
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Juru bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi, menegaskan bahwa pembagian tambahan kuota haji reguler dan khusus untuk tahun 2024 telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Anna saat mendampingi Yaqut memenuhi panggilan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8), di Gedung Merah Putih, Jakarta. “Pembagian kuota haji itu sudah dilaksanakan menurut Undang-undang. Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak, termasuk agen penyelenggara haji dan umrah,” kata Anna.
Ia juga memastikan bahwa mantan Menteri Agama tersebut akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. “Kehadiran Gus Yaqut hari ini adalah bentuk itikad baik sebagai warga negara yang taat hukum,” ujarnya.
Yaqut dimintai klarifikasi seiring munculnya dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Tambahan kuota tersebut merupakan hasil diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al-Saud, pada Oktober 2023 lalu.
Sesuai ketentuan Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji Indonesia dibagi menjadi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Tidak Proposional
Namun demikian, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya menemukan indikasi bahwa realisasi pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50:50. KPK tengah menelusuri apakah ada pelanggaran hukum, aliran dana, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.
“Kami akan mendalami prosesnya, alur perintahnya, serta potensi penyimpangan dalam distribusi kuota dan dana yang mungkin timbul dari pembagian tersebut,” kata Asep. Sebagai perbandingan, sebelum penambahan, kuota haji reguler Indonesia adalah 203.320 jemaah, dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.
Dengan tambahan kuota sebesar 20.000, seharusnya terjadi penambahan 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus, sehingga total menjadi 221.720 dan 19.280 jemaah. Namun pola pembagian yang menyimpang dari ketentuan itulah yang kini menjadi fokus penyelidikan KPK. (tb)
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...
Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung
TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

