Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu di Boyolali, 6 Orang Ditangkap

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 5 Agustus 2025 15:58 WIB
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu di Boyolali, 6 Orang Ditangkap
NEWSREAL.ID - BARANG BUKTI UPAL: Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (tengah), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra (kanan), dan Kabid Humas, Kombes Pol Artanto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jateng, Selasa (5/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan pemalsu uang yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Enam tersangka ditangkap di berbagai lokasi, sementara barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu berhasil diamankan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Semarang, Selasa (5/8) mengatakan, enam orang tersangka telah ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Mereka berasal dari berbagai daerah, menunjukkan bahwa sindikat ini bekerja lintas wilayah.

“Keenam tersangka masing-masing berinisial W (70) dari Boyolali, M (50) dari Tangerang, BES (54) dari Kudus, HM (52) dari Bogor, JIP (58) dari Magelang, dan DMR (30) dari Sleman,” ujar Dwi.

Peran Berbeda

Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemodal, desainer uang, hingga pencetak dan pengedar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 410 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah jadi, serta 1.800 lembar lainnya yang masih dalam proses pencetakan.

Selain uang palsu, polisi juga menyita alat cetak yang digunakan komplotan tersebut untuk memproduksi uang palsu. “Dari pengakuan para tersangka, sedikitnya 150 lembar uang palsu sudah sempat diedarkan di wilayah Jawa Timur,” ungkap Dwi.

Diketahui bahwa kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sejak Juni 2025, namun penyidik masih mendalami lebih jauh soal keterlibatan dan rekam jejak kriminal para tersangka. Salah satu tersangka diduga merupakan residivis kasus serupa, yang membuat hasil cetak uang palsunya terlihat cukup rapi dan meyakinkan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman berat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi tunai dan segera melaporkan jika menemukan uang yang dicurigai palsu. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam sindikat ini. (tb)

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment