Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Kemenhut: Kayu Hanyut Pascabanjir Boleh Dimanfaatkan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 22 Desember 2025 14:09 WIB
Kemenhut: Kayu Hanyut Pascabanjir Boleh Dimanfaatkan
NEWSREAL.ID - BERSIHKAN BATANG KAYU: Kemenhut RI bersama TNI-AD mengerahkan sejumlah alat berat membersihkan gelondongan kayu dan lumpur yang menimbun sebuah masjid di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Terpadu Darul Mukhlisin di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Minggu, (21/12/2025). (Foto: Kemenhut)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu hanyut yang terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemanfaatan tersebut ditujukan untuk membantu penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti mengatakan, kayu-kayu yang menumpuk akibat banjir dapat digunakan sebagai material pembangunan rumah, fasilitas umum, maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Kami menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini merupakan langkah kemanusiaan agar masyarakat bisa segera bangkit,” ujar Laksmi di Jakarta, Senin, (22/12/2025).

Baca juga: Banjir Sumatera: Fasilitas Kesehatan Mulai Pulih, Kemenkes Kerahkan Ribuan Nakes

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025 tentang Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana Banjir. Edaran itu ditandatangani langsung oleh Dirjen PHL dan diketahui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Menurut Laksmi, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada tiga gubernur di wilayah terdampak banjir sejak awal Desember lalu sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

Patuhi Ketentuan

Meski demikian, Kemenhut menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kayu hanyut dikategorikan sebagai kayu temuan sehingga pengelolaannya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Prinsip legalitas, ketertelusuran, dan keterlacakan harus tetap dijaga. Kami tidak ingin kebijakan kemanusiaan ini disalahgunakan,” tegas Laksmi. Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik penebangan liar dan pencucian kayu, pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak banjir.

Baca juga: Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi

“Kegiatan tersebut kami hentikan sementara agar tidak ada celah praktik ilegal. Negara harus hadir secara tegas dan adil di tengah situasi bencana,” ujarnya.

Kemenhut memastikan penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dengan pengawasan ketat. Koordinasi dilakukan bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana. (ct)

Berita Terbaru

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Istana Ingatkan Pejabat Tak Berlebihan Gelar Open House

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk menahan diri dalam menggelar acara open house maupun halal bihalal pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Menteri...

Prabowo Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan alasan Indonesia tetap mempertahankan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara....

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong...

Mendagri Targetkan Tak Ada Lagi Pengungsi Tenda Saat Lebaran di Aceh

NEWSREAL.ID, BADA ACEH- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan tidak ada lagi warga terdampak bencana yang tinggal di tenda pengungsian saat Lebaran IdulFitri...

Leave a comment