
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (6/8), membenarkan rencana pemeriksaan Nadiem dalam penyelidikan yang masih bersifat awal tersebut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek digitalisasi berbasis layanan komputasi awan (cloud computing) yang digagas Kemendikbudristek bersama penyedia layanan global Google Cloud. Proyek tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pendidikan nasional selama masa pandemi Covid-19 dan sesudahnya.
Namun KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud berbedadari kasus pengadaan perangkat Chromebook yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Meski demikian, kedua kasus tersebut sama-sama melibatkan periode kepemimpinan Nadiem Makarim di Kemendikbudristek dan menyasar program digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek Google Cloud, antara lain Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo dan Melissa Siska Juminto, mantan Direktur GoTo. Nama-nama tersebut diperiksa untuk menggali keterkaitan antara ekosistem teknologi di sektor privat dan pengadaan layanan digital di kementerian.
Kuota Internet Gratis
Selain Google Cloud, KPK juga mengonfirmasi sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan kuota internet gratis yang dilakukan Kemendikbudristek. Program ini sempat dijalankan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid -19.
Menurut data Kementerian Keuangan, program bantuan kuota internet telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp7,2 triliun sejak 2020. Potensi penyalahgunaan anggaran di sektor ini pun menjadi perhatian serius.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami kasus korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook untuk sekolah-sekolah pada periode 2019-2022.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar 2020–2021 dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama 2020-2021
Kasus ini disebut berkaitan dengan manipulasi harga dan spesifikasi perangkat serta potensi kerugian negara akibat pengadaan yang tidak sesuai standar. (ct)
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

