JAKARTA,NEWSREAL.ID- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Ia mendorong adanya sanksi etik dan profesional terhadap dokter tersebut jika terbukti bersalah.
“Saya mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung yang melibatkan seorang dokter. Apalagi, korban merupakan anak yang masih berusia balita dan terduga pelaku adalah ayah kandungnya sendiri,” kata Nurhadin dalam keterangan persnya, Kamis (22/10/2026).
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter di Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Dokter berinisial IS itu diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun hingga menderita sakit gonore.
“Ini merupakan persoalan serius karena anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru diduga mengalami kekerasan dari orang yang semestinya menjadi pelindungnya,” jelas Nurhadi.
Anggota Komisi Kesehatan DPR ini pun meminta Kemenkes bertindak tegas terhadap dokter yang diketahui memiliki klinik praktek mandiri dan apotek itu. Menurut Nurhadi, harus ada langkah terukur dalam kasus dokter terduga pedofil tersebut.
“Saya meminta Kementerian Kesehatan untuk tegas, jangan berhenti hanya pada kecaman dan menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum,” tutur politisi Partai NasDem ini.
Adapun Kemenkes telah menanggapi kasus dokter IS. Meski menyampaikan kecaman, Kemenkes menyatakan masih menunggu hasil proses hukum untuk menindaklanjuti perihal status registrasi dan perizinan IS sebagai dokter. “Kemenkes harus memastikan aspek pengawasan dan penegakan disiplin profesi berjalan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan,” ungkap Nurhadi.
Nurhadi juga meminta Kemenkes berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia dan Dinas Kesehatan untuk menelusuri status registrasi, izin praktik, serta kemungkinan pelanggaran disiplin profesi dokter IS. “Kita harus menegaskan bahwa profesi dokter adalah profesi kemanusiaan yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” sebut Nurhadi.
“Gelar dokter tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Apabila pelanggaran terbukti, proses penegakan hukum dan sanksi profesional harus dijalankan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
IS diketahui telah berhasil ditangkap polisi setelah sebelumnya membawa kabur sang anak selama 3 pekan. Sementara korban telah diselamatkan dan mendapatkan penanganan khusus dengan menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Kartika Asih serta ditempatkan di Rumah Aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat.
Nurhadi pun menekankan pentingnya upaya pemulihan trauma korban. Apalagi menurut keterangan ibunya, korban diduga sudah mengalami kekerasan seksual dari IS sejak November 2025. Pelaku juga diduga menunjukkan video porno yang ditonton anaknya hingga berulang kali.
“Ada hal yang jauh lebih mendesak, yaitu keselamatan dan pemulihan korban. Saya meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan instansi perlindungan anak memastikan korban berada dalam kondisi aman,” urai Nurhadi.
“Selain pemeriksaan medis, korban juga harus mendapat pendampingan psikologis, serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan berulang. Identitas anak harus dirahasiakan. Jangan sampai korban kembali menderita karena penanganan yang lambat atau pemberitaan yang tidak sensitif,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari kecurigaan sang ibu yang pada akhir Desember tahun lalu memperagakan adegan hubungan suami istri. Kecurigaan sang ibu makin menjadi-jadi saat korban tiba-tiba mengeluh sakit di bagian organ sensitifnya ketika buang air kecil. Saat diperiksa ke dokter, terdapat luka pada alat vitalnya dan korban positif menderita gonore.
Kasus tersebut sempat dilaporkan ke polisi pada akhir 2025, tapi prosesnya dinilai belum membuahkan hasil yang diharapkan pihak keluarga. Bahkan korban juga sempat dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan ibunya.
Dari sisi pengawasan DPR, Nurhadi memandang kasus kekerasan seksual pada anak itu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme pengaduan, pengawasan, dan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan tenaga medis. “Kita tidak boleh hanya bergerak ketika kasus sudah menjadi perhatian publik. Harus ada sistem yang memastikan laporan ditindaklanjuti, korban dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif,” tukas Nurhadi.
Nurhadi menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak ingin mendahului pembuktian. “Tetapi penghormatan terhadap proses hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda langkah perlindungan korban maupun tindak lanjut administratif dan profesional yang memang dimungkinkan oleh aturan,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.
Nurhadi menambahkan, keberhasilan penanganan kasus ini bukan sekadar seberapa cepat Pemerintah mengeluarkan pernyataan. “Melainkan seberapa nyata negara hadir melindungi anak, memulihkan korban, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel,” tutup Nurhadi. (red)
Produksi Susu Baru 20 Persen, Titiek Soeharto Minta Ekosistem Peternakan Diperkuat
PASURUAN,NEWSREAL.ID — Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menilai upaya mewujudkan swasembada susu nasional harus dilakukan secara menyeluruh, tidak sekadar menambah populasi sapi....
Kasus Penyekapan YTR, DPR Pastikan Negara Tak Tutup Mata
Jakarta, NEWSREAL.id-Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sari Yuliati melakukan kunjungan kemanusiaan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat...
Kasus Gagal Berangkat Umrah Hanania Travel, Ujian Awal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
MAKKAH, NEWSREAL.id — Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung mendapatkan ujian berat. Yakni gagal berangkatnya umrah yang menimpa ribuan calon...
Persoalan di Mina Jangan Berulang Tanpa Solusi
MAKKAH,NEWSREAL.id– Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti persoalan kepadatan jamaah di Mina dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M. Timwas menilai persoalan tersebut tidak...
Kasus Napi Koruptor Ngopi di Kendari, Komisi XIII Curiga Petugas Lapas Disuap
JAKARTA, newsreal.id – Supriadi, napi kasus korupsi yang bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan viral di media sosial. Sebagai warga binaan Rutan Kelas...
Ketua DPR Ajak Kenaikan Harga Plastik Momen Beralih ke Bahan Alami
JAKARTA,newsreal.id – Naiknya harga plastik di pasaran belakangan ini dikeluhkan oleh masyarakat. Pihak yang pertama kali merasakan langsung kenaikan harga plastik ini adalah pelaku usaha...
Puan Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer Lama Dipercepat
JAKARTA, newsreal.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya Negara memberi penghargaan bagi para guru honorer. Terutama bagi guru-guru honorer yang telah lama mengabdi,...
Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Medsos untuk Anak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengerem akses teknologi digital bagi anak. Kebijakan pembatasan penggunaan AI instan dan media sosial dinilai penting agar generasi muda tidak tumbuh...
Muh Haris Tegaskan SPPG Nakal Akan Ditegur, Dukung Ketat Program Makan Bergizi Gratis
NEWSREAL.ID, KENDAL- Anggota Komisi IX DPR RI, Muhamad Haris menegaskan pihaknya akan memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan operasional sesuai...
Muh Haris Kawal MBG, Pastikan Gizi Anak Sampai ke Akar Rumput
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus menggenjot perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu upayanya lewat sosialisasi langsung...
DPR Nilai Pekerja Kreatif Belum Terlindungi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai kondisi pekerja kreatif di Indonesia masih berada dalam posisi rentan dan belum mendapatkan perlindungan yang...
Muh Haris Tekankan Pentingnya Jamu Aman dan Bermutu
NEWSREAL.ID, TUNTANG- Ratusan warga Tuntang diajak mengenali dan memanfaatkan kekayaan lokal melalui edukasi pembuatan serta penggunaan jamu yang aman dan bermutu. Kegiatan yang digelar Direktorat...
