
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung mengungkap skema penyimpangan dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex oleh tiga bank milik daerah, yang melibatkan tujuh pejabat bank sebagai tersangka. Ketiga bank tersebut adalah Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan, ketujuh pejabat bank tersebut menyalahgunakan kewenangan dalam memutuskan kredit, tidak melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan keuangan, serta mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan.
“Mereka tidak mempertimbangkan kewajiban utang Sritex yang sedang berjalan, dan tetap memberikan fasilitas kredit meski jaminan bersifat umum atau bahkan tanpa jaminan kebendaan,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (22/7) dini hari.
Peran Tersangka
Adapun peran tersangka berdasarkan bank masing-masing yaitu, BFW dan PS dari Bank DKI dinilai lalai menilai kondisi keuangan Sritex dan tetap menyetujui kredit dengan nilai besar meski risiko tinggi.
Selanjutnya YR dan BR dari Bank BJB, menyetujui penambahan plafon kredit hingga Rp350 miliar, meski laporan keuangan PT Sritex tidak mencantumkan sejumlah kewajiban utang yang sedang berjalan.
Sedangkan di Bank Jateng, SP, PJ, dan SD diketahui tidak membentuk komite pembiayaan dan menyetujui kredit kepada Sritex meski kewajiban perusahaan jauh lebih besar daripada asetnya.
Selain tujuh pejabat bank, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru dari internal Sritex, yakni Allan Moran Severino, Direktur Keuangan PT Sritex 2006-2023. Kasus ini menguak bagaimana standar manajemen risiko dan prinsip transparansi dalam sistem perbankan dilanggar demi memuluskan pencairan kredit bernilai ratusan miliar rupiah kepada perusahaan yang tengah menghadapi tekanan keuangan.
Total kerugian negara masih dalam proses penghitungan, namun Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (ct)
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...
157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

