Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kasus Chromebook, Kejagung Fokus Kumpulkan Bukti, Tak Mau Terlibat Polemik

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 11 Juni 2025 15:35 WIB
Kasus Chromebook, Kejagung Fokus Kumpulkan Bukti, Tak Mau Terlibat Polemik
NEWSREAL.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak menanggapi bantahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Kejagung menegaskan saat ini fokus utama penyidik adalah pembuktian, bukan polemik di ruang publik.

“Kami tidak dalam posisi untuk saling sahut-menyahut. Proses penyidikan masih berjalan dan kami fokus pada pengumpulan bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (11/6).

Ia menegaskan, penyidikan telah resmi ditingkatkan statusnya sejak penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana. Dalam proses ini, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga telah menggeledah tiga lokasi dan menyita sejumlah barang bukti.

“Keterangan saksi dan bukti yang diperoleh menjadi dasar bagi penyidik untuk menilai siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” lanjut Harli.

Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pada pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek selama periode 2019–2022. Penyidik menduga adanya pemufakatan jahat, termasuk pengarahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian yang menggiring pengadaan alat TIK tertentu, meski uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang tidak efektif.

Hasil investigasi sementara mengungkap bahwa seolah-olah kebutuhan akan Chromebook mendesak, padahal hasil uji coba tahun 2019 terhadap 1.000 unit laptop tersebut justru menunjukkan ketidaksesuaian untuk sarana pembelajaran.

Sementara itu, Nadiem Makarim menyatakan siap memberikan klarifikasi bila diperlukan. Dalam keterangannya Selasa (10/6), ia menjelaskan bahwa pengadaan perangkat TIK saat itu merupakan bagian dari respons cepat menghadapi potensi learning loss di masa pandemi. “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum apabila diminta memberikan keterangan,” ujar Nadiem. (ct)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment