
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ma’ruf Cahyono bepergian ke luar negeri.
Pencekalan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa dengan nilai suap mencapai sekitar Rp17 miliar.
“Benar, sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7). Menurut Budi, pencegahan telah dilakukan sejak 10 Juni 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan.
Pencekalan ini bertujuan agar tersangka tetap berada di wilayah Indonesia untuk memperlancar proses penyidikan. “Keberadaan tersangka dibutuhkan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Budi.
KPK pertama kali mengumumkan adanya penyidikan baru dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI pada 20 Juni 2025. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 23 Juni 2025, KPK mulai memanggil sejumlah saksi, baik dari internal MPR maupun pihak rekanan pengadaan.
Pada hari yang sama, KPK secara resmi menyatakan bahwa satu orang penyelenggara negara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Meski identitasnya sempat dirahasiakan, belakangan diketahui bahwa tersangka dimaksud adalah Ma’ruf Cahyono, yang menjabat sebagai Sekjen MPR RI dari tahun 2015 hingga 2021.
Terima Gratifikasi
Dalam jabatan tersebut, Ma’ruf memiliki kewenangan administratif strategis, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara. Berdasarkan informasi awal penyidik, Ma’ruf diduga menerima gratifikasi dari rekanan proyek pengadaan di MPR selama menjabat.
KPK menyebut bahwa nilai dugaan gratifikasi mencapai sekitar Rp17 miliar, yang diterima secara bertahap selama masa jabatannya. Saat ini, penyidik tengah menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Penyidikan ini belum selesai. Kami masih mendalami keterlibatan aktor-aktor lainnya dan akan memeriksa sejumlah saksi tambahan,” kata Budi Prasetyo.
Ma’ruf Cahyono sendiri belum memberikan pernyataan resmi atas penetapan status tersangkanya. KPK menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai dengan prinsip keadilan. (tb)
BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba
NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...
21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...
KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...
Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...
OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati
NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

