
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Meski HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momen bagi banyak narapidana untuk menerima remisi, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, harus menelan kenyataan pahit.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan Sambo tidak berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman karena dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
“Enggak, enggak dapat,” tegas Mashudi saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/8). Ia menambahkan bahwa remisi adalah hak setiap narapidana, tetapi ada pengecualian bagi mereka yang dijatuhi hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Ketentuan ini diatur secara jelas dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa narapidana berhak memperoleh remisi jika memenuhi sejumlah syarat, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Mashudi menegaskan, penentuan pemberian remisi dilakukan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang menangani pembinaan sehari-hari. “Remisi diberikan kepada semua warga binaan tanpa terkecuali, baik kasus korupsi maupun teroris. Yang tidak diberikan hanyalah hukuman mati dan seumur hidup,” jelasnya.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetap menerima remisi pada peringatan HUT RI kali ini. Menurut Mashudi, Putri memenuhi syarat karena masa pidananya berbeda, yakni hanya 10 tahun penjara.
Dijatuhi Vonis
Kasus ini bermula dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menjerat Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup pada tingkat kasasi. Putri Candrawathi divonis 10 tahun penjara. Vonis kasasi keduanya lebih ringan dibandingkan putusan tingkat pertama dan banding; sebelumnya Sambo divonis mati dan Putri 20 tahun penjara.
Saat ini, Ferdy Sambo menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, setelah sebelumnya dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta. Putri Candrawathi ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang, sebelumnya di Lapas Wanita Pondok Bambu.
Kondisi ini menegaskan bahwa meski remisi menjadi hak banyak narapidana, ada batas tegas bagi mereka yang dijatuhi hukuman seumur hidup atau mati, sementara yang memiliki masa tahanan terbatas tetap dapat memanfaatkan momen HUT RI untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. (ct)
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

