Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK: Praktik Pemerasan TKA Sudah Terjadi Sejak 2012

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 6 Juni 2025 17:22 WIB
KPK: Praktik Pemerasan TKA Sudah Terjadi Sejak 2012
NEWSREAL.ID - PEMERASAN TKA: Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6). (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan ternyata telah berlangsung sejak lama, bahkan dimulai pada masa Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Praktik ini bukan baru terjadi sejak 2019. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa pemerasan terhadap TKA sudah berlangsung sejak 2012,” ungkap Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/6).

Sebagai informasi, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans pada periode 2009–2014 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelahnya, jabatan tersebut diisi oleh Hanif Dhakiri (2014–2019), lalu Ida Fauziyah (2019–2024), dan kini dijabat oleh Yassierli sejak Oktober 2024.

Dalam penyidikan yang tengah berjalan, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Berikut identitas lengkap para tersangka beserta besaran uang yang diduga mereka terima dalam kurun 2019–2024:

  1. Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020–2023 – Rp460 juta
  2. Haryanto, Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional, eks Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta – Rp18 miliar
  3. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA 2017–2019 – Rp580 juta
  4. Devi Anggraeni, Direktur PPTKA 2024–2025 – Rp2,3 miliar
  5. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan PPTKA 2021–2025 – Rp6,3 miliar
  6. Putri Citra Wahyoe, petugas Saluran Siaga RPTKA & verifikator pengesahan 2019–2025 – Rp13,9 miliar
  7. Jamal Shodiqin, Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama 2019–2025 – Rp1,8 miliar
  8. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda 2018–2025 – Rp1,1 miliar

Dugaan praktik korupsi ini mencoreng citra birokrasi dan menambah deretan kasus yang melibatkan aparatur negara dalam penyalahgunaan kewenangan. KPK menegaskan proses hukum akan terus dilanjutkan dengan mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam skema pemerasan ini. (tb)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment