Hukum Kriminal

Layanan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Kota Tegal, Urus Hak Merek Jadi Lebih Dekat dan Mudah

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 14 Agustus 2025 20:29 WIB
Layanan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Kota Tegal, Urus Hak Merek Jadi Lebih Dekat dan Mudah
NEWSREAL.ID - LAYANAN KEMKUMHAM: Petugas Layanan kekayaaan intelektual Kemenkum Jateng sedang memberikan layanan pada masyarakat di Kota Tegal, Kamis (14/8). (Foto: Humas Kota Tegal)

NEWSREAL.ID, TEGAL- Masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Semarang untuk mengurus perlindungan kekayaan intelektual (KI). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah resmi membuka layanan KI di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Tegal Barat.

Analis Kekayaan Intelektual Muda, Tri Junianto, menyebut pembukaan layanan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa KI membutuhkan perlindungan hukum,” ujarnya di Tegal, Kamis (14/8).

Layanan yang tersedia mencakup pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, paten, indikasi geografis, hingga penerimaan aduan pelanggaran KI. Tenant Kemenkum Jateng di MPP Tegal beroperasi setiap hari Kamis dan Minggu pada pekan ke-2 serta ke-4, mulai pukul 08.00–15.00 WIB.

Aset Penting

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, KI merupakan aset penting bagi pelaku usaha, kreator, seniman, dan inovator. “Perlindungan hukum membuat karya tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga diakui secara sah sebagai milik pencipta. Ini mencegah pembajakan, peniruan, atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Tegal. Masyarakat kini bisa mendaftarkan merek, mengamankan desain industri, atau melindungi ciptaan mereka dengan proses yang lebih cepat dan mudah. “Kami juga siap memberikan edukasi dan pendampingan bagi yang masih awam,” tambahnya.

Kolaborasi antara Kemenkum Jateng dan Pemkot Tegal ini menjadi bukti komitmen menghadirkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan tepat sasaran. “Kami ingin masyarakat tidak ragu lagi mengurus hak kekayaan intelektualnya. Prosesnya kini sederhana, biaya terjangkau, dan memberikan kepastian hukum,” tegas Heni. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment