Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Empat Perusahaan Tambang Nikel Diduga Rusak Lingkungan Raja Ampat

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 6 Juni 2025 13:25 WIB
Empat Perusahaan Tambang Nikel Diduga Rusak Lingkungan Raja Ampat
NEWSREAL.ID - KERUSAKAN LINGKUNGAN: Penampakan lokasi penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serius di wilayah tersebut. (Foto: Greenpeace)

NEWSREAL, JAKARTA Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan publik. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serius yang disebabkan oleh empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam hasil pengawasan lapangan yang dilakukan pada 26–31 Mei 2025, KLH menemukan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan, khususnya di pulau-pulau kecil yang sangat rentan terhadap dampak ekologis.

Berikut daftar empat perusahaan yang disorot KLH:

  1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
    Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok ini menjalankan pertambangan nikel seluas 746 hektare di Pulau Manuran — sebuah pulau kecil di Raja Ampat. KLH menyebutkan bahwa aktivitas dilakukan tanpa sistem manajemen lingkungan memadai dan tanpa pengelolaan limbah air larian.
  2. PT Gag Nikel (GN)
    Beroperasi di Pulau Gag, perusahaan ini mengelola area tambang nikel seluas sekitar 6 juta hektare. Pulau Gag juga termasuk dalam kategori pulau kecil yang memiliki ekosistem sensitif terhadap gangguan.
  3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
    Melakukan kegiatan tambang di Pulau Batang Pele. Meski KLH belum merinci luas areanya, aktivitas perusahaan ini tetap menjadi perhatian karena dilakukan di wilayah pesisir yang rentan rusak.
  4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
    Perusahaan ini membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare di Pulau Kawe, yang jelas melanggar ketentuan hukum dan perizinan.

Menanggapi temuan ini, KLH menegaskan bahwa larangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menekankan bahwa eksploitasi mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen yang tidak dapat dipulihkan, serta bertentangan dengan prinsip pencegahan dan keadilan antargenerasi.

“Pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia,” tegas KLH dalam pernyataan resminya. (cnnind,tb)

Berita Terbaru

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Leave a comment