Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Pemerintah Tutup Total Atraksi Gajah Tunggang

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 10 Februari 2026 19:17 WIB
Pemerintah Tutup Total Atraksi Gajah Tunggang
NEWSREAL.ID - Atraksi menunggang gajah di salah satu lokasi wisata di Pulau Bali. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Era gajah sebagai wahana hiburan resmi berakhir. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memutuskan melarang total atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya serius memuliakan satwa dan memperkuat konservasi yang beretika.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Edaran ini diterbitkan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) atas nama Menteri Kehutanan pada 18 Desember 2025.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE Kemenhut Ahmad Munawir menegaskan, aturan ini bersifat mengikat dan berlaku secara nasional sejak ditandatangani.

“Ini bukan lagi imbauan. Surat edaran ini langsung berlaku dan wajib dipatuhi di seluruh Indonesia,” ujar Ahmad Munawir. Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Kemenhut mengerahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di tiap daerah guna melakukan pengawasan rutin terhadap lembaga konservasi dan kebun binatang yang memelihara gajah.

Sanksi tegas disiapkan bagi pengelola yang masih nekat menggelar atraksi gajah tunggang. Tahapannya dimulai dari Surat Peringatan I, II, hingga III, dengan ancaman pencabutan izin operasional lembaga konservasi secara permanen.

Kesejahteraan Satwa

Kemenhut menilai praktik gajah tunggang, baik komersial maupun non-komersial, tidak lagi sejalan dengan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). Keputusan ini juga diambil setelah banyaknya masukan dari masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai praktik tersebut bersifat eksploitatif.

Apalagi, Gajah Sumatera (Elephas maximus) saat ini berstatus sangat terancam punah (Critically Endangered) berdasarkan Daftar Merah IUCN. Dengan kondisi tersebut, setiap bentuk pemanfaatan gajah harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra.

“Konservasi bukan tentang hiburan, tapi tentang penghormatan terhadap kehidupan,” tegas Kemenhut dalam edaran tersebut.

Meski atraksi gajah tunggang dihentikan, fungsi edukasi di kebun binatang dan lembaga konservasi tetap berjalan. Pemerintah mendorong pengelola beralih ke pendekatan edukatif yang lebih manusiawi, seperti pengamatan perilaku alami gajah dari jarak aman dan penyampaian edukasi tentang peran penting gajah dalam ekosistem.

Pengunjung juga diimbau untuk tidak melakukan kontak fisik langsung dengan satwa demi menghindari stres dan risiko cedera. Kebijakan ini diharapkan mampu membangun kesadaran publik bahwa gajah bukan sekadar objek hiburan, melainkan makhluk hidup yang harus dihormati dan dilindungi. (tb)

Berita Terbaru

DPR Bantah Proses Kilat, Tegaskan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sudah Sesuai Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI angkat bicara menanggapi polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Legislator menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai konstitusi...

HPN 2026 Gaungkan Pers Merdeka, Dewan Pers Bacakan 8 Poin Deklarasi Nasional

NEWSREAL.ID, SERANG- Komitmen menjaga kemerdekaan pers dan keberlanjutan industri media ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin...

Menag Ingatkan Makna Ramadhan: Bukan Sekadar Ritual, Tapi Soal Cinta dan Kepedulian

NEWSREAL.ID, GOWA- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan umat Islam agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum pendalaman spiritual yang berbuah pada kepedulian sosial, bukan sekadar rutinitas ibadah...

Kemendes PDT Bersih-bersih Data Bansos, Tutup Celah Titipan Politik di Desa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menegaskan komitmen untuk menutup ruang politisasi dalam pendataan penerima bantuan sosial di tingkat desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan...

Benahi Data dari Desa, Gus Ipul Tekankan Bansos Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

NEWSREAL.ID, PASURUAN- Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada akurasi data kemiskinan sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, peran kepala...

Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal praktik korupsi yang dinilainya telah menggerogoti kekayaan bangsa selama bertahun-tahun. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan...

Di Hadapan NU, Prabowo Tegaskan Sumpah Presiden: Negara Wajib Lindungi Rakyat dari Lapar dan Miskin

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tugas utama negara bukan hanya menjaga kedaulatan, tetapi memastikan rakyat terbebas dari kemiskinan, kelaparan, serta keterbatasan akses kesehatan...

Di Hadapan Keluarga Besar NU, Prabowo Mengaku Kian Berani Mengabdi dan Membela Rakyat

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menyebut kebersamaannya dengan Nahdlatul Ulama (NU) memberi energi dan keberanian tersendiri dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa. Berada di tengah para...

Safsus Menag: Diplomasi Agama, Jurus Indonesia Tampil Percaya Diri di Panggung Dunia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Indonesia dinilai memiliki “senjata lunak” yang jarang dimiliki negara lain: diplomasi agama. Modal inilah yang disebut Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar,...

Lampung Resmi Pegang Tiket Porwanas 2027

NEWSREAL.ID, BANTEN– Kepastian tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 akhirnya terjawab. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) secara resmi menetapkan...

Ramadan, BGN Siapkan 4 Skema Penyaluran MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan sejumlah penyesuaian teknis. Pemerintah menyiapkan empat skema penyaluran agar manfaat program...

Bahlil Dorong Desentralisasi Izin Tambang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melempar wacana perubahan besar dalam tata kelola pertambangan nasional. Ia menginginkan kewenangan penerbitan izin...