Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

KLH Soroti 68 Korporasi dalam Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 27 Januari 2026 16:12 WIB
KLH Soroti 68 Korporasi dalam Bencana Hidrometeorologi Sumatera
NEWSREAL.ID - PASCABANJIR: Kondisi Kota Lintang Bawah, Kabupaten Aceh Tamiang pascabanjir bandang yang menerjang tiga provinsi di Sumatera. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Deretan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai kepatuhan perusahaan menjadi kunci penting dalam menekan dampak lingkungan yang berulang.

Sebanyak 68 perusahaan di tiga provinsi di Sumatra kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusul penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pengawasan dilakukan untuk memastikan tanggung jawab unit usaha terhadap kondisi lingkungan di wilayah terdampak bencana.

“Dilakukan pengawasan terhadap sebanyak 68 perusahaan, yang 50 lagi sedang dalam pelaporan pada kami untuk kemudian kita proyeksikan di akhir, awal, atau pertengahan Februari, seluruh kegiatan unit usaha yang ada di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah selesai dilakukan verifikasi lapangan,” ujar Hanif dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, (26/1/2026).

Sanksi Administratif

Dari total tersebut, pengawasan mencakup 31 perusahaan di Aceh, 15 perusahaan di Sumatera Utara, serta 22 perusahaan di Sumatera Barat. Seluruh perusahaan telah dikenakan sanksi administrasi berupa kewajiban melakukan audit lingkungan.

Hanif menjelaskan, audit lingkungan wajib diselesaikan paling lambat tiga bulan sejak sanksi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat instrumen perizinan lingkungan dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Jika tidak bisa dipenuhi, maka opsi berikutnya adalah pencabutan izin. Bahkan dapat berlanjut pada pengenaan sanksi pidana lingkungan hidup,” tegasnya. Dalam penanganan bencana hidrometeorologi, KLH menempuh pendekatan penegakan hukum secara berjenjang dengan berbasis pembuktian ilmiah. Setiap proses diawali dengan kajian spasial dan verifikasi lapangan yang didukung data berbasis sains.

“Semua penegakan hukum di KLH selalu diawali kajian ilmiah. Tanpa dasar itu, penindakan akan lemah dan mudah dipatahkan dalam praktik,” kata Hanif. KLH menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan seimbang dengan aktivitas ekonomi, guna menekan risiko bencana dan melindungi keselamatan masyarakat. (tb)

Berita Terbaru

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Istana Ingatkan Pejabat Tak Berlebihan Gelar Open House

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk menahan diri dalam menggelar acara open house maupun halal bihalal pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Menteri...

Prabowo Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan alasan Indonesia tetap mempertahankan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara....

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong...

Mendagri Targetkan Tak Ada Lagi Pengungsi Tenda Saat Lebaran di Aceh

NEWSREAL.ID, BADA ACEH- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan tidak ada lagi warga terdampak bencana yang tinggal di tenda pengungsian saat Lebaran IdulFitri...