Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

RUU Pemilu Masuk Prolegnas 2026, Komisi II dan Baleg Saling Klaim Kewenangan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 19 September 2025 02:57 WIB
RUU Pemilu Masuk Prolegnas 2026, Komisi II dan Baleg Saling Klaim Kewenangan
NEWSREAL.ID - RAPAT BALEG DPR: Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat penyusunan Prolegnas di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kembali menjadi sorotan di Senayan. Setelah sempat menjadi usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Prolegnas Prioritas 2025, kini RUU Pemilu dipastikan akan masuk daftar Prolegnas Prioritas 2026 atas usulan Komisi II DPR RI.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa penyusunan daftar Prolegnas 2026 sudah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi dan pemerintah. Menurutnya, penggeseran pembahasan RUU Pemilu ke tahun 2026 dilakukan untuk memastikan proses pembahasan berjalan lebih matang dan tidak terburu-buru.

“Takutnya nanti belum selesai, atau apa. Jadi lebih baik diluncurkan di 2026 agar waktunya cukup,” ujar Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menambahkan bahwa baik daftar Prolegnas Prioritas 2025 maupun 2026 telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap koordinasi antara pemerintah dan DPR berjalan lancar sehingga pembahasan RUU Pemilu bisa segera dimulai.

“Kami berharap pemerintah juga segera berkolaborasi untuk menyelesaikan. Pemerintah menginginkan agar pembahasan ini cepat dituntaskan,” kata Sturman.

Kritik Komisi II

Meski demikian, langkah Baleg yang sebelumnya memasukkan RUU Pemilu ke daftar prioritas sempat menuai kritik dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menilai kewenangan pembahasan RUU Pemilu seharusnya berada di tangan Komisi II, bukan Baleg.

“Tolong jelaskan kenapa tidak di Komisi II? Kami ini yang membidangi pemilu. Penting untuk dijelaskan agar tidak ada kesan seolah Komisi II tidak mampu membahas. Ini kompetensi kami, bukan Baleg,” tegas Aria saat rapat koordinasi evaluasi Prolegnas, Rabu (17/9).

Menurut Aria, Komisi II selama ini memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran terkait lembaga pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga DKPP. Karena itu, wajar bila Komisi II merasa lebih relevan dalam menangani pembahasan revisi undang-undang tersebut.

“Selama ini kami justru kesulitan menjawab pertanyaan publik soal RUU Pemilu, karena masuk daftar Baleg. Padahal jelas, domainnya ada di Komisi II,” ujarnya.

Polemik kewenangan ini diperkirakan akan kembali mencuat ketika pembahasan dimulai tahun depan. Namun, baik Baleg maupun Komisi II sama-sama menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan RUU Pemilu, mengingat regulasi ini akan sangat menentukan arah penyelenggaraan Pemilu 2029. (tb)

Berita Terbaru

Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...

PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik

NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...

Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Hasto...

Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...

Soal Siaga 1, DPR Berencana Panggil Panglima TNI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Status Siaga 1 yang diumumkan TNI gara-gara memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran bikin DPR angkat alis. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan...

Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...

Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...

Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

Leave a comment