
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan telah menahan 38 orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum, pelemparan hingga tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu yang berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9), menjelaskan para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari melempar bom molotov, petasan, batu hingga bambu kepada petugas, sampai merusak serta membakar sejumlah fasilitas publik.
“Sejumlah pelaku juga kedapatan melakukan penganiayaan terhadap petugas, menghalangi tugas aparat, serta melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di depan umum,” ujarnya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak.
Rusak Fasilitas
Menurut Ade Ary, aksi anarkis itu berbeda dengan massa yang benar-benar menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR. Para pelaku disebut datang hanya untuk membuat kerusuhan tanpa menyampaikan pendapat.
Beberapa fasilitas yang dirusak di antaranya Polsek Cipayung, mobil milik ASN, sepeda motor di depan Gerbang Pancasila DPR/MPR, serta halte Transjakarta di kawasan Jalan Sudirman.
Para tersangka kini dijerat sejumlah pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap orang dan barang, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, hingga Pasal 212 dan 214 KUHP terkait perlawanan terhadap aparat negara. Ancaman hukuman berkisar antara dua tahun delapan bulan hingga enam tahun penjara.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi perusakan tersebut,” tegas Ade Ary. (ct)
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...