Regional
Home » Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah

Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah

PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU: Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Cilacap, Jateng. (Foto: Ist)

SEMARANG– Gubernur Jateng Ahmad Luthfi segera membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah di wilayahnya. Hal itu menyusul target nasional dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia mencapai penyelesaian masalah sampah pada 2029.

Menurut Luthfi, Jateng tidak hanya siap mengikuti arahan pusat, tetapi ingin mengambil posisi sebagai daerah yang paling siap, paling progresif, dan bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan.

“Jateng tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Rabu (14/5).

Ditambahkan, Satgas tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas, pada Juni 2025 mendatang.

“Nanti kami bentuk Satgasnya, lalu kita evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya. Satgas yang akan dibentuk, beber gubernur, nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi berperan aktif dalam memberikan edukasi, supervisi lapangan, dan percepatan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sosial.

Jateng Didorong Jadi Tuan Rumah PON Remaja hingga PON Indoor

Luthfi juga meminta agar pendekatan dari hulu hingga hilir diterapkan secara konkret, mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular.

Gubernur berharap Satgas itu menjadi bukti kesiapan Jateng untuk memimpin agenda lingkungan hidup, sekaligus mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah 2029.

Darurat Sampah

Sebelumnya, menurut Luthfi, darurat sampah di Jawa Tengah merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan. Belum lama ini dia bahkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk membahas masalah darurat sampah.

Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.

Mualem Semprot Bupati ‘Cengeng’: Tak Mampu Atasi Banjir Aceh, Silakan Mundur

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu, melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024), sehingga total terdapat 88 desa.

Kemudian terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari. (tb)

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Empat Tahun Menggantung, 1.411 Guru Lulus PPPK di Jateng Masih Tanpa Kepastian

04

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Tambahan

05

PBSI Rombak Total Ganda Putri, Target Tembus Kasta Elite Dunia

Berita Terbaru


Menkeu Terbitkan Diskon Pajak untuk Aksi Merger BUMN



Kategori