Regional

Kebutuhan Siswa Jadi Sorotan, DPRD Kendal Larang Sekolah Jual Seragam

Tim Redaksi, Wildan Abdul Rahman
Selasa, 7 Juli 2026 10:18 WIB
Kebutuhan Siswa Jadi Sorotan, DPRD Kendal Larang Sekolah Jual Seragam
NEWSREAL.ID - SEKOLAH RAKYAT: Suasana pembelajaran di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Bantul, Yogyakarta, Kamis (6/11). (Foto: Ist)

KENDAL, NEWSREAL.id-Komisi D DPRD Kabupaten Kendal mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal segera menerbitkan surat edaran yang melarang praktik penjualan seragam di sekolah menengah pertama (SMP). Selain itu, Disdikbud juga diminta memberikan sanksi kepada dua SMP negeri yang menjadi sorotan terkait pengadaan seragam.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kendal bersama Disdikbud Kendal, Senin (6/7/2026), menyusul adanya aduan masyarakat mengenai harga paket seragam sekolah yang dinilai cukup tinggi.

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pembelian seragam saat penerimaan peserta didik baru. Dua sekolah yang menjadi perhatian adalah SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong.

“Hari ini kami menerima banyak aduan terkait pembelian seragam sekolah. Ada dua sekolah yang sudah ditindaklanjuti Disdik, yaitu SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong,” ujarnya.

Menurut Dedy, di salah satu sekolah harga paket seragam mencapai sekitar Rp1,55 juta. Paket tersebut terdiri atas lima jenis seragam, yaitu seragam putih biru, pramuka, batik sekolah, batik khas Kendal, dan pakaian olahraga.

Komisi D meminta Disdikbud segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh SMP di Kabupaten Kendal yang menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam kepada siswa.

“Yang diperbolehkan itu hanya menyediakan, bukan menjual. Orang tua tetap memiliki pilihan membeli seragam di luar sekolah,” kata Dedy, dilansir dari JogloJateng.com.

Ia menjelaskan, seragam yang menjadi identitas sekolah seperti batik sekolah dan pakaian olahraga dapat disediakan oleh sekolah karena tidak dijual secara umum di pasaran. Sementara itu, seragam nasional seperti putih biru dan pramuka dapat dibeli di toko mana pun selama sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sekolah.

Selain meminta larangan penjualan seragam ditegaskan melalui surat edaran, Komisi D juga meminta sekolah mencantumkan daftar harga setiap jenis seragam secara rinci apabila menyediakan seragam bagi siswa. Langkah tersebut diharapkan memberikan informasi yang jelas kepada orang tua untuk membandingkan harga.

“Kami minta ada daftar harga setiap item. Misalnya kain putih berapa, batik berapa, sehingga orang tua bisa membandingkan apakah lebih murah membeli di sekolah atau di luar,” ujarnya.

Komisi D juga meminta Disdikbud memberikan teguran kepada sekolah yang masih melakukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kendal, Sulardi, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong. Berdasarkan hasil konfirmasi, sekolah menyampaikan tidak menjual seragam secara langsung, melainkan hanya memfasilitasi penitipan melalui koperasi sekolah bagi orang tua yang ingin membeli.

Meski demikian, Disdikbud akan memberikan sanksi berupa teguran kepada kedua sekolah tersebut sesuai rekomendasi Komisi D DPRD Kendal.

“Sesuai rekomendasi Komisi D, kami akan memberikan sanksi teguran kepada SMP Negeri 2 Brangsong maupun SMP Negeri 2 Weleri,” kata Sulardi.

Ia menambahkan, pada hari yang sama Disdikbud juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh SMP di Kabupaten Kendal untuk menegaskan kembali larangan penjualan seragam di sekolah.

“Hari ini kami sudah menerbitkan surat edaran untuk menegaskan kembali larangan penjualan seragam sekolah. Sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah. Sekolah boleh menyediakan dan orang tua tetap memiliki kebebasan membeli di luar sekolah,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gubernur Jateng Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo

SEMARANG, NEWSREAL.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai...

Cegah “Bullying”, Mendikdasmen Imbau Identitas Terduga Pelaku Teror Bom SDN Jaksel Tak Diumbar

JAKARTA,NEWSREAL.id-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta seluruh pihak menjaga kerahasiaan identitas terduga pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta...

Dorong Keadilan Korektif, LOGIS 08 Minta Penanganan Dugaan Korupsi Utamakan Pemulihan Kerugian Negara

JAKARTA,NEWSREAL.id – Organisasi LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan keadilan korektif (corrective justice) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Pendekatan tersebut dinilai tidak...

Soal Perlindungan Lahan Pertanian dan Penanganan Sampah, Pemprov Jateng Targetkan 26 Daerah Ini

SEMARANG,NEWSREAL.id-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat upaya penyelesaian dua persoalan lingkungan yang dinilai semakin mendesak, yakni alih fungsi lahan pertanian dan pengelolaan sampah, terutama di kawasan...

Kronologi dan Fakta Lengkap Kecelakaan Maut di Indramayu, 13 Tewas

INDRAMAYU, NEWSREAL.id – Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, setelah kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil pikap pengangkut rombongan pengantar pengantin dan truk tronton...

Perkuat Pendidikan Inklusif, Pemerintah Percepat Revitalisasi SLB hingga Digitalisasi Pembelajaran

KENDAL, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pembangunan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus melalui revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi guru. Langkah tersebut menjadi bagian...

4 Juta Anak Belum Sekolah, Kemensos Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah terus dipercepat. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan Presiden memberikan...

KPK Bergerak di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Terjaring OTT

SOLO,NEWSREAL.id– Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2026). Namun demikian, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum...

Bupati Kendal Tegaskan Keterbukaan Informasi Wajib Jadi Budaya di Seluruh Sekolah Dasar

KENDAL, NEWSREAL.id – Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan melalui penguatan budaya keterbukaan informasi di lingkungan sekolah dasar. Bupati Kendal Dyah...

AHY Siapkan Safari Politik, Demokrat Perkuat Komunikasi Lintas Partai Jelang HUT Ke-25

JAKARTA, NEWSREAL.id– Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyiapkan langkah politik melalui agenda safari ke berbagai tokoh nasional dan pimpinan partai politik di...

Pemkab Jepara Pastikan Anak Tak Putus Sekolah, Siapkan Beasiswa hingga Sekolah Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

JEPARA, NEWSREAL.id – Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak di daerah tersebut tetap mendapatkan hak pendidikan, tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga. Berbagai...

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Jalur Kereta Api

JAKARTA, NEWSREAL.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)...