
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (6/8), membenarkan rencana pemeriksaan Nadiem dalam penyelidikan yang masih bersifat awal tersebut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek digitalisasi berbasis layanan komputasi awan (cloud computing) yang digagas Kemendikbudristek bersama penyedia layanan global Google Cloud. Proyek tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pendidikan nasional selama masa pandemi Covid-19 dan sesudahnya.
Namun KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud berbedadari kasus pengadaan perangkat Chromebook yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Meski demikian, kedua kasus tersebut sama-sama melibatkan periode kepemimpinan Nadiem Makarim di Kemendikbudristek dan menyasar program digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek Google Cloud, antara lain Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo dan Melissa Siska Juminto, mantan Direktur GoTo. Nama-nama tersebut diperiksa untuk menggali keterkaitan antara ekosistem teknologi di sektor privat dan pengadaan layanan digital di kementerian.
Kuota Internet Gratis
Selain Google Cloud, KPK juga mengonfirmasi sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan kuota internet gratis yang dilakukan Kemendikbudristek. Program ini sempat dijalankan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid -19.
Menurut data Kementerian Keuangan, program bantuan kuota internet telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp7,2 triliun sejak 2020. Potensi penyalahgunaan anggaran di sektor ini pun menjadi perhatian serius.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami kasus korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook untuk sekolah-sekolah pada periode 2019-2022.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar 2020–2021 dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama 2020-2021
Kasus ini disebut berkaitan dengan manipulasi harga dan spesifikasi perangkat serta potensi kerugian negara akibat pengadaan yang tidak sesuai standar. (ct)
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...