Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Kemendagri Siapkan Regulasi Penguatan Kopdeskel Merah Putih

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 5 Agustus 2025 17:27 WIB
Kemendagri Siapkan Regulasi Penguatan Kopdeskel Merah Putih
NEWSREAL.ID - RAPAT LINTAS SEKTOR: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berbicara dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8). (Foto: Kemendagri)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan regulasi kelembagaan ekonomi lokal melalui penyusunan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) guna memperkuat posisi hukum Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Upaya ini bertujuan mengintegrasikan kebijakan lintas sektor untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8).

Rapat tersebut dipimpin langsung Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri sejumlah pejabat strategis, termasuk perwakilan aparat penegak hukum. Tito mengungkapkan, rancangan Permendagri disusun sebagai pelengkap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme persetujuan bupati/wali kota terhadap pendirian dan operasional Kopdeskel Merah Putih.

“Sesuai Ayat 4 Pasal 2 PMK Nomor 49 Tahun 2025, persetujuan kepala daerah harus mengacu pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Di sinilah pentingnya regulasi pendukung dari Kemendagri,” ujar Tito.

Ia juga menegaskan pentingnya kesamaan interpretasi antar-kementerian dan lembaga penegak hukum seperti KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan BPKP. Menurutnya, ketidaksinkronan pemahaman dapat berimplikasi hukum dan menghambat pelaksanaan di lapangan.

Pinjaman Bank

Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara. Oleh karena itu, percepatan teknis implementasi memerlukan landasan hukum yang kuat dan terpadu.

“Peraturan lanjutan yang dibahas ini adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kehadiran aparat penegak hukum dalam forum ini sangat penting untuk harmonisasi teknis ke depan,” tegas Zulkifli.

Rapat turut dihadiri Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, serta pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan BPKP. (tb)

Berita Terbaru

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Istana Ingatkan Pejabat Tak Berlebihan Gelar Open House

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk menahan diri dalam menggelar acara open house maupun halal bihalal pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Menteri...

Prabowo Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan alasan Indonesia tetap mempertahankan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara....

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong...

Mendagri Targetkan Tak Ada Lagi Pengungsi Tenda Saat Lebaran di Aceh

NEWSREAL.ID, BADA ACEH- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan tidak ada lagi warga terdampak bencana yang tinggal di tenda pengungsian saat Lebaran IdulFitri...

Leave a comment