Nasional

Empat Perusahaan Tambang Nikel Diduga Rusak Lingkungan Raja Ampat

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 6 Juni 2025 13:25 WIB
Empat Perusahaan Tambang Nikel Diduga Rusak Lingkungan Raja Ampat
NEWSREAL.ID - KERUSAKAN LINGKUNGAN: Penampakan lokasi penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serius di wilayah tersebut. (Foto: Greenpeace)

NEWSREAL, JAKARTA Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan publik. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serius yang disebabkan oleh empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam hasil pengawasan lapangan yang dilakukan pada 26–31 Mei 2025, KLH menemukan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan, khususnya di pulau-pulau kecil yang sangat rentan terhadap dampak ekologis.

Berikut daftar empat perusahaan yang disorot KLH:

  1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
    Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok ini menjalankan pertambangan nikel seluas 746 hektare di Pulau Manuran — sebuah pulau kecil di Raja Ampat. KLH menyebutkan bahwa aktivitas dilakukan tanpa sistem manajemen lingkungan memadai dan tanpa pengelolaan limbah air larian.
  2. PT Gag Nikel (GN)
    Beroperasi di Pulau Gag, perusahaan ini mengelola area tambang nikel seluas sekitar 6 juta hektare. Pulau Gag juga termasuk dalam kategori pulau kecil yang memiliki ekosistem sensitif terhadap gangguan.
  3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
    Melakukan kegiatan tambang di Pulau Batang Pele. Meski KLH belum merinci luas areanya, aktivitas perusahaan ini tetap menjadi perhatian karena dilakukan di wilayah pesisir yang rentan rusak.
  4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
    Perusahaan ini membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare di Pulau Kawe, yang jelas melanggar ketentuan hukum dan perizinan.

Menanggapi temuan ini, KLH menegaskan bahwa larangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menekankan bahwa eksploitasi mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen yang tidak dapat dipulihkan, serta bertentangan dengan prinsip pencegahan dan keadilan antargenerasi.

“Pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia,” tegas KLH dalam pernyataan resminya. (cnnind,tb)

Berita Terbaru

Pemerintah Gencarkan Gerakan Indonesia ASRI, Bedah Rumah Masyarakat TLDH

BOGOR,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten...

1.000 Perwira TNI-Polri Dikerahkan Atasi Karhutla Sumatera

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Sebanyak 1.000 perwira TNI dan Polri untuk diturunkan bersama jajaran di daerah untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi...

Kemenkes Kirim 314 Nakes-logistik ke Respons Dampak Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID-Sebanyak 314 tenaga medis/tenaga kesehatan dan ratusan ribu logistik kesehatan ke tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan. Pengiriman ini dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk...

Presiden Prabowo Masuk Hutan Cek Lokasi Kebakaran di Limbung Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.ID – Selepas melaksanakan rapat singkat di Posko Karhutla Pontianak, Presiden Prabowo Subianto bergegas melanjutkan agenda untuk mengecek langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di...

Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Kepala Negara akan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus...

Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Hadirkan Kepedulian di Tengah Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere

MAUMERE,NEWSREAL.ID — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi Flores terus ditunjukkan jajaran Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Ketua...

100 Penyandang Disabilitas Semringah Masuk Istana Agung, Foto Bareng Tamu Penting dan Lihat Museum

YOGYAKARTA,Newsreal.id-Sebanyak 100-an siswa beserta pendamping dari sekolah luar biasa (SLB) di wilayah Yogyakarta tak melewatkan kesempatan langka masuk Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Rabu...

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Leave a comment