Nasional

Kemenhut: Kayu Hanyut Pascabanjir Boleh Dimanfaatkan

Tim Redaksi, Admin
Senin, 22 Desember 2025 14:09 WIB
Kemenhut: Kayu Hanyut Pascabanjir Boleh Dimanfaatkan
NEWSREAL.ID - BERSIHKAN BATANG KAYU: Kemenhut RI bersama TNI-AD mengerahkan sejumlah alat berat membersihkan gelondongan kayu dan lumpur yang menimbun sebuah masjid di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Terpadu Darul Mukhlisin di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Minggu, (21/12/2025). (Foto: Kemenhut)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu hanyut yang terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemanfaatan tersebut ditujukan untuk membantu penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti mengatakan, kayu-kayu yang menumpuk akibat banjir dapat digunakan sebagai material pembangunan rumah, fasilitas umum, maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Kami menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini merupakan langkah kemanusiaan agar masyarakat bisa segera bangkit,” ujar Laksmi di Jakarta, Senin, (22/12/2025).

Baca juga: Banjir Sumatera: Fasilitas Kesehatan Mulai Pulih, Kemenkes Kerahkan Ribuan Nakes

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025 tentang Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana Banjir. Edaran itu ditandatangani langsung oleh Dirjen PHL dan diketahui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Menurut Laksmi, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada tiga gubernur di wilayah terdampak banjir sejak awal Desember lalu sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

Patuhi Ketentuan

Meski demikian, Kemenhut menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kayu hanyut dikategorikan sebagai kayu temuan sehingga pengelolaannya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Prinsip legalitas, ketertelusuran, dan keterlacakan harus tetap dijaga. Kami tidak ingin kebijakan kemanusiaan ini disalahgunakan,” tegas Laksmi. Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik penebangan liar dan pencucian kayu, pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak banjir.

Baca juga: Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi

“Kegiatan tersebut kami hentikan sementara agar tidak ada celah praktik ilegal. Negara harus hadir secara tegas dan adil di tengah situasi bencana,” ujarnya.

Kemenhut memastikan penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dengan pengawasan ketat. Koordinasi dilakukan bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana. (ct)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment