
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Meski HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momen bagi banyak narapidana untuk menerima remisi, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, harus menelan kenyataan pahit.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan Sambo tidak berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman karena dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
“Enggak, enggak dapat,” tegas Mashudi saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/8). Ia menambahkan bahwa remisi adalah hak setiap narapidana, tetapi ada pengecualian bagi mereka yang dijatuhi hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Ketentuan ini diatur secara jelas dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa narapidana berhak memperoleh remisi jika memenuhi sejumlah syarat, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Mashudi menegaskan, penentuan pemberian remisi dilakukan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang menangani pembinaan sehari-hari. “Remisi diberikan kepada semua warga binaan tanpa terkecuali, baik kasus korupsi maupun teroris. Yang tidak diberikan hanyalah hukuman mati dan seumur hidup,” jelasnya.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetap menerima remisi pada peringatan HUT RI kali ini. Menurut Mashudi, Putri memenuhi syarat karena masa pidananya berbeda, yakni hanya 10 tahun penjara.
Dijatuhi Vonis
Kasus ini bermula dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menjerat Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup pada tingkat kasasi. Putri Candrawathi divonis 10 tahun penjara. Vonis kasasi keduanya lebih ringan dibandingkan putusan tingkat pertama dan banding; sebelumnya Sambo divonis mati dan Putri 20 tahun penjara.
Saat ini, Ferdy Sambo menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, setelah sebelumnya dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta. Putri Candrawathi ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang, sebelumnya di Lapas Wanita Pondok Bambu.
Kondisi ini menegaskan bahwa meski remisi menjadi hak banyak narapidana, ada batas tegas bagi mereka yang dijatuhi hukuman seumur hidup atau mati, sementara yang memiliki masa tahanan terbatas tetap dapat memanfaatkan momen HUT RI untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. (ct)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....