Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kompolnas: Kasus Rantis Tabrak Ojol Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 2 September 2025 17:40 WIB
Kompolnas: Kasus Rantis Tabrak Ojol Berpotensi Masuk Ranah Pidana
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa (2/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8), tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kompolnas bahkan menyebut ada potensi unsur pidana yang harus ditindaklanjuti oleh kepolisian. “Direkomendasikan untuk mulai melangkah pada pemidanaan. Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim Polri yang menyiapkan manajemen pemidanaannya,” ujar Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, di Gedung Divisi Propam Polri, Selasa (2/9).

Anam menegaskan penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada momen tabrakan semata. Menurutnya, peristiwa harus dilihat secara menyeluruh, termasuk eskalasi aksi unjuk rasa, posisi massa, serta dinamika lapangan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Rekaman CCTV

Ia juga menekankan pentingnya kesaksian tujuh personel Brimob yang diduga terlibat serta barang bukti, termasuk rekaman CCTV. “Kalau ada rekaman CCTV, masyarakat juga bisa membantu. Minimal membantu korban, membantu kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini,” ucap Anam.

Diketahui, tujuh personel Brimob diduga terlibat dalam peristiwa ini, yakni Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dari hasil pemeriksaan, Kompol K dan Bripka R dinyatakan melakukan pelanggaran berat, sementara lima lainnya dijatuhi sanksi pelanggaran kategori sedang.

Mereka juga telah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025. Insiden yang menimpa pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan itu terjadi di tengah kericuhan usai massa aksi dipukul mundur dari kawasan parlemen.

Bentrokan meluas ke Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, tempat tabrakan tersebut diduga terjadi. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment