandal Kredit Sritex, Kejagung Bongkar Peran Tujuh Bankir dari Tiga Bank Daerah

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 22 Juli 2025 14:21 WIB
Skandal Kredit Sritex, Kejagung Bongkar Peran Tujuh Bankir dari Tiga Bank Daerah
NEWSREAL.ID - MENUJU MOBIL TAHANAN: Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta (2015-2021), Pramono Sigit bersama Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta (2019-2022) Babay Farid Wazadi berjalan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung mengungkap skema penyimpangan dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex oleh tiga bank milik daerah, yang melibatkan tujuh pejabat bank sebagai tersangka. Ketiga bank tersebut adalah Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan, ketujuh pejabat bank tersebut menyalahgunakan kewenangan dalam memutuskan kredit, tidak melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan keuangan, serta mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan.

“Mereka tidak mempertimbangkan kewajiban utang Sritex yang sedang berjalan, dan tetap memberikan fasilitas kredit meski jaminan bersifat umum atau bahkan tanpa jaminan kebendaan,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (22/7) dini hari.

Peran Tersangka

Adapun peran tersangka berdasarkan bank masing-masing yaitu, BFW dan PS dari Bank DKI dinilai lalai menilai kondisi keuangan Sritex dan tetap menyetujui kredit dengan nilai besar meski risiko tinggi.

Selanjutnya YR dan BR dari Bank BJB, menyetujui penambahan plafon kredit hingga Rp350 miliar, meski laporan keuangan PT Sritex tidak mencantumkan sejumlah kewajiban utang yang sedang berjalan.

Sedangkan di Bank Jateng, SP, PJ, dan SD diketahui tidak membentuk komite pembiayaan dan menyetujui kredit kepada Sritex meski kewajiban perusahaan jauh lebih besar daripada asetnya.

Selain tujuh pejabat bank, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru dari internal Sritex, yakni Allan Moran Severino, Direktur Keuangan PT Sritex 2006-2023. Kasus ini menguak bagaimana standar manajemen risiko dan prinsip transparansi dalam sistem perbankan dilanggar demi memuluskan pencairan kredit bernilai ratusan miliar rupiah kepada perusahaan yang tengah menghadapi tekanan keuangan.

Total kerugian negara masih dalam proses penghitungan, namun Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (ct)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment