Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kompolnas: Kasus Rantis Tabrak Ojol Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 2 September 2025 17:40 WIB
Kompolnas: Kasus Rantis Tabrak Ojol Berpotensi Masuk Ranah Pidana
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa (2/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8), tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kompolnas bahkan menyebut ada potensi unsur pidana yang harus ditindaklanjuti oleh kepolisian. “Direkomendasikan untuk mulai melangkah pada pemidanaan. Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim Polri yang menyiapkan manajemen pemidanaannya,” ujar Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, di Gedung Divisi Propam Polri, Selasa (2/9).

Anam menegaskan penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada momen tabrakan semata. Menurutnya, peristiwa harus dilihat secara menyeluruh, termasuk eskalasi aksi unjuk rasa, posisi massa, serta dinamika lapangan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Rekaman CCTV

Ia juga menekankan pentingnya kesaksian tujuh personel Brimob yang diduga terlibat serta barang bukti, termasuk rekaman CCTV. “Kalau ada rekaman CCTV, masyarakat juga bisa membantu. Minimal membantu korban, membantu kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini,” ucap Anam.

Diketahui, tujuh personel Brimob diduga terlibat dalam peristiwa ini, yakni Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dari hasil pemeriksaan, Kompol K dan Bripka R dinyatakan melakukan pelanggaran berat, sementara lima lainnya dijatuhi sanksi pelanggaran kategori sedang.

Mereka juga telah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025. Insiden yang menimpa pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan itu terjadi di tengah kericuhan usai massa aksi dipukul mundur dari kawasan parlemen.

Bentrokan meluas ke Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, tempat tabrakan tersebut diduga terjadi. (tb)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment