Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Layanan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Kota Tegal, Urus Hak Merek Jadi Lebih Dekat dan Mudah

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 14 Agustus 2025 20:29 WIB
Layanan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Kota Tegal, Urus Hak Merek Jadi Lebih Dekat dan Mudah
NEWSREAL.ID - LAYANAN KEMKUMHAM: Petugas Layanan kekayaaan intelektual Kemenkum Jateng sedang memberikan layanan pada masyarakat di Kota Tegal, Kamis (14/8). (Foto: Humas Kota Tegal)

NEWSREAL.ID, TEGAL- Masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Semarang untuk mengurus perlindungan kekayaan intelektual (KI). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah resmi membuka layanan KI di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Tegal Barat.

Analis Kekayaan Intelektual Muda, Tri Junianto, menyebut pembukaan layanan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa KI membutuhkan perlindungan hukum,” ujarnya di Tegal, Kamis (14/8).

Layanan yang tersedia mencakup pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, paten, indikasi geografis, hingga penerimaan aduan pelanggaran KI. Tenant Kemenkum Jateng di MPP Tegal beroperasi setiap hari Kamis dan Minggu pada pekan ke-2 serta ke-4, mulai pukul 08.00–15.00 WIB.

Aset Penting

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, KI merupakan aset penting bagi pelaku usaha, kreator, seniman, dan inovator. “Perlindungan hukum membuat karya tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga diakui secara sah sebagai milik pencipta. Ini mencegah pembajakan, peniruan, atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Tegal. Masyarakat kini bisa mendaftarkan merek, mengamankan desain industri, atau melindungi ciptaan mereka dengan proses yang lebih cepat dan mudah. “Kami juga siap memberikan edukasi dan pendampingan bagi yang masih awam,” tambahnya.

Kolaborasi antara Kemenkum Jateng dan Pemkot Tegal ini menjadi bukti komitmen menghadirkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan tepat sasaran. “Kami ingin masyarakat tidak ragu lagi mengurus hak kekayaan intelektualnya. Prosesnya kini sederhana, biaya terjangkau, dan memberikan kepastian hukum,” tegas Heni. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment