
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung mengungkap skema penyimpangan dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex oleh tiga bank milik daerah, yang melibatkan tujuh pejabat bank sebagai tersangka. Ketiga bank tersebut adalah Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan, ketujuh pejabat bank tersebut menyalahgunakan kewenangan dalam memutuskan kredit, tidak melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan keuangan, serta mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan.
“Mereka tidak mempertimbangkan kewajiban utang Sritex yang sedang berjalan, dan tetap memberikan fasilitas kredit meski jaminan bersifat umum atau bahkan tanpa jaminan kebendaan,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (22/7) dini hari.
Peran Tersangka
Adapun peran tersangka berdasarkan bank masing-masing yaitu, BFW dan PS dari Bank DKI dinilai lalai menilai kondisi keuangan Sritex dan tetap menyetujui kredit dengan nilai besar meski risiko tinggi.
Selanjutnya YR dan BR dari Bank BJB, menyetujui penambahan plafon kredit hingga Rp350 miliar, meski laporan keuangan PT Sritex tidak mencantumkan sejumlah kewajiban utang yang sedang berjalan.
Sedangkan di Bank Jateng, SP, PJ, dan SD diketahui tidak membentuk komite pembiayaan dan menyetujui kredit kepada Sritex meski kewajiban perusahaan jauh lebih besar daripada asetnya.
Selain tujuh pejabat bank, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru dari internal Sritex, yakni Allan Moran Severino, Direktur Keuangan PT Sritex 2006-2023. Kasus ini menguak bagaimana standar manajemen risiko dan prinsip transparansi dalam sistem perbankan dilanggar demi memuluskan pencairan kredit bernilai ratusan miliar rupiah kepada perusahaan yang tengah menghadapi tekanan keuangan.
Total kerugian negara masih dalam proses penghitungan, namun Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (ct)
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...