Hukum Kriminal

Layanan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Kota Tegal, Urus Hak Merek Jadi Lebih Dekat dan Mudah

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 14 Agustus 2025 20:29 WIB
Layanan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Kota Tegal, Urus Hak Merek Jadi Lebih Dekat dan Mudah
NEWSREAL.ID - LAYANAN KEMKUMHAM: Petugas Layanan kekayaaan intelektual Kemenkum Jateng sedang memberikan layanan pada masyarakat di Kota Tegal, Kamis (14/8). (Foto: Humas Kota Tegal)

NEWSREAL.ID, TEGAL- Masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Semarang untuk mengurus perlindungan kekayaan intelektual (KI). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah resmi membuka layanan KI di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Tegal Barat.

Analis Kekayaan Intelektual Muda, Tri Junianto, menyebut pembukaan layanan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa KI membutuhkan perlindungan hukum,” ujarnya di Tegal, Kamis (14/8).

Layanan yang tersedia mencakup pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, paten, indikasi geografis, hingga penerimaan aduan pelanggaran KI. Tenant Kemenkum Jateng di MPP Tegal beroperasi setiap hari Kamis dan Minggu pada pekan ke-2 serta ke-4, mulai pukul 08.00–15.00 WIB.

Aset Penting

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, KI merupakan aset penting bagi pelaku usaha, kreator, seniman, dan inovator. “Perlindungan hukum membuat karya tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga diakui secara sah sebagai milik pencipta. Ini mencegah pembajakan, peniruan, atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Tegal. Masyarakat kini bisa mendaftarkan merek, mengamankan desain industri, atau melindungi ciptaan mereka dengan proses yang lebih cepat dan mudah. “Kami juga siap memberikan edukasi dan pendampingan bagi yang masih awam,” tambahnya.

Kolaborasi antara Kemenkum Jateng dan Pemkot Tegal ini menjadi bukti komitmen menghadirkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan tepat sasaran. “Kami ingin masyarakat tidak ragu lagi mengurus hak kekayaan intelektualnya. Prosesnya kini sederhana, biaya terjangkau, dan memberikan kepastian hukum,” tegas Heni. (tb)

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Leave a comment