Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu di Boyolali, 6 Orang Ditangkap

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 5 Agustus 2025 15:58 WIB
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu di Boyolali, 6 Orang Ditangkap
NEWSREAL.ID - BARANG BUKTI UPAL: Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (tengah), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra (kanan), dan Kabid Humas, Kombes Pol Artanto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jateng, Selasa (5/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan pemalsu uang yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Enam tersangka ditangkap di berbagai lokasi, sementara barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu berhasil diamankan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Semarang, Selasa (5/8) mengatakan, enam orang tersangka telah ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Mereka berasal dari berbagai daerah, menunjukkan bahwa sindikat ini bekerja lintas wilayah.

“Keenam tersangka masing-masing berinisial W (70) dari Boyolali, M (50) dari Tangerang, BES (54) dari Kudus, HM (52) dari Bogor, JIP (58) dari Magelang, dan DMR (30) dari Sleman,” ujar Dwi.

Peran Berbeda

Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemodal, desainer uang, hingga pencetak dan pengedar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 410 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah jadi, serta 1.800 lembar lainnya yang masih dalam proses pencetakan.

Selain uang palsu, polisi juga menyita alat cetak yang digunakan komplotan tersebut untuk memproduksi uang palsu. “Dari pengakuan para tersangka, sedikitnya 150 lembar uang palsu sudah sempat diedarkan di wilayah Jawa Timur,” ungkap Dwi.

Diketahui bahwa kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sejak Juni 2025, namun penyidik masih mendalami lebih jauh soal keterlibatan dan rekam jejak kriminal para tersangka. Salah satu tersangka diduga merupakan residivis kasus serupa, yang membuat hasil cetak uang palsunya terlihat cukup rapi dan meyakinkan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman berat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi tunai dan segera melaporkan jika menemukan uang yang dicurigai palsu. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam sindikat ini. (tb)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment