
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan telah menahan 38 orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum, pelemparan hingga tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu yang berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9), menjelaskan para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari melempar bom molotov, petasan, batu hingga bambu kepada petugas, sampai merusak serta membakar sejumlah fasilitas publik.
“Sejumlah pelaku juga kedapatan melakukan penganiayaan terhadap petugas, menghalangi tugas aparat, serta melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di depan umum,” ujarnya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak.
Rusak Fasilitas
Menurut Ade Ary, aksi anarkis itu berbeda dengan massa yang benar-benar menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR. Para pelaku disebut datang hanya untuk membuat kerusuhan tanpa menyampaikan pendapat.
Beberapa fasilitas yang dirusak di antaranya Polsek Cipayung, mobil milik ASN, sepeda motor di depan Gerbang Pancasila DPR/MPR, serta halte Transjakarta di kawasan Jalan Sudirman.
Para tersangka kini dijerat sejumlah pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap orang dan barang, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, hingga Pasal 212 dan 214 KUHP terkait perlawanan terhadap aparat negara. Ancaman hukuman berkisar antara dua tahun delapan bulan hingga enam tahun penjara.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi perusakan tersebut,” tegas Ade Ary. (ct)
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

