
SEMARANG– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghancurkan miliaran tablet obat-obat tertentu (OOT) ilegal jenis trihexyphenidyl, tramadol, dan dextromethorphan, Jumat (13/12).
Penghancuran OOT ilegal secara simbolis dipimpin oleh Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Tambakaji, Ngaliyan Semarang. Selanjutnya, barang bukti itu akan dihancurkan menggunakan jasa pengelola limbah medis.
Ikrar mengatakan, miliaran tablet OOT dan bahan bakunya diperoleh dari beberapa tempat antara lain di sebuah pabrik obat ilegal di kawasan industri Candi Kota Semarang. Di lokasi tersebut petugas menyta sebanyak 1.099.414.000 tablet, bahan baku (404 karung dan 83 drum), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 rol aluminium foil, dan 17.195 karton). Ada juga 18 unit alat produksi, serta alat transportasi berupa dua truk. Total nilai ekonomi temuan tersebut mencapai Rp317 miliar.
Tempat kedua di wilayah Marunda dan Cikarang, Jabar. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan produk sediaan farmasi ilegal yang mengandung OOT trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan. Barang bukti yang berhasil disita adalah berupa produk sediaan famasi (509 drum, 289 dus, 35 kaleng, 67.519 strip, dan 2 koli) serta kemasan dan label (1.079.160 pieces, 49 dus, 38 koli, dan 24 rol), dengan estimasi nilai ekonomi temuan sebesar Rp 81 miliar.
Memutus Rantai
Menurut Ikrar, temuan-temuan itu tak lepas dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh BPOM, berkolaborasi dengan Kepolisian, BIN (Badan Intelijen Nasional) , dan BAIS (Badan Intelijen Strategis).
Disebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai peredaran OOT ilegal. Di samping itu, pihaknya ke depan akan masif memberi edukasi, tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan jenis ini.
Pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. Pelaku juga terancam pidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta, terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras. (Diskominfo Jateng,tb)
WHO Ungkap 7 Fakta Penting Virus Nipah di India
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membeberkan tujuh temuan utama terkait kejadian infeksi virus nipah di Bengala Barat, India, melalui publikasi Disease Outbreak News (DONs)...
Indonesia-Tiongkok Buka Kerja Sama Baru Kesehatan Digital
NEWSREAL.ID, BEIJING- Urusan kesehatan kini nggak lagi cuma soal rumah sakit dan dokter, tapi juga data, kecerdasan buatan, dan kolaborasi lintas negara. Indonesia dan Tiongkok...
BPOM Bongkar Kopi Ilegal Mengandung Obat Keras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Peredaran pangan olahan ilegal kembali menjadi sorotan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk kopi yang mengandung bahan kimia obat keras dan...
BPOM Jelaskan Alasan Penarikan Produk Formula Bayi Nestle
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait penarikan produk formula bayi keluaran Nestle yang belakangan menjadi perhatian publik. Penarikan dilakukan sebagai langkah...
BPOM Hentikan Sementara Distribusi Susu Formula Nestle
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk susu formula bayi tertentu di Indonesia....
Waspada Superflu Saat Anak Kembali Sekolah, RSHS Catat 10 Kasus
NEWSREAL.ID, BANDUNG- Lonjakan mobilitas masyarakat usai libur panjang kembali diikuti dengan meningkatnya kasus penyakit musiman. Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mencatat ada 10 pasien...
Perkuat Sistem Antikecurangan JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- BPJS Kesehatan menggandeng enam negara, Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani dalam forum Internasional 1st Indonesian Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) 2025 guna...
Tak Disangka, Ternyata 5 Buah Ini Mengandung Kadar Air yang Tinggi
AIR sangat penting untuk tubuh kita, karena sebagian besar tubuh terdiri dari carian. Oleh sebab itu, kita dianjurkan minum setidaknya 3 sampai 4 liter per...
6 Makanan Super yang Mengandung Zat Besi Tinggi
TUBUH manusia membutuhkan berbagai jenis asupan nutrisi untuk menjaganya tetap dalam keadaan prima, salah satunya adalah zat besi. Terdapat banyak peran penting dari mineral yang...
Jaga Jantung dan Sendi, Siloam Gelar Simposium Medis Bahas Risiko Olahraga
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Di tengah meningkatnya tren olahraga di masyarakat, para pakar medis menegaskan pentingnya kesadaran akan risiko kesehatan yang bisa muncul, terutama terkait jantung dan...
Prabowo Perintahkan Tambah Dokter Gigi di Puskesmas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kesehatan untuk memperbanyak jumlah dokter gigi di puskesmas. Instruksi ini dikeluarkan menyusul laporan hasil Program Cek Kesehatan...
Deteksi Dini Penyakit Jantung, YJI Canangkan Pemeriksaan Gratis bagi Siswa SD
NEWSREAL.ID, MATARAM- Penyakit jantung kini tak lagi hanya mengintai usia lanjut. Yayasan Jantung Indonesia (YJI) mengambil langkah proaktif dengan mencanangkan program pemeriksaan jantung gratis bagi...

